<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
>

<channel>
	<title>Argo Yuwono &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<atom:link href="https://www.pinterpolitik.com/tag/argo-yuwono/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<description>Suara Politik Milineal Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Tue, 21 Jan 2020 11:09:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/favicon-pinpol-150x150.png</url>
	<title>Argo Yuwono &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polri Tunggu Laporan BPK Soal Dugaan Korupsi  PT Asabri</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/fokus-bumn/polri-tunggu-laporan-bpk-soal-dugaan-korupsi-pt-asabri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R58]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jan 2020 11:05:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Fokus BUMN]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Argo Yuwono]]></category>
		<category><![CDATA[Asabri]]></category>
		<category><![CDATA[BUMN]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=72381</guid>

					<description><![CDATA[Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan Polri hingga saat ini masih menunggu laporan dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI (Asabri). PinterPolitik.com &#8220;Kepolisian akan membentuk tim verifikasi dan tunggu hasil laporan dari BPK. Kalau BPK sudah selesai melakukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan Polri hingga saat ini masih menunggu laporan dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI (Asabri).</strong></h4>
<hr>
<p><span style="color: #cedb2a;"><strong>PinterPolitik.com</strong></span></p>
<p><span class="dropcap dropcap2">&#8220;K</span>epolisian akan membentuk tim verifikasi dan tunggu hasil laporan dari BPK. Kalau BPK sudah selesai melakukan audit, Nanti dilihat saja kasus ini diserahkan ke kepolisan atau kejaksaan. Kami masih menunggu,&#8221; katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/1).</p>
<p>Menurut Argo, pihak kepolisian siap untuk menelusuri kasus tersebut sambil menunggu hasil dari BPK. &#8220;Intinya kami siap dan masih menunggu laporan,&#8221; kata Argo.</p>
<p>Sebelumnya diketahui, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengaku sudah membuat tim investigasi untuk mengusut adanya dugaan penyelewengan dana di perusahaan asuransi pelat merah&nbsp; yang menaungi asuransi dan dana pensiun prajurit TNI, Polri, serta ASN di lingkungan Kemenhan/Polri itu.</p>
<p>Prabowo pun mempersilahkan aparat penegak hukum menjalankan tugasnya. &#8220;Soal Asabri, sudah kami bentuk tim investigasi. Saya kira penegak hukum juga sudah bertindak,&#8221; kata Prabowo Subianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1).</p>
<p>Prabowo menyebut, pembentukan tim investigasi itu merupakan komitmen Kementerian Pertahanan untuk ikut membantu proses penegakan hukum terkait dugaan kasus yang terjadi di ASABRI. Kendati demikian, Prabowo tak menjelaskan secara terperinci teknis kinerja tim investigasi tersebut.</p>
<p>Tentang pembenahan dalam tubuh Asabri, pihak Kemenhan akan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN. Dalam waktu dekat ini akan ada pertemuan antara Menhan Prabowo Subianto dengan Menteri BUMN Erick Thohir, guna membahas&nbsp; pembenahan Asabri, termasuk kemungkinan&nbsp; adannya perombakan jajaran pimpinan Asabri. (R58)</p>
<div class="youtube-embed" data-video_id="MhE8G70Be3w"><iframe title="Kenapa Parpol Harus Didanai Negara?" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/MhE8G70Be3w?feature=oembed&#038;enablejsapi=1" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe></div>
<p>► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di&nbsp;<a href="http://bit.ly/PinterPolitik"><strong>bit.ly/PinterPolitik</strong></a></p>
<p>Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di&nbsp;<strong><a href="http://bit.ly/ruang-publik">bit.ly/ruang-publik</a></strong>&nbsp;untuk informasi lebih lanjut.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/01/polri-tidak-ada-perayaan-hut-opm-di-papua-pada-1-desember-J9RvbCrAWe.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Polisi Dibalik “Air Keras” Novel Baswedan</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/polisi-dibalik-air-keras-novel-baswedan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[H31]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Jun 2017 09:28:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Argo Yuwono]]></category>
