HomePolitikMenteri Jokowi 2.0, Profesional atau Politik?

Menteri Jokowi 2.0, Profesional atau Politik?

Oleh Niko Amrullah, Direktur Litbang IndekStat Indonesia

Guna menyongsong periode keduanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan memberikan proporsi kabinet yang lebih besar pada kalangan profesional. Namun, apakah hal itu memungkinkan di tengah situasi politik terkini?


PinterPolitik.com

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengungkapkan perbandingan komposisi menteri di periode kedua dalam masa kepemimpinannya adalah 55-45 – di mana 55 persen  calon menterinya diangkat dari kalangan profesional dan 45 persennya merupakan representasi parpol. Akankah pengambilan kursi menteri Kabinet Jokowi 2.0 benar-benar murni dari kalangan profesional di tengah gencarnya arus manuver politik dari parpol koalisi dalam kompetisi jabatan politik yang riuh menghiasi media massa terkini?

Rombakan Kabinet Kerja I

Pada tahun 2014 lalu, babak awal Kabinet Kerja dimulai dengan 34 menteri yang 21 di antaranya – atau sekitar 62 persen – berasal dari kalangan profesional murni. Status profesional dalam hal ini merujuk pada latar belakang akademisi – baik dosen maupun rektor universitas, ketua organisasi kemasyarakatan, pejabat perusahaan, dan sebagian berasal dari birokrat murni. Namun, komposisi tersebut tidak bertahan lama, karena bongkar pasang pun terjadi sebanyak enam jilid.

Jilid pertama dilakukan saat pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla telah berjalan selama sepuluh bulan. Terdapat empat posisi menteri dan jabatan lain yang mengalami pembongkaran, yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Kemaritiman), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Menteri Perdagangan, dan Sekretaris Kabinet.

Pada jilid kedua, perombakan terjadi pada 13 posisi menteri dan satu ketua badan, yaitu Menteri Perhubungan (Menhub), Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Agraria Tata Ruang (ATR), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Perindustrian, Menteri Pendikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Menko Polhukam, Menko Kemaritiman, Menteri Perdagangan (Mendag), Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Wakil Menteri Perindustrian.

PDIP sebagai parpol utama pendukung pemerintah masih memperoleh lima jatah menteri di kabinet kerja. Selain itu, partai-partai politik lainnya juga tetap mendaparkan jatah menteri, seperti Nasdem (dua menteri dan Jaksa Agung), PKB (tiga menteri), Hanura (satu menko), PPP (satu menteri), PKPI (Kepala Badan Intelijen Negara), Golkar (satu menteri), dan PAN (satu menteri).

Pada jilid ketiga, Jokowi merombak posisi menteri ESDM lantaran pengangkatan Arcandra Tahar menuai polemik. Jilid keempat hanya mengubah satu kementerian, ditambah dengan beberapa lembaga pemerintahan non-struktural, yakni menteri sosial (Mensos) dan kepala staf presiden. Pada jilid Kelima, presiden mengganti menteri PAN-RB. Kemudian, dalam jilid yang terakhir, posisi Mensos yang semula dijabat Idrus Marham berganti ke kader Golkar lainnya.

Baca juga :  Tiongkok Kolonisasi Bulan, Indonesia Hancur? 

Enam jilid tersebut menjadi gambaran atas bagaimana Presiden Jokowi melakukan manajemen konflik ala Jawa, yakni lamun sira sekti ojo mateni (meskipun kamu sakti jangan suka menjatuhkan), lamun sira banter aja ndhisiki (meskipun kamu cepat jangan suka mendahului), lamun sira pinter aja minteri (meskipun kamu pintar jangan sok pintar). Ruang balas budi politik diberikan Jokowi kepada relawan dan parpol koalisi dalam pergiliran kursi pejabat publik.

Dalam konteks dinamika politik pasca-Pilpres 2019, pertanyaannya kembali pada bagaimana manuver Presiden Jokowi di tengah hegemoni partai politik – yang menurut Antonio Gramsci merujuk pada kuatnya pengaruh kepemimpinan dalam bentuk moral maupun intelektual, dan diciptakan melalui pemaksaan maupun pengaruh terselubung dengan perangkat-perangkat kekuasaan. Akibