HomePolitikOrde Baru, Mimpi Demokrasi yang Kandas

Orde Baru, Mimpi Demokrasi yang Kandas

Oleh M. Fatah Mustaqim, alumnus dari FISIPOL, Universitas Gadjah Mada

Pada awalnya, Orde Baru muncul disertai dengan harapan baru akan mimpi demokrasi di Indonesia. Namun, seiring bergulirnya pemerintahan Soeharto, pluralitas demokrasi malah semakin berkurang dan oligarki politik semakin terbangun – membuat mimpi demokrasi itu kandas.


PinterPolitik.com

Orde Baru pada mulanya adalah tumpuan harapan bagi lahirnya kehidupan politik yang demokratis setelah mengalami masa-masa sulit di bawah otoritarianisme Orde Lama. Namun, ironisnya, Orde Baru justru melanjutkan politik oligarki Orde Lama meski dengan bungkus berbeda. Jika Orde Lama melegitimasi politik oligarkinya atas dasar revolusi belum selesai, sebaliknya Orde Baru melegitimasi politik oligarkinya atas dasar pragmatisme pembangunan.

Pada mulanya, para intelektual pendukung Orde Baru berpandangan bahwa kejatuhan Orde Lama adalah momentum tepat untuk mengoreksi politik rezim itu yang sarat akan konflik politik dan ideologi. Pandangan tersebut kemudian dikuatkan dengan keyakinan bahwa politik populis berdasarkan ideologi telah usang.

Kemungkinan besar pandangan ini merujuk pada argumen Daniel Bell dalam bukunya yang berjudul The End of Ideology – sebagaimana dikutip Mohtar Mas’oed dalam bukunya yang berjudul Negara, Kapital dan Demokrasi bahwa perkembangan politik di negara-negara barat waktu itu memandang perlunya mengakhiri persaingan ideologi dan politik. Di tengah persoalan dunia yang semakin kompleks, terutama persoalan pembangunan ekonomi dan kemajuan teknologi, diperlukan langkah pragmatis untuk mencapai hasil yang lebih cepat dan efektif daripada berlaut-larut dalam persaingan ideologi dan politik yang tak berkesudahan.

Praktisnya, negara harus hadir dalam wujud representasi pelembagaan politik yang efektif, legitimate, dengan satu persamaan visi (blueprint) yang sudah ditentukan demi mencapai cita-cita yang sudah digariskan sehingga tak perlu lagi bertele-tele berdebat menyerap pluralitas aspirasi untuk memutuskan kebijakan.

Oleh karena itu, pembangunan dan modernisasi adalah instrumen yang diyakini menjadi anti-tesis dari sistem politik Orde Lama yang didominasi otoritas tradisional dan oligarki para elite partai politik. Maka, para intelektual pendukung Orde Baru meyakini sebagaimana diutarakan oleh Mohtar Mas’oed bahwa restrukturisasi politik pasca 1966 harus dirancang untuk membangun sistem politik modern yang tertib.

Sistem tersebut merupakan suatu mekanisme yang dapat menjamin proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan yang cepat, efektif dan efisien demi akselerasi cita-cita pembangunan dan modernisasi – bahwa cita-cita pembangunan dan modernisasi memerlukan sistem pelembagaan politik yang efektif, tertib dan demokratis.

Meskipun begitu, sebagian intelektual independen seperti Dr. Umar Kayam berbeda pandangan mengenai implementasi pembangunan dan modernisasi bahwa hal-hal tersebut tidaklah cukup diimplementasikan hanya dengan mewujudkan mekanisme pelembagaan politik yang dianggap representatif. Sebab, kekuatan lama dari unsur oligarki partai politik masih berpengaruh kuat dalam lembaga politik pasca-1966 sehingga aspirasi politik rakyat yang plural akan tetap sulit terdengar.

Maka, diusulkan terbentuknya suatu sistem politik dengan membentuk partai berbasis massa secepatnya untuk menandingi kekuatan oligarki elit partai politik warisan Orde Lama yang masih berpengaruh. Suatu mekanisme politik yang membuka ruang partisipasi demokratis seluas-luasnya bagi rakyat. Mas’oed dalam tulisannya yang berjudul The Indonesian Economy and Political Structure during the Early New Order menyebutkan bahwa Dr. Umar Kayam mengusulkan adanya sistem demokrasi massa yang pluralistik dan multi-partai yang akan menampung aspirasi massa yang plural.

Namun, pemikiran progresif tersebut pada masa itu dipandang kurang realistis oleh sebagian intelektual lain yang memandang bahwa demokrasi massa yang membuka partisipasi rakyat seluas-luasnya belum sepenuhnya siap diwujudkan ditengah kondisi sosial-ekonomi yang belum menentu. Demokrasi massa pada akhirnya tentu meniscayakan adanya mobilisasi dan komunikasi massa yang membutuhkan upaya (effort) besar dari negara yang belum pulih sepenuhnya dari krisis pasca-Orde Lama.

Baca juga :  Anies-Ganjar Harus Cegah Tragedi 2019 Terulang

Oleh sebab itu, seperti tercermin dari pernyataan Menteri Pendidikan Mashuri (menjabat periode 1968-1973), gagasan untuk membangun pelembagaan politik yang kuat dan representatif melalui birokrasi dan perwakilan politik jauh lebih menjanjikan kepastian dan efektifitas untuk mencapai tujuan daripada menyerap aspirasi rakyat melalui mobilisasi dan komunikasi sosial di tengah kondisi yang belum menentu.

Salah satu teori pelembagaan politik modern yang populer pada masa itu – dan barangkali telah menjadi rujukan para elite dan intelektual Orde Baru – adalah tesis Samuel P. Huntington (1965). Sebagaimana dikutip Mohtar Mas’oed dalam Kebijakan Pembangunan sebagai Kendala Demokrasi, Huntington meyakini bahwa partisipasi rakyat di negara-negara baru sebaiknya disalurkan dengan cara tertib melalui lembaga politik dan birokrasi tertentu agar tidak terjadi kekacauan akibat mobilisasi sosial tak terkendali di tengah kondisi sosial yang belum menentu. Bagi Huntington, hal yang lebih penting bagi masyarakat negara-negara baru adalah pelembagaan politik.

Orde (Oligarki) Baru

Namun, sejarah mencatat bahwa Orde Baru memilih jalan yang bertentangan dengan semangat dan harapan yang ditumpukan di awal berdirinya rezim ini. Alih-alih menerapkan pelembagaan politik modern dengan prinsip profesional-kolegial seperti yang diidealkan Huntington, Orde Baru justru membangun sistem oligarki politik melalui pemusatan kekuasaan di tangan eksekutif.

Para elite Orde Baru merancang restrukturisasi politik melalui sentralisasi pemerintahan dengan menempatkan perwira ABRI dalam jabatan-jabatan publik strategis – kemudian dikenal dengan istilah dwi-fungsi. Pemerintah juga memberikan kewenangan dengan proporsi yang besar kepada para teknokrat dan perwira militer. Sementara figur sipil dan para intelektual progresif semakin kehilangan pengaruhnya di dalam jabatan publik.

Selain itu, restrukturisasi politik juga dilakukan melalui jalan kooptasi partai politik dengan mengendalikan mekanisme perwakilan di parlemen. Pemerintah Orde Baru mengendalikan perwakilan kepentingan dengan membatasi dan mengarahkan partisipasi politik di parlemen maupun organisasi sosial agar mendukung kepentingan nasional baru, yakni pembangunan ekonomi dan modernisasi politik.

Penyeragaman aspirasi politik dengan dalih penyatuan pandangan demi kepentingan nasional jelas telah memasung pluralitas aspirasi yang semestinya dipertimbangkan dalam demokrasi. Selain itu, penempatan perwira ABRI dan teknokrat dalam jabatan publik – yang kebanyakan dari golongan sendiri dan kawan dekat – mengindikasikan munculnya politik kroni dan pola patron-klien. Secara bersamaan, figur-figur independen dan progresif – para pendukung demokrasi – juga disingkirkan dari jabatan publik.