		<category><![CDATA[Budi Gunawan]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Novel Baswedan]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=11214</guid>

					<description><![CDATA[Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan masih misteri. Sudah lebih dari 50 hari, mengapa begitu lama? PinterPolitik.com  “Ada yang membunuh. Ada yang dibunuh. Ada peraturan. Ada undang-undang. Ada pembesar, polisi, dan militer. Hanya satu yang tidak ada: keadilan,” Pramoedya Ananta Toer [dropcap size=big]M[/dropcap]ata, bagian tubuh yang biasanya digunakan Novel [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><em><strong>Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan masih misteri. Sudah lebih dari 50 hari, mengapa begitu lama?</strong></em></h4>
<hr />
<p><span style="color: #cedb2a;"><strong>PinterPolitik.com</strong></span></p>
<blockquote><p><em> “Ada yang membunuh. Ada yang dibunuh. Ada peraturan. Ada undang-undang. Ada pembesar, polisi, dan militer. Hanya satu yang tidak ada: keadilan,” Pramoedya Ananta Toer</em></p></blockquote>
<p>[dropcap size=big]M[/dropcap]ata, bagian tubuh yang biasanya digunakan Novel Baswedan melihat dan mengamati gerak-gerik pelaku tindak rasuah, rusak disiram air keras oleh orang tak dikenal. Parahnya, hingga lebih dari 50 hari pasca kejadian, siapa pelaku penyiraman dan dalang dibalik serangan masih belum terpecahkan atau bahkan ada desas-desus tidak mau dipecahkan. Mirip seperti yang diungkapkan Pramoedya Ananta Toer di atas: ada yang disiram, dan ada yang menyiram, tapi tidak ada keadilan bagi Novel  Baswedan.</p>
<p>Begitu banyak kejanggalan yang muncul dalam upaya mencari keadilan bagi Novel Baswedan. Walau pihak kepolisian yang terdiri dari gabungan tim Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dan Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Utara sigap memeriksa 52 orang dan bahkan sempat menangkap empat orang diduga pelaku penyiraman: Muklis Ohorella, Hasan Hunusalela, Ahmad Lestaluhu, dan Miko Panji Tirtayasa. Sekarang, keempatnya dibebaskan karena tidak cukup bukti. (Baca: <a href="https://pinterpolitik.com/apa-kabar-novel-baswedan/"><strong>Apa Kabar Novel Baswedan?</strong></a>)</p>
<h4><strong>1. Ditangkap dan Dilepas</strong></h4>
<p>Banyak kejanggalan, dari ‘hilangnya’ sidik jari sampai inkonsistensi pernyataan polisi, terjadi beriringan dengan tidak kunjung terungkapnya pelaku penyiraman. Beberapa pihak pun bertanya-tanya soal keseriusan pihak kepolisian untuk mengungkapkan kebenaran.</p>
<p>Kejanggalan pertama terlihat dari dibebaskannya keempat orang di atas, terutama Muklis dan Hasan. Polisi  mengatakan tidak ada bukti, tetapi Muklis dan Hasan terekam dalam foto yang diambil tetangga-tetangga Novel. Salah satu foto merekam Hasan duduk di seberang rumah Novel, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Adapun Muklis terlihat duduk di atas sepeda motor di samping masjid Al-Ikhsan, tempat Novel setiap pagi beribadah salat subuh berjamaah.</p>
<p>Seorang tetangga Novel menyebutkan, “Pandangannya terus menerus ke rumah Novel.”</p>
<p>Beberapa saksi lain juga menyebut bahwa mereka pernah melihat Hasan atau Muklis berkeliaran di sekitar kediaman Novel.</p>
<p>Perwakilan masyarakat Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK, Alghiffari Aqsa, yakin bahwa Muklis dan Hasan adalah orang yang sama dengan pihak yang sempat dicurigai membuntuti Novel sejak dua pekan sebelum kejadian.</p>
<p>“Kami curiga dua orang ini yang sejak awal memang mengintai rumah Novel,&#8221; ujar Alghiffari.</p>
<p>Dugaan Alghiffari ada benarnya. Mellihat gerak-gerik Hasan dan Muklis, bisa saja Hasan dan Muklis bukan pelaku penyiraman, tapi pengintai yang memberikan informasi kepada pelaku penyiraman yang sebenarnya. Meski keduanya tidak berada di lokasi, mereka masih bisa memberikan informasi tindak-tanduk keseharian Novel Baswedan kepada eksekutor melalui media seluler. Jika indikasi tersebut benar, artinya penyiraman air keras sudah direncanakan sebelumnya dan dilakukan secara sistematis.</p>
<p>Apakah pihak kepolisian tidak melihat adanya motif ‘<em>surveillance’</em> dan ‘<em>execute’</em> tersebut? Atau mereka takut mencipratkan ‘air keras’ ke dalam instansi sendiri? Pasalnya, seperti dilansir dari <em>Koran Tempo</em>, motor yang digunakan Muklis adalah milik Muhammad Yusmin Ohorella, seorang anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Hal tersebut dibuktikan melalui penelusuran kepemilikan pelat nomor kendaraan.</p>
