<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
>

<channel>
	<title>Gay &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<atom:link href="https://www.pinterpolitik.com/tag/gay/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<description>Suara Politik Milineal Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Fri, 27 Apr 2018 05:40:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/favicon-pinpol-150x150.png</url>
	<title>Gay &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Predator Anak (Masih) Merajalela!</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/predator-anak-masih-merajalela/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R24]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Sep 2017 11:54:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[asusila]]></category>
		<category><![CDATA[Gay]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan anak]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[LPAI]]></category>
		<category><![CDATA[Media Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Pedophilia]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Jokowi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=13369</guid>

					<description><![CDATA[Tertangkapnya tiga pelaku pedofil yang beroperasi melalui media sosial, mengejutkan masyarakat. Waspada, predator anak (masih) merajalela di sosial media! PinterPolitik.com [dropcap size=big]S[/dropcap]iapa yang tidak suka melihat anak-anak? Mereka begitu lucu dan menggemaskan. Bahkan Jokowi saja mengaku selalu merindukan cucu pertamanya yang usianya masih di bawah tiga tahun (batita), Jan Ethes Sri Narendra. Langkah mungilnya yang tertatih-tatih [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4>Tertangkapnya tiga pelaku pedofil yang beroperasi melalui media sosial, mengejutkan masyarakat. Waspada, predator anak (masih) merajalela di sosial media!</h4>
<hr />
<p><span style="color: #ccdb00;"><strong>PinterPolitik.com</strong></span></p>
<p>[dropcap size=big]S[/dropcap]iapa yang tidak suka melihat anak-anak? Mereka begitu lucu dan menggemaskan. Bahkan Jokowi saja mengaku selalu merindukan cucu pertamanya yang usianya masih di bawah tiga tahun (batita), Jan Ethes Sri Narendra. Langkah mungilnya yang tertatih-tatih dan suara tawanya yang menular, membuat orang dewasa rela melakukan apa saja demi kebahagiaannya. Bahkan bagi seorang presiden sekalipun!</p>
<p>Tapi tidak semua anak-anak beruntung seperti Jan Ethes, dikelilingi keluarga yang mencintainya dan juga kawalan pasukan pengawal presiden (Paspampres). Di luar sana, begitu banyak anak-anak yang tidak mendapatkan perlindungan dari kekerasan, baik secara fisik, mental, maupun seksual. Semakin lama, para predator anak yang kerap disebut pedofilia sepertinya semakin banyak jumlahnya. Mereka tak hanya mencari gadis kecil tapi juga bocah kecil sebagai sasaran kelainan seksualnya.</p>
<p>Tertangkapnya tiga pelaku pedofil yang beroperasi di media sosial oleh Dirteskrimsus Polda Metro Jaya, membuat semua orang – bukan orangtua saja –  terhenyak. Lebih terpana lagi ketika polisi menyatakan kalau kelompok ini memperjualbelikan sekitar 750 ribu gambar dan video pornografis yang dilakukan oleh lelaki dewasa pada seorang bocah laki-laki. Sintingnya lagi, gambar dan video ini disebarkan melalui grup pedofil yang disebut Video Gay Kids (VGK) Premium dengan harga murah, yaitu Rp 100 ribu untuk 50 video!</p>
<blockquote class="twitter-tweet" data-lang="id">
<p dir="ltr" lang="in">Kasus Video Gay Anak, KPAI Akan Undang Twitter <a href="https://t.co/jGglxBLFLI">https://t.co/jGglxBLFLI</a></p>
<p>— Handika Dhitayana (@Handika2311) <a href="https://twitter.com/Handika2311/status/909453042428166145">17 September 2017</a></p></blockquote>
<p><script async src="//platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script></p>
<p>Lebih miris lagi, sebagian besar anak-anak yang menjadi korban pelaku berwajah Melayu. Bahkan polisi memastikan mereka berasal dari Indonesia, padahal penjualan gambar dan video tersebut tersebar ke hampir 49 negara. Sungguh operasi asusila yang luar biasa sekaligus begitu memalukan negara. Sebegitu lemah kah penjagaan anak-anak di Indonesia, sehingga para pedofil tersebut mampu melaksanakan kejahatan begitu mudahnya? Bisakah kita menyalahkan orangtua mereka yang tak mampu menjaga buah hatinya? Ataukah negara dengan segenap aparat keamanannya?</p>
<p>Terjangan monster PPC di Kendari dan terbongkarnya kelompok predator pedofilia, membuktikan kalau anak-anak Indonesia masih sangat rentan posisinya. Kadang jeratan ekonomi dan kurangnya pengetahuan orangtua, menjadi mata rantai yang membuat permasalahan perlindungan anak menjadi lingkaran setan yang menyedihkan. Sudah lelah rasanya air mata mengalir menangisi permasalahan bangsa ini, namun bila keluarga dan negara saja tak mampu menjaga keamanan generasi berikutnya, lalu siapa lagi yang bisa? (R24)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/09/Prostitusi-anak-loly-candy-Pelaku-radika-5-1024x692.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Tuntutan Women’s March di Jakarta</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/tuntutan-womens-march-di-jakarta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[S21]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Mar 2017 07:53:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Biseksual]]></category>
		<category><![CDATA[Ekualitas]]></category>
		<category><![CDATA[Gay]]></category>
		<category><![CDATA[Gender]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Komnas Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[Lesbian]]></category>
		<category><![CDATA[LGBT]]></category>
		<category><![CDATA[Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[Seks]]></category>
		<category><![CDATA[Transgender]]></category>
		<category><![CDATA[Wanita]]></category>
		<category><![CDATA[Women's March]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=6519</guid>

					<description><![CDATA[“Data lain Komnas Perempuan sepanjang 1998–2013 menunjukkan, hampir seperempat dari 93.960 kasus adalah kasus kekerasan seksual. Ini berarti, dalam kurun waktu tersebut ada 35 perempuan setiap hari menjadi korban kekerasan seksual atau setiap 2 jam tiga perempuan menjadi korban.” pinterpolitik.com [dropcap size=big]S[/dropcap]ekitar 1,000 orang, kebanyakan perempuan mengenakan baju pink dan ungu, melakukan aksi berjalan kaki [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>“Data lain Komnas Perempuan sepanjang 1998–2013 menunjukkan, hampir seperempat dari 93.960 kasus adalah kasus kekerasan seksual. Ini berarti, dalam kurun waktu tersebut ada 35 perempuan setiap hari menjadi korban kekerasan seksual atau setiap 2 jam tiga perempuan menjadi korban.”</strong></p>
<hr />
<p><span style="color: #cedb00;"><strong>pinterpolitik.com</strong></span></p>
<p>[dropcap size=big]S[/dropcap]ekitar 1,000 orang, kebanyakan perempuan mengenakan baju pink dan ungu, melakukan aksi berjalan kaki <em>(long march) </em>dari Sarinah menuju Monas, Sabtu (4/3/2017). Aksi “Women’s March in Jakarta”, yang mendapat dukungan dari 34 organisasi hak asasi manusia, aktivis perempuan dan lesbian, gay, biseksual, transgender (LBGT). Women Long March ini, berhasil mendapat perhatian dari begitu banyak para kawula muda, masyarakat awam, serta berbagai kalangan artis. Acara yang di sisi dengan orasi, tarian dan nyanyian ini, panitia Women’s March membawa 8 tuntutan yang cukup serius kepada pemerintah dan masyarakat Indonesia.</p>
<figure id="attachment_6531" aria-describedby="caption-attachment-6531" style="width: 1600px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-6531 size-full" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-02-27-at-12.49.39.jpeg" alt="Tuntutan Women’s March" width="1600" height="1600" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-02-27-at-12.49.39.jpeg 1600w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-02-27-at-12.49.39-696x696.jpeg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-02-27-at-12.49.39-1068x1068.jpeg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-02-27-at-12.49.39-420x420.jpeg 420w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-02-27-at-12.49.39-135x135.jpeg 135w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-02-27-at-12.49.39-150x150.jpeg 150w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-02-27-at-12.49.39-300x300.jpeg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-02-27-at-12.49.39-768x768.jpeg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-02-27-at-12.49.39-1024x1024.jpeg 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-02-27-at-12.49.39-125x125.jpeg 125w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /><figcaption id="caption-attachment-6531" class="wp-caption-text">8 Tuntutan Women’s March – Resmidari Women’s March di Jakarta</figcaption></figure>
<p>Salah satu tuntutan Women’s March adalah pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan. RUU ini sekarang berada di Prolegnas dan diharapkan akan disahkan tahun 2017. Namun muncul kekhawatiran dimana RUU ini akan tersendat di Prolegnas mengingat RUU ini juga pernah masuk Prolegnas 2016 namun belum bisa disahkan karena adanya perbedaan pendapat dari beberapa fraksi.</p>