Penempatan orang-orang dalam jabatan publik yang tidak didasarkan pada sistem rekrutmen profesional telah menjadi preseden awal munculnya politik kroni yang membuka jalan bagi praktik nepotisme dan korupsi pada masa berikutnya. Dengan menempatkan kawan sendiri dalam jabatan publik, pemerintah Orde Baru bermaksud membangun jaringan oligarki kekuasaannya selain menghindari perdebatan ideologis yang mungkin ditimbulkan dari para figur independen yang berada di luar kendali kekuasaan.

Meski dikecam banyak pihak, kebijakan restrukturisasi politik Orde Baru menemukan pembenaran dan alasan tersendiri. Bagi Ali Murtopo – saat itu menjabat sebagai Asisten Pribadi Presiden Soeharto Bidang Politik – restrukturisasi politik mesti dimaklumi sebagai langkah rasional demi ‘normalisasi politik’ yang akan menjamin stabilitas nasional dan pertumbuhan ekonomi.

Baca juga :  Puan-Mega, Ada ‘Perang Sipil’ PDIP? 

Namun, dengan segera terlihat bahwa kebijakan restrukturisasi politik memang tidak lain adalah konsolidasi politik oligarki Orde Baru. Dengan segera, terlihat bahwa restrukturisasi politik Orde Baru telah menjauhkan momentum dan harapan terwujudnya perubahan mendasar dalam kehidupan demokrasi yang semula diimpikan. Restrukturisasi politik di awal Orde baru justru memberi ruang legitimasi dan langkah kuda bagi segelintir elite Orde Baru dalam mengkonsolidasi kekuatan politiknya seraya memberangus kemerdekaan politik. Pada akhirnya, dominasi kaum militer dan teknokrat semakin membesar di berbagai jabatan publik.

Buldozerisasi Basis Politik Rakyat

Setelah berhasil mengkooptasi dan mengendalikan suprastruktur politik di tingkat elite dan lembaga negara, Orde Baru kemudian menancapkan pengaruh politiknya di arus bawah melalui proyek yang dikenal pada masa itu dengan istilah buldozerisasi politik. Melalui Operasi Khusus (Opsus) dan berbagai regulasi politik demi pemenangan Partai Golongan Karya (Golkar) di Pemilu 1971, Orde Baru menerapkan kebijakan korporatisasi dan kanalisasi untuk mengerdilkan peran organisasi sosial kemasyarakatan.

Pemerintah Orde Baru melalui berbagai regulasi yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri Amir Machmud – menjabat periode 1969–1982, serta lobi-lobi dan intervensi di balik layarnya Ali Murtopo berhasil mengkooptasi, mengintimidasi, bahkan memecah konsolidasi kepemimpinan organisasi masyarakat. Operasi Khusus Ali adalah tungku yang mematangkan problem internal organisasi masyarakat.

Melalui intervensi sepihak dengan memanfaatkan potensi konflik internal, pemerintah pada dasarnya telah menyumbat ruang kontestasi dan persaingan yang demokratis dalam setiap suksesi kepemimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas).

Pemerintah Orde Baru melalui politik kanalisasi organisasi masyarakat berusaha mengendalikan berbagai kepentingan golongan dengan memastikan berbagai aspirasi dan kepentingan masyarakat tidak bertentangan dengan pemerintah. Maka, pemerintah membatasi saluran aspirasi melalui asas legalitas.

Setiap organisasi masyarakat harus mendapat restu dari pemerintah melalui pengesahan kepemimpinan organisasi sosial sesuai dengan hukum dan selera pemerintah. Kebijakan buldozerisasi politik secara efektif mencabut basis kesadaran dan pengaruh politik rakyat (depolitisasi) khususnya di pedesaan dan menciptakan massa mengambang (floating mass) yang menghapus kesadaran rakyat untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik.