<p>Uniknya pula, baik Muklis, Hasan, Ahmad, dan Yusmin berasal dari desa yang sama, yakni Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah. Kebetulan yang teramat sangat bukan?</p>
<figure id="attachment_11222" aria-describedby="caption-attachment-11222" style="width: 700px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-11222" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/06/Jalan-Masjid-Al-Ihsan.jpg" alt="" width="700" height="393" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/06/Jalan-Masjid-Al-Ihsan.jpg 700w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/06/Jalan-Masjid-Al-Ihsan-696x391.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/06/Jalan-Masjid-Al-Ihsan-300x168.jpg 300w" sizes="(max-width: 700px) 100vw, 700px" /><figcaption id="caption-attachment-11222" class="wp-caption-text">Jalan Masjid Al-Ihsan</figcaption></figure>
<h4><strong>2. Sidik Jari, Datang dan Hilang</strong></h4>
<p>Aroma keanehan pihak kepolisian juga tercium dari inkonsistensi penyelidikan sidik jari yang diduga membekas pada cangkir yang digunakan pelaku untuk menyiram air keras.</p>
<p>Awalnya, pada Senin (17/4), Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya sulit mendapatkan sidik jari. Tidak ada perkataan darinya bahwa sidik jari hilang.</p>
<p>“Sidik jari pun belum kami dapatkan. Cangkir tempat air raksa itu gagangnya kecil, kami susah mendapatkan dari situ,” ujar Kombes Pol Argo Yuwono.</p>
<p>Namun, tiga pekan setelahnya, pada Senin (5/5), Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya kehilangan jejak sidik jari.</p>
<p>“Cangkir itu isinya kan mengandung H2SO4. Kalau mug itu dari seng ada pengaruh reaksi kimia. Jadi walaupun sudah dikeringkan, tetapi tidak ditemukan sidik jari,” ujar Kombes Pol Argo Yuwono.</p>
<blockquote class="twitter-tweet" data-lang="en">
<p dir="ltr" lang="in"><a href="https://twitter.com/DivHumasPolri">@DivHumasPolri</a> sudah 55 hari sejak kejadian polisi belum sanggup mengungkap pelaku penyiraman air keras thdp Novel Baswedan?,,,</p>
<p>— Jeje Nurjaman (@nurjamanjeje) <a href="https://twitter.com/nurjamanjeje/status/871909222329442305">June 6, 2017</a></p></blockquote>
<p><script async src="//platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script></p>
<p>Alghiffari pun geram. Menurutnya orang butuh tenaga besar untuk menyiramkan air keras. Konsekuensinya, orang tersebut akan memegang cangkirnya dengan erat. Dia mempertanyakan, “Kenapa bisa tidak ada sidik jari. Sudah dihilangkan atau apa?”</p>
<p>Sementara itu, ahli kimia dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Agus Suryana, mengatakan H2SO4 memang cairan yang korosif dan berpotensi tinggi menyebabkan hilangnya sidik jari. Namun korosi hanya akan terjadi jika logam yang terpapar air keras dibiarkan lebih dari satu hari.</p>
<p>“Kalau hanya terciprat atau tersiram, seharusnya sidik jari tetap ada,” ujar Agus.</p>
<h4><strong>3. Inkonsistensi Pernyataan Kepolisian</strong></h4>
<p>Koalisi Mayarakat Sipil Peduli KPK, dalam rilisnya, juga memperhatikan bahwa beberapa kali pihak kepolisian inkonsisten dalam memberikan keterangan pelaku. Menurut mereka, pada suatu waktu, baik Kombes Pol Argo Yuwono maupun Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, mengeluarkan keterangan kepada media bahwa kepolisian telah mengetahui pelaku penyiram Novel dan juga telah melakukan penangkapan terhadap orang yang diduga pelaku.</p>
<p>Namun di kemudian hari tidak ada perkembangan yang jelas. Keterangan tersebut bahkan diralat oleh tim penyidik Polda Metro Jaya dan menyatakan orang yang ditangkap bukanlah pelaku.</p>
<blockquote class="twitter-tweet" data-lang="en">
<p dir="ltr" lang="in">Ada Motif Dendam, &#8216;N&#8217; Berpotensi Jadi Tersangka Penyerang Novel Baswedan <a href="https://t.co/0ARYscvCTv">https://t.co/0ARYscvCTv</a></p>
<p>— TribunSolo (@Tribun_Solo) <a href="https://twitter.com/Tribun_Solo/status/865242179928600576">May 18, 2017</a></p></blockquote>
<p><script async src="//platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script></p>
<h4><strong>4. Rekaman Kamera CCTV Yang Diabaikan? </strong></h4>
<p>Upaya pengungkapan pelaku penyiraman air keras juga ditempuh dengan melihat rekaman <em>Close Circuit Television</em> (CCTV) yang terpasang di rumah Novel. Sepekan sebelum penyerangan terjadi, seorang pria terekam datang ke rumah Novel dan disambut oleh asisten rumah tangganya. Menurut keterangan pihak kepolisian, setelah menanyakan perihal baju gamis laki-laki, pria itu pun pergi.</p>
<p>Istri Novel, Rina Emilda, memang berdagang pakaian Muslim di rumahnya. Yang buat janggal adalah bisnis Rina  hanya menjual pakaian perempuan.</p>