<p>Aktifis perempuan mendesak bahwa RUU ini krusial untuk segera disahkan dan dijadikan undang-undang secepatnya karena hukum yang ada di Indonesia saat ini belum cukup untuk memproteksi perempuan dari kekerasan.</p>
<p>UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga hanya mengatur kekerasan dalam perkawaninan. Sementara di KUHP 285; hanya mengatakan:</p>
<blockquote><p>“Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan istrinya bersetubuh dengan dia, dihukum, karena memperkosa, dengan hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun.”</p></blockquote>
<p>Alhasil menurut acuan KUHP ini maka hukum hanya berlaku apabila ada penetrasi alat kelamin pria ke dalam alat kelamin perempuan. Sementara aduan-aduan yang banyak diterima oleh lembaga-lembaga aktifis perempuan dan Komnas Perempuan, para pelaku pemerkosaan melakukan kekerasan tidak hanya dengan kekerasan penetrasi alat kelamin saja, tetapi juga dengan berbagai cara lain termasuk menggunakan kekerasan secara psikis. RUU Penghapusan Kekerasan <a href="http://www.jurnalperempuan.org/blog2/ruu-penghapusan-kekerasan-seksual-refleksi-negara-yang-abai-terhadap-perlindungan-perempuan-dan-anak">dirancang agar ada landasan hukum yang adil</a>, berpihak pada korban dan mencakup semua jenis dan kompleksitas kekerasan seksual. Disamping itu RUU ini ingin membuat  kewajiban proses penyidikan dan peradilan yang berpihak pada korban.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-6529" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/2017-03-07.png" alt="" width="2184" height="1183" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/2017-03-07.png 2184w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/2017-03-07-696x377.png 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/2017-03-07-1068x579.png 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/2017-03-07-775x420.png 775w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/2017-03-07-1920x1040.png 1920w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/2017-03-07-300x163.png 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/2017-03-07-768x416.png 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/2017-03-07-1024x555.png 1024w" sizes="(max-width: 2184px) 100vw, 2184px" /></p>
<p><strong>Indonesia Gawat Kekerasan Terhadap Perempuan? </strong></p>
<p>Urgensi RUU ini adalah karena semakin gawatnya kekerasan terhadap perempuan. Menurut <a href="http://www.komnasperempuan.go.id/wp-content/uploads/2016/03/KOMNAS-PEREMPUAN-_-CATATAN-TAHUNAN-2016edisi-Launching-7-Maret-2016.pdf">catatan tahunan</a> Komnas Perempuan pada 2016, lebih dari 321.000 kekerasan terhadap perempuan terjadi di Indonesia. Data lain Komnas Perempuan sepanjang 1998–2013 menunjukkan, hampir seperempat dari 93.960 kasus adalah kasus kekerasan seksual. Jika dibagi kurun waktu, hal ini berarti,  35 perempuan setiap hari menjadi korban kekerasan seksual. Artinya, setiap 2 jam tiga perempuan menjadi korban.</p>
<p>Proyek <a href="https://www.facebook.com/menghitungpembunuhanperempuan/">Menghitung Pembunuhan Perempuan</a> yang dibuat oleh Kate Walton menghitung ada 165 pembunuhan yang dicatat  oleh media massa pada 2016. Artinya,setiap 2 hari ada 1 wanita yang dibunuh, dimana pada umumnya mereka dibunuh oleh suami atau pasangannya.</p>
<p>Sementara itu, temuan Multi Country Study on Men and Violence in Asia and the Pacific yang di-<em>publish</em> di jurnal media terkemuka <a href="http://thelancet.com/journals/lancet/article/PIIS2214-109X(13)70069-X/abstract"><em>The Lancet</em></a>, yang dilakukan PBB pada  2013, menunjukkan bahwa di Indonesia 16,6% dari lelaki di Jayapura (Papua) 6,6%  di Jakarta mengaku pernah memperkosa pasangannya.</p>
<p>Sementara pada saat ditanya apakah mereka pernah memaksa kehendaknya saat pasangannya tidak menghendaki hubungan intim, jumlah ini naik dari 16,6% ke 48,6% di Jayapura dan dari 6,6%  ke-26,2% di Jakarta. Artinya ada masalah mendalam tentang persepsi lelaki tentang apa itu kekerasan seksual sebenarnya.</p>
<p>Lebih jauh, studi ini juga melaporkan bahwa hanya sedikit sekali lelaki,yaitu hanya 20% dari yang mengatakan pernah memperkosa perempuan ditangkap, dan hanya 14% dari itu yang dikirim ke penjara. Banyak perempuan yang mengatakan susahnya melaporkan kekerasan seksual di Indonesia, karena rasa malu dan takut tidak dianggap serius. Tidak sedikit laporan bahwa sering kali polisi atau aparat negara tidak menganggapi kekerasan seksual sebagai problema yang serius dan sering kali malah harus diselesaikan secara kekeluargaan.</p>