Proyek buldozerisasi politik ala Orde Baru ternyata berimplikasi cukup jauh terhadap eksistensi berbagai kekuatan politik rakyat. Berbagai organisasi dan perkumpulan sosial-politik kehilangan pengaruh dan independensinya karena intervensi, kooptasi, bahkan intimidasi pemerintah Orde Baru. Proyek buldozerisasi politik Orde Baru telah berhasil memunculkan arus besar depolitisasi dalam bentuk apatisme dan skeptisme dari rakyat karena hak politik rakyat dalam bernegara telah diberangus berganti dengan pragmatisme dan intimidasi politik. Hingga pada akhirnya, kemerdekaan politik di tengah rakyat kian terbatas ruang geraknya karena setiap kegiatan politik di ruang publik selalu diawasi dan dicurigai.

Tulisan milik M. Fatah Mustaqim, alumnus dari FISIPOL, Universitas Gadjah Mada.

“Disclaimer: Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.”

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_img

#Trending Article

Anomali PSI: Gagal Karena Kuasa Jeffrie Geovanie?

Kegagalan PSI untuk lolos ke parlemen pusat dalam dua gelaran Pemilu berturut-turut memang menimbulkan pertanyaan besar.

Puan-Mega, Ada ‘Perang Sipil’ PDIP? 

Berbeda dari Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani belakangan tunjukkan gestur yang lebih lembut kepada pemerintah dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mengapa demikian?

Ketua DPR, Golkar Lebih Pantas? 

Persaingan dua partai politik (parpol) legendaris di antara Partai Golkar dan PDIP dalam memperebutkan kursi Ketua DPR RI mulai “memanas”. Meskipun secara aturan PDIP paling berhak, tapi beberapa pihak menilai Partai Golkar lebih pantas untuk posisi itu. Mengapa demikian?

The Tale of Two Sons

Jokowi dan SBY bisa dibilang jadi presiden-presiden yang berhasil melakukan regenerasi politik dan sukses mendorong anak-anak mereka untuk terlibat di dunia politik.

Lolos “Seleksi Alam”, PKS-PKB Seteru Abadi?

Berkaca pada hasil Pileg 2024, PKB dan PKS agaknya akan menjadi dua entitas politik yang akan terlibat dalam persaingan ceruk suara pemilih Islam ke depan. Terlebih di saat PAN seakan telah melepaskan diri dari karakter Islam dan PPP harus “terdegradasi” dari kancah legislatif nasional.

Jokowi Makin Tak Terbendung?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dirumorkan meminta jatah menteri dari pemerintahan Prabowo Subianto. Apakah Jokowi makin tak terbendung?

Elon Musk dan Dimulainya Era Feudalisme Teknologi 

Perusahaan teknologi raksasa seperti Apple dan Starlink semakin memiliki keterikatan dengan dinamika politik. Jika pola ini terjaga, akan seperti apa pengaruhnya terhadap dunia politik di masa depan? 

Prabowonomics: Jurus ‘Lompatan Katak’?

Program makan siang dan susu gratis ala Prabowo merupakan jenis school feeding program. Mungkinkah ini jadi kunci penting Prabowonomics?

More Stories

Partai vs Kandidat, Mana Terpenting Dalam Pilpres 2024?

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tampak cukup bersaing dengan tiga purnawirawan jenderal sebagai kandidat penerus Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan (Menhan). Namun, di balik ingar bingar prediksi iitu, analisis proyeksi jabatan strategis seperti siapa Menhan RI berikutnya kiranya “sia-sia” belaka. Mengapa demikian?

Mencari Rente Melalui Parte: Kepentingan “Strongmen” dalam Politik

Oleh: Noki Dwi Nugroho PinterPolitik.com Berbicara mengenai "preman", yang terbersit di benark sebagian besar orang mungkin adalah seseorang dengan badan besar yang erat dengan dunia kriminalitas....

Adu Wacana Digital di Pilpres 2024: Kemana Hak-Hak Digital?

Oleh: M. Hafizh Nabiyyin PinterPolitik.com Hilirisasi digital. Ramai-ramai orang mengetikkan istilah tersebut di mesin pencari pasca debat calon wakil presiden (cawapres) yang dihelat 22 Desember 2023...