<p>Hingga kini, siapa gerangan pria itu pun masih menjadi misteri. Kombes Pol Argo mengatakan bahwa timnya belum berhasil mengungkap pria pencari gamis tersebut.</p>
<p>Salah seorang tim penyidik menyebutkan, “Resolusi (video)-nya terlalu rendah.”</p>
<p>Tindakan pria tersebut memang janggal namun sikap polisi terkait CCTV ini pun ganjil. Menurut Alghiffari, pihak kepolisian lazimnya mengeluarkan CCTV yang terkait dengan tindak pidana. Dalam kasus Novel, polisi tidak melakukan hal tersebut.</p>
<p>Padahal, kata Alghiffari, dengan dibukanya rekaman CCTV tersebut, dinilai mampu membantu polisi untuk mendapatkan informasi dari masyarakat.</p>
<p>&#8220;Sampai sekarang polisi tidak pernah mengungkap CCTV ini. Masyarakat jadi tidak bisa berpartisipasi, wajar saja kalau polisi tidak dapat informasi yang cukup,&#8221; ujar Alghiffari.<img decoding="async" class="aligncenter wp-image-11226 size-large" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/06/perjalanan-kasus-Novel-Baswedan-01-819x1024.jpg" alt="Polisi Dibalik Air Keras Novel Baswedan" width="696" height="870" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/06/perjalanan-kasus-Novel-Baswedan-01-819x1024.jpg 819w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/06/perjalanan-kasus-Novel-Baswedan-01-696x870.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/06/perjalanan-kasus-Novel-Baswedan-01-1068x1335.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/06/perjalanan-kasus-Novel-Baswedan-01-336x420.jpg 336w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/06/perjalanan-kasus-Novel-Baswedan-01-240x300.jpg 240w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/06/perjalanan-kasus-Novel-Baswedan-01-768x960.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/06/perjalanan-kasus-Novel-Baswedan-01.jpg 1800w" sizes="(max-width: 696px) 100vw, 696px" /></p>
<h4><strong>Menanti Keberpihakan Pemerintah</strong></h4>
<blockquote><p><em>&#8220;Kami kecewa dengan polisi yang sepertinya tidak serius. Jangan-jangan polisi memang ada kesengajaan untuk tidak ungkap kasus ini,&#8221; Alghiffari Aqsa.</em></p></blockquote>
<p>Lambat. Satu kata singkat yang menggambarkan penanganan pihak kepolisian terhadap teror yang menimpa Novel Baswedan. Ditambah, pihak kepolisian juga terkesan tertutup. Mereka tidak ingin pihak luar terlibat bersama menangani kasus ini.</p>
<p>“Ikuti aturannya saja. Percayakan pada kepolisian sementara ini. Kepolisian juga ingin (kasus penyerangan terhadap Novel) cepat terungkap, tapi buktinya minim,” ujar Kombes Pol Argo Yuwono.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, pemerintah tampaknya juga belum mengambil sikap yang signifikan. Untuk menangani kasus yang sistematis dan terencana seperti ini semestinya pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang terdiri, baik dari pihak sipil, ahli, kepolisian, maupun KPK. Hal ini bukannya tidak pernah dilakukan pemerintah sebelumnya. Pada Desember 2011, pemerintahan Presiden SBY pernah membentuk TGPF untuk menyelidiki konflik di Mesuji, Lampung.</p>
<blockquote class="twitter-tweet" data-lang="en">
<p dir="ltr" lang="in">Komnas HAM Dorong Pembentukan TGPF Novel Baswedan <a href="https://t.co/DULTMx4bWz">https://t.co/DULTMx4bWz</a> via <a href="https://twitter.com/detik_foto">@detik_foto</a> <a href="https://t.co/bAbY2R2f6r">pic.twitter.com/bAbY2R2f6r</a></p>
<p>— detikcom (@detikcom) <a href="https://twitter.com/detikcom/status/867039821608255488">May 23, 2017</a></p></blockquote>
<p><script async src="//platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script></p>
<h4><strong>Polisi Dendam Dengan Novel? </strong></h4>
<p>Jika bukan lambat, jangan-jangan pihak kepolisian tidak serius menangani kasus Novel karena telah lama menyimpan dendam?</p>
<p>Novel Baswedan adalah salah satu penyidik handal yang dimiliki KPK. Bertugas sejak 2014, perkara korupsi yang ditanganinya hampir semua tergolong kasus ‘kakap’ – tidak terkecuali korupsi yang terjadi di institusi kepolisian.</p>
<p>Novel menjadi kepala Satuan Tugas yang memimpin penyidikan kasus korupsi simulator SIM. Dia memboyong timnya menggeledah Kantor Korlantas Polri di Cawang, Jakarta Timur, 31 Juli 2012. Tidak main-main, terpidana dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 121 Miliar tersebut adalah Inspektur Jenderal Djoko Susilo.</p>
<p>Sejak KPK menangani kasus korupsi tersebut, teror demi teror datang kepada Novel dan KPK.</p>