<p>Artinya, instrumen hukum yang ada saat ini masih belum berpihak kepada perempuan dan tuntutan Women’s March di Jakarta, ini layak dituntut kepada pemerintahan dan masyarakat.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-6530" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/2017-03-07-1.png" alt="" width="2250" height="1180" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/2017-03-07-1.png 2250w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/2017-03-07-1-696x365.png 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/2017-03-07-1-1068x560.png 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/2017-03-07-1-801x420.png 801w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/2017-03-07-1-1920x1007.png 1920w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/2017-03-07-1-300x157.png 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/2017-03-07-1-768x403.png 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/2017-03-07-1-1024x537.png 1024w" sizes="(max-width: 2250px) 100vw, 2250px" /></p>
<p><strong>Toleransi LBGT di Indonesia? </strong></p>
<p>Di acara Women’s March, hak komunitas transgender pun secara <em>visible </em>didukung. Pemenang Miss Transchool 2017, suatu kompetisi yang diadakan oleh Sanggar Swara Mahardika, organisasi tempat berkumpul waria remaja di Jakarta, mengatakan dalam orasinya bahwa separuh kaum waria dan transgender di Ibukota kerap mengalami kekerasan.</p>
<p>Oleh karena itu, ajakan terhadap masyarakat ini kemudian dinilai penting untuk dilaksanakan agar semua kalangan berhenti memperlakukan kaum perempuan dan komunitas minoritas gender lainnya secara diskriminatif atau malah menjadikan mereka sasaran tindakan kekerasan.</p>
<p>Seperti yang ditulis sebelumnya di artikel <span style="color: #cedb00;"><strong>PinterPolitik.com</strong></span> <em><a href="https://pinterpolitik.com/rainbow-over-the-moonlight/">Rainbow Over the Moonlight</a>, </em>LBGTQ+ telah ada sejak sebelum masuknya Islam maupun Kristen ke Indonesia. Syakila, salah satu peserta aksi Women’s March yang mengenakan kebaya yang dinodai darah,berasal dari Sulawesi Selatan, dimana kaum trans memiliki kedudukan terhormat, yakni sebagai “penyambung lidah” rakyat dan raja, dengan para dewa. Mereka menyebutnya sebagai Bissu. Sangat keramatkan kedudukan Bissu pada jaman dulu sehingga memangil hujan untuk panen Bissu akan dipanggil.</p>
<p>Sebenarnya, pada akhir tahun 1960, komunitas trans lebih ‘diterima’ masyarakat saat lahirnya organisasi waria pertama di Indonesia, Himpunan Wadam Djakarta (Hiwad), yang didukung Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin (saat itu). Namun, penggunaan istilah wadam (wanita-adam) kemudian mendulang protes, karena kelompok agama tidak setuju nama Adam yang ada dalam kitab suci agama Islam maupun agama Kristen digunakan kelompok transgender. Belakangan ini banyak dari komunitas LBGT merasa ruang geraknya di Indonesia makin terbatas.</p>
<p>Belakangan, penolakan terhadap keberadaan kaum LGBT pun sudah masuk ke dalam ranah hukum. Sekelompok orang yang tergabung dalam Aliansi Cinta Keluarga (AILA), Mei 2016, mendaftarkan uji materi Pasal 284 (perzinahan), 285 (perkosaan) dan 292 (pencabulan sejenis orang dewasa terhadap anak) KUHP ke Mahkamah Konstitusi. AILA menginginkan agar ada perluasan makna terhadap masing-masing pasal tersebut. Mereka ingin agar pidana perzinahan tidak lagi terbatas kepada hubungan seksual pasangan yang sudah menikah saja, tapi juga menyasar pada pasangan tidak menikah. Pidana pencabulan juga diperluas maknanya dengan membidik hubungan seksual sejenis sesama orang dewasa. Para anggota AILA melihat, maraknya LGBT di Tanah Air merupakan pengaruh dari negara luar, khususnya Barat yang tidak berbasis kepada sejarah nusantara Indonesia.</p>
<p><strong>Otonomi Tubuh dan Kekerasan terhadap Wanita</strong></p>