<p>Pada Oktober 2012, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menggerebek gedung KPK dan berencana menangkap Novel karena kasus penganiayaan terhadap pencuri walet yang terjadi tahun 2004.  Karena tidak cukup bukti, Novel dilepaskan. Lalu, pada Mei 2015, Novel ditangkap lagi atas kasus yang sama setelah KPK mengumumkan Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi, kala Presiden Jokowi mendaftarkannya sebagai calon tunggal Kapolri. Setelahnya. Novel ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri di rumahnya. Atas desakan Presiden Jokowi, Novel pun dibebaskan.</p>
<p>Melihat rentetan peristiwa di atas, niscaya, dengan hanya melibatkan pihak kepolisian tentu pengungkapan kasus ‘air keras’ Novel bisa jalan di tempat. Sebabnya, ada kemungkinan pelaku penyiraman juga melibatkan oknum kepolisian yang tidak suka dengan Novel.</p>
<p>Tentu hal ini jangan sampai menghilangkan fakta bahwa Novel disiram air keras setelah KPK mengusik kasus korupsi KTP-elektronik. Kemungkinan pelaku adalah orang yang tidak suka KPK menangani korupsi KTP-elektronik juga tetap ada. Melihat beberapa kasus besar yang pernah ditangani Novel sebagai penyidik KPK, bahkan bisa jadi ada ‘koalisi’ besar elit atas sana untuk melumpuhkan langkah KPK dengan teror dan premanisme.</p>
<p>Dengan demikian, semakin jelas bahwa pembentukan TGPF juga akan menjadi sinyal bahwa pemerintah masih hadir untuk mewujudkan sila kedua Pancasila, ‘kemanusiaan yang adil dan beradab’, dan menunjukkan bahwa pemerintah pro terhadap pemberantasan korupsi. Seperti kata-kata dalam puisi Wiji Thukul di bawah ini, tentu pemerintah tidak boleh takut mengungkapkan kebenaran.</p>
<p><em>Jika kau menghamba kepada ketakutan<br />
kita memperpanjang barisan perbudakan</em></p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-large wp-image-11220" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/06/2017-04-11-INFOGRAFIS-novel-baswedan-revisi2-02-846x1024.jpg" alt="" width="846" height="1024" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/06/2017-04-11-INFOGRAFIS-novel-baswedan-revisi2-02-846x1024.jpg 846w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/06/2017-04-11-INFOGRAFIS-novel-baswedan-revisi2-02-696x843.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/06/2017-04-11-INFOGRAFIS-novel-baswedan-revisi2-02-347x420.jpg 347w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/06/2017-04-11-INFOGRAFIS-novel-baswedan-revisi2-02-248x300.jpg 248w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/06/2017-04-11-INFOGRAFIS-novel-baswedan-revisi2-02-768x930.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/06/2017-04-11-INFOGRAFIS-novel-baswedan-revisi2-02.jpg 1000w" sizes="auto, (max-width: 846px) 100vw, 846px" /></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/06/2017-06-06-HEADER-novel-baswedan-1024x676.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Kriminalisasi Ulama, Benarkah?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/kriminalisasi-ulama-benarkah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R24]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Jun 2017 11:12:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Politik & Figure]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Argo Yuwono]]></category>
		<category><![CDATA[Balada cinta Rizieq]]></category>
		<category><![CDATA[FPI]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[kriminalisasi uama]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Agama]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<category><![CDATA[Rizieq Shihab]]></category>
		<category><![CDATA[Tito Karnavian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=11157</guid>

					<description><![CDATA[Massa FPI beraksi lagi. Kini lewat alasan tolak kriminalisasi ulama, mereka kembali menghalalkan intimidasi dan kekerasan. Dari rakyat jelata hingga Presiden ikut dipersalahkan. Apakah kriminalisasi ulama hanya sekedar alasan? PinterPolitik.com “Bahwa kepulangan beliau itu berharap seperti penyambutan Ayatollah Khomeini ketika pulang dari Prancis ke Teheran ketika Revolusi Iran.” [dropcap size=big]B[/dropcap]egitulah ungkapan Pengacara Rizieq Shihab, Sugito [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4>Massa FPI beraksi lagi. Kini lewat alasan tolak kriminalisasi ulama, mereka kembali menghalalkan intimidasi dan kekerasan. Dari rakyat jelata hingga Presiden ikut dipersalahkan. Apakah kriminalisasi ulama hanya sekedar alasan?</h4>
<hr />
<p><span style="color: #cfdb00;"><strong>PinterPolitik.com</strong></span></p>
<blockquote><p><em>“Bahwa kepulangan beliau itu berharap seperti penyambutan Ayatollah Khomeini ketika pulang dari Prancis ke Teheran ketika Revolusi Iran.”</em></p></blockquote>
<p>[dropcap size=big]B[/dropcap]egitulah ungkapan Pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro yang mengibaratkan ulama Front Pembela Islam (FPI) ini seperti pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Khomeini ketika kembali dari pengasingan ke Teheran pada 1979. Perumpamaan yang kontradiktif bagi FPI yang selalu melaknat Syiah, namun memilih mengagungkan pimpinannya layaknya pemimpin Syiah.</p>
<p>Rencana ini bahkan diamini Juru bicara FPI Slamet Maarif, ia menyatakan kalau pimpinannya akan pulang ke Indonesia pada 12 Juni 2017. “Iya pulang 17 Ramadan, <em>kan</em> dari awal ada keinginan pulang,” terang Slamet, Jumat (2/6). Menurutnya, ada sebanyak 5 juta orang akan menyambut kedatangan Rizieq. “Yang pasti 5 juta umat siap sambut. Ini sudah disampaikan oleh KH Husni Thamrin,” tegasnya.</p>
<p>Sementara itu kuasa hukum Rizieq, Eggi Sudjana mengatakan solidaritas para pengikut Rizieq sangat tinggi. Jika mereka tahu pemimpinnya dijemput paksa oleh kepolisian, bukan tidak mungkin para pengikutnya akan membuat ramai bandar udara yang dijadikan lokasi kepulangan Rizieq Shihab.</p>
<blockquote class="twitter-tweet" data-lang="en">
<p dir="ltr" lang="in">Wow, Presidium Alumni 212 Bakal Kumpulkan 1 Juta Orang Sambut Habib Rizieq di Bandara Soetta <a href="https://t.co/DO6FfqPL9d">https://t.co/DO6FfqPL9d</a> <a href="https://t.co/5N3cxzhz3i">pic.twitter.com/5N3cxzhz3i</a></p>
<p>— Okezone (@okezonenews) <a href="https://twitter.com/okezonenews/status/869902696450367488">May 31, 2017</a></p></blockquote>
<p><script async src="//platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script></p>
<p>“Bisa-bisa bandara penuh, minimal dua sampai tiga juta orang datang ke bandara itu. Nah, kalau bandara penuh, bagaimana mungkin ada penerbangan? <em>Enggak</em> mungkin,” kata Eggi, Kamis (1/6). Ia yakin, jika banyak penerbangan yang tertunda akan berdampak pada kerugian ekonomi negara. Eggi pun berharap pihak kepolisian memikirkan hal tersebut, sehingga membatalkan rencananya menciduk Rizieq.</p>
<p>Sugito juga berharap, kalau kepulangan Rizieq yang disambut antusias umat akan membuat pemerintah berpikir ulang dalam memperkarakan ulama mereka. “Jadi kalau sambutan antusias dari umat, tentunya <em>kan</em> pemerintah akan berpikir bahwa &#8216;<em>oh</em> benar bahwa yang dilakukan selama ini adalah rekayasa, adalah fitnah,” jelasnya sambil mengatakan kalau Rizieq akan pulang untuk memohon praperadilan.</p>
<p>Dalam beberapa kesempatan, Rizieq selalu mengklaim dirinya korban kriminalisasi ulama. “Kalau setiap persoalan kecil kemudian saya dilaporkan, tentunya persepsi masyarakat ada kriminalisasi ulama, ada kriminalisasi tokoh, ada kriminalisasi habib. Akhirnya timbul kesan di tengah masyarakat: andai kata menginjak seekor semut, niscaya semut akan digiring untuk melaporkan saya,” katanya, Januari lalu.</p>
<p>Padahal, saat ini Rizieq menghadapi tuntutan atas 8 laporan yang semua disertai bukti cukup bagi Kepolisian untuk membekuk pria berusia 51 tahun tersebut. (<strong>Baca: <a href="https://pinterpolitik.com/rizieq-di-madinah-kapan-pulang/">Rizieq di Madinah, Kapan Pulang?</a></strong>)</p>
<h4><strong>Aksi Tolak Kriminalisasi Ulama</strong></h4>
<blockquote><p><em>“Kita sebagai umat tidak terima. Mengkriminalisasi ulama sama dengan menghina nabi. Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq itu ulama yang istiqomah. Ini justru sikap aparat penegak hukum kita yang terkategori kriminalisasi ulama.” </em></p></blockquote>
<p>Itulah teriakan Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat yang menggelar unjuk rasa bertajuk ‘Aksi Bela Ulama’ di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (2/6). Ratusan masyarakat Jawa Barat dari berbagai ormas tersebut menyuarakan untuk menghentikan kriminalisasi terhadap ulama yang saat ini terjadi.</p>
<p>Teriakan Koordinator API Jawa Barat Asep Syaripudin ini, lagi-lagi menjadi kontradiktif karena tahun lalu, ulama yang ia agung-agungkan tersebut juga menghina ulama yang tak lain adalah Ketua PBNU Said Aqil Siradj. Ulama yang bahkan memiliki umat jauh lebih besar dari pengikut FPI. Namun warga NU sepertinya lebih <em>istiqomah </em>dibanding pemimpin FPI, karena tidak berkoar-koar seperti yang dilakukan dirinya.</p>