<p>Banyak pula poster yang menyuarakan keinginan perempuan untuk tidak diatur tubuhnya. Dari poster yang mengatakan ‘Jangan Atur Tubuhku’ hingga ‘Pakai celana pendek di negara tropis itu wajar’, otonomi tubuh merupakan salah satu tema utama dalam Women’s March ini. <em>Cat calling </em>atau <em>sexual harassment </em>sering dianggap sebagai isu tidak penting. Salah satu kritik Women&#8217;s March Irfan Prawiradinata konsultan dari Boston Consulting Group dalam Instagram post-nya yang menjadi viral, menyebutkan, Women’s March ini seperti ikut-ikutan Women’s March on Washington. Menurut dia, edukasi lebih penting.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-6560" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-03-07-at-15.17.32.jpeg" alt="" width="1000" height="1233" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-03-07-at-15.17.32.jpeg 1000w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-03-07-at-15.17.32-324x400.jpeg 324w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-03-07-at-15.17.32-696x858.jpeg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-03-07-at-15.17.32-341x420.jpeg 341w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-03-07-at-15.17.32-243x300.jpeg 243w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-03-07-at-15.17.32-768x947.jpeg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-03-07-at-15.17.32-830x1024.jpeg 830w" sizes="auto, (max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></p>
<p>Namun, sebenarnya <em>sexual harassment </em>dan otonomi tubuh adalah sesuatu yang erat terkait. <em>Sexual harassment </em>dan <em>cat calling </em>adalah upaya yang kerap membuat perempuan tidak merasa aman berada di ruang publik.</p>
<p>Menurut sebuah <a href="http://edition.cnn.com/2008/LIVING/personal/05/14/lw.catcalls/index.html?iref=allsearch">survei</a> psikologis yang berbasis di New Jersey, <em>cat calling</em> dapat menyebabkan korban tanpa sadar melakukan penilaian atas diri sendiri, seperti layaknya menilai benda (<em>self-objectification</em>), membuat sang korban menilai dirinya sebagai objek, bongkahan daging bukan sebagai manusia. Hal ini juga memberikan relasi kuasa, yang membuat lelaki yang melakukan hal ini melihat perempuan sebagai obyek.</p>
<p>Banyak lelaki menganggapi hal ini dengan tidak serius, karena mereka sendiri tidak akan pernah melakukannya atau melakukan tindak kekerasan. <em>Cat calling </em>sebenarnya menimbulkan perasaan takut dan tidak aman, karena korban (biasanya dalam hal ini perempuan) tidak pernah bisa yakin apakah ini hanya kata-kata atau akan tereskalasi menjadi tindak kekerasan.</p>
<p><strong>Apa ke Depan untuk Women’s March?</strong></p>
<figure id="attachment_6533" aria-describedby="caption-attachment-6533" style="width: 1280px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-6533 size-full" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-03-04-at-18.33.24.jpeg" alt="" width="1280" height="720" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-03-04-at-18.33.24.jpeg 1280w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-03-04-at-18.33.24-696x392.jpeg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-03-04-at-18.33.24-1068x601.jpeg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-03-04-at-18.33.24-747x420.jpeg 747w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-03-04-at-18.33.24-300x169.jpeg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-03-04-at-18.33.24-768x432.jpeg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-03-04-at-18.33.24-1024x576.jpeg 1024w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /><figcaption id="caption-attachment-6533" class="wp-caption-text">Performatif Aksi Die In Kebaya + Darah untuk memprotes kekerasan terhadap perempuan dan komunitas LBGTQ  foto oleh Kate Walton.</figcaption></figure>
<p>Menurut Olin Monteiro, Ketua Aksi Women’s March, aksi ini membuatnya bangga karena 30-40 anak muda ikut berpartisipasi dalam perencanaan. Walau banyak aktivis veteran dan organisasi aktivis yang sudah lama berada di Indonesia, bagi Olin partisipasi anak muda, dan banyaknya remaja yang datang, menunjukan <em>spirit </em>baru sebagai generasi penerus perjuangan perempuan di Indonesia. Aksi yang bagian dari International Women’s Day ini akan juga mendukung Aksi Pokja Buruh Perempuan dan Aksi Bersama Komite IWD 2017 pada 8 nanti.</p>
<p>Sekarang, para <em>organizer</em> Woman’s March sudah makin membara. Panitia sudah sering membuat acara lain terkait feminisme dan isu perempuan, dan ingin acara tersebut menjadi lebih rutin. Melalui Jakarta Feminist Discussion Group, panitia akan mengadakan diskusi regular serta acara  pemutaran film, diskusi buku, lokakarya, dan aksi jalanan. Salah satu idenya adalah membuat pameran poster Women’s March yang disertai Feminist Festival dimana akan ada acara dimana peserta March yang baru-baru bisa mengenal dengan lebih baik organisasi perempuan dan HAM yang mereka bisa ikut bantu. Artinya, Women’s March hanyalah rangkaian dari aksi pertama bagi para pendukung yang ingin terus memperjuangkan hak perempuan dan komunitas LGTQ+ di Indonesia.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/IMG_4927-1-1-1024x683.jpg" medium="image" />
	</item>
	</channel>
</rss>