<p>Apalagi Asep juga menuding, kalau saat ini pemerintah dan aparat hukum telah mencoba mengkriminalisasi ulama. Lewat kasus-kasus yang ditujukan pada sejumlah ulama seperti Rizieq sang Imam Besar FPI yang chat mesumnya telah viral di media sosial, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththat yang terbukti ikut serta dalam kasus Makar, serta Alfian Tanjung yang ditangkap karena menuduh beberapa pejabat pemerintahan adalah PKI, tentu dengan tanpa bukti.</p>
<blockquote class="twitter-tweet" data-lang="en">
<p dir="ltr" lang="in">Presidium Alumni 212, targetnya ttp sama, Jokowi, jk dl pintu masuknya kasus Ahok, skrg issunya Kriminalisasi Ulama. <a href="https://t.co/SjH4z63JCK">https://t.co/SjH4z63JCK</a></p>
<p>— #YNWA (@ZheraOmega) <a href="https://twitter.com/ZheraOmega/status/867964261498208256">May 26, 2017</a></p></blockquote>
<p><script async src="//platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script></p>
<p>Selain API, para alumnus Alumni Aksi Bela Islam 212 juga menuding pemerintah Jokowi melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) karena melakukan kriminalisasi terhadap ulama dan mengeluarkan surat rekomendasi pelanggaran HAM berat yang dilakukan pemerintah.</p>
<p>“Salah satu isi rekomendasi itu adalah menentukan terjadinya pelanggaran HAM berat, terstruktur, dan masif, oleh pemerintah,” kata Ketua Presidium Alumni Aksi Bela Islam 212 Ansufri Idrus Sambo di sekretariat Komnas HAM Jakarta, Jumat (2/6).</p>
<p>Menurut  Sambo, momentum Ramadan seharusnya bisa dijadikan ajang rekonsiliasi dan mediasi antar anak bangsa. Namun bulan yang baik ini justru digunakan pemerintah untuk mengkriminalkan ulama. “Lepaskan semua ulama yang dikriminalisasi dan beri mereka SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dari kepolisian,” serunya.</p>
<h4><strong>Tidak Ada Kriminalisasi Ulama</strong></h4>
<blockquote><p><em>“Dugaan kriminalisasi ulama dengan sejumlah tokoh FUI tidak benar, karena penyidikan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum dan proses masih berjalan.”</em></p></blockquote>
<p>Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian sudah membantah adanya kriminalisasi ulama.  Menurutnya, pengertian kriminalisasi harus dipahami sebagai perbuatan yang tidak diatur dalam undang-undang dan dipaksakan. Sebaliknya, kata Tito jika proses hukum berdasarkan undang-undang yang disertai fakta hukum itu adalah penegakan hukum yang sah. “Ini bukan kriminalisasi,” kata Tito, Selasa (23/5).</p>
<p>Pernyataan Kapolri ini, juga disetujui oleh Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyatakan, tidak merasa ada sebuah kriminalisasi terhadap ulama yang disuarakan sejumlah pihak. Menurutnya, kriminalisasi ulama hanya istilah dari pihak yang tidak mendapat keadilan.</p>
<p>“Itu istilah-istilah yang muncul saja. Saya tidak tahu persis. Saya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI tidak merasakan,” katanya di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (31/5). Sebelumnya Ketua MUI Ma&#8217;ruf Amin juga mengatakan kasus yang menimpa Rizieq bukan merupakan bentuk kriminalisasi ulama.</p>
<p>Begitu juga yang dirasakan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, ia yakin sejumlah kasus yang menjerat tokoh ormas Islam belakangan ini bukan kriminalisasi ulama, namun baru awal dari proses hukum. “Dari yang saya ikuti, ini proses memang belum selesai. Bagi saya tidak ada kriminalisasi ulama. Jadi ini baru awal,” jelasnya di kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang, Senin (5/6).</p>
<blockquote class="twitter-tweet" data-lang="en">
<p dir="ltr" lang="in">Tidak Ada Kriminalisasi Ulama, Yang Ada Hanya Penegakan Hukum <a href="https://t.co/HFvjTf4I5e">pic.twitter.com/HFvjTf4I5e</a></p>
<p>— Lini Kota (@LiniKota) <a href="https://twitter.com/LiniKota/status/862901974257156096">May 12, 2017</a></p></blockquote>
<p><script async src="//platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script></p>
<p>Sementara itu, Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Nahdlatul Ulama (NU) Rumadi Ahmad, mengatakan kalau apa yang ditetapkan pada Rizieq sudah sesuai prosedur karena Rizieq menghadapi sejumlah kasus lain juga, antara lain penodaan agama lain dan pencemaran nama baik Presiden Soekarno. Sehingga ia menepis tudingan kalau proses hukum terhadap Rizieq merupakan rekayasa pemerintah.</p>
<p>“Mana yang dimaksud rekayasa? Kalau memang tidak salah, hadapi saja,” papar Rumadi. Ia melihat istilah ‘kriminalisasi ulama’ sengaja mereka gunakan sebagai strategi membangun solidaritas, seolah-olah polisi memusuhi ulama. “Tapi masyarakat saya kira sudah cerdas untuk membedakan mana yang kriminal dan mana yang kriminalisasi.”</p>
<p>Ia juga menyesalkan niat Rizieq untuk mengerahkan massa ke bandara, saat pulang nanti – walau belum jelas kapan. “Tidak usah mengancam-ngancam mengerahkan lima juta orang. Membayangkan seperti Imam Khomeini pulang dari Paris pada 1979. Umat tidak usah terprovokasi. Biarlah hukum berjalan. Untuk umat, soal tindak pidana Rizieq ini, apanya yang mau dibela? Lebih baik masyarakat menyerahkan dan mendorong proses hukum yangg adil.”</p>
<p>Pendapat Rumadi mendapatkan persetujuan dari Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, menurutnya, sejumlah ulama yang diklaim kelompok itu sebagai korban kriminalisasi aparat kepolisian dan pemerintah, justru kerap kali menyiarkan kebencian bahkan rasialisme. “Tokoh-tokoh yang diklaim sebagai korban kriminalisasi ulama itu terdokumentasikan justru terindikasi melakukan siar kebencian bahkan rasisme,” tegasnya, Jumat (12/5).</p>
<h4><strong>Berkaca Pada Kasus Gus Dur</strong></h4>
<blockquote><p><em>“Bukan kami yang mengajak. FPI tidak pernah mengeluarkan pernyataan itu.”</em></p></blockquote>
<p>Itulah sanggahan dalam pesan pendek yang disampaikan Slamet, Jumat (2/6) malam, belum 24 jam setelah pernyataannya pada media lain mengenai ide membuat sambutan heboh untuk sang pemimpin panutannya. Ia membantah kalau FPI mengeluarkan ajakan untuk mengepung bandara, seperti yang sudah disebarluaskan di akun twitter resmi Dewan Pimpinan Pusat Laskar Pembela Islam.</p>
<p>Ternyata penyangkalan ini Slamet ucapkan, karena Kapolda Metro, Jaya M. Iriawan sudah tahu akan adanya rencana dari massa FPI yang ingin memblokir semua jalan menuju ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat Rizieq pulang ke Indonesia. Walau telah disangkal, namun Iriawan juga mengaku akan mengantisipasi mengenai pengerahan massa ke arah bandara tersebut.</p>
<p>“Soal itu, kami (akan) antisipasi. Mau <em>ngepung</em> bandara mau <em>ngapain</em>? Malu <em>lagi</em> dilihat dunia internasional (kalau) bandara kita dikepung orang. Untuk apa?” tanyanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/6). Di saat yang sama, Iriawan juga menganjurkan Rizieq lebih baik kembali dari Saudi ke Tanah Air untuk dapat membuktikan tuduhan percakapan bermuatan pornografi dengan Firza Husein.</p>
<p>Situs Garda Bangsa, memuat sebuah tulisan yang mempertanyakan aksi penolakan kriminalisasi massa FPI ini. Menurut situs NU tersebut, massa FPI lupa kalau Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pun pernah dikriminalisasi atas kasus hukum yang pada akhirnya tidak terbukti ia lakukan. Saat itu, 50 juta warga NU siap untuk melakukan revolusi mempertahankan beliau.</p>
<p>“Tapi apa yang beliau sampaikan, yang membuat 50 juta kaum Nahdiyin kecewa? Gus Dur menyuruh kami pulang ke rumah, beliau tidak mau terjadi pertumpahan darah antara sesama Bangsa Indonesia, karena Gus Dur Cinta Indonesia.” Tulis situs itu, walau warga NU berani mati membelanya. Tapi Gus Dur meminta pendukungnya bersabar, jangan sampai membuat onar dan kekerasan. Itulah sebenarnya sikap sejati seorang ulama, tidak memanfaatkan massanya demi keuntungan pribadi.</p>
<div class="youtube-embed" data-video_id="wM4kOF3_vtU"><iframe loading="lazy" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/wM4kOF3_vtU?feature=oembed&#038;enablejsapi=1" frameborder="0" allow="autoplay; encrypted-media" allowfullscreen></iframe></div>
<p>Sementara itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan telah disebar di seluruh kepolisian se-Indonesia. “Sudah kita sebarkan (DPO) ke Polres-Polres, ke Polsek juga. Sudah kita lakukan itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Senin (5/6). Dengan disebarnya foto DPO Rizieq, diharapkan masyarakat melapor ke polisi jika mengetahui keberadaannya.</p>
<p>Walau posisi Rizieq sendiri sudah diketahui ada di Arab Saudi, namun penyebaran foto DPO adalah SOP yang harus dilakukan oleh pihak kepolisian sebelum mengajukan permohonan <em>red notice</em>. Pihak Polda Metro Jaya melalui Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri sendiri telah mengajukan <em>red notice</em> bagi Rizieq. Sejauh ini polisi masih menunggu kedatangan Rizieq. Sebelumnya, pihak pengacara memastikan bahwa Rizieq akan kembali ke tanah air pada tanggal 12 Juni nanti. “Kita berharap segera kembali ke tanah air,” pungkas Argo.</p>
<p>(Berbagai sumber/R24)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/06/Pimpinan-Front-Pembela-Islam-atau-FPI_1-1024x704.jpg" medium="image" />
	</item>
	</channel>
</rss>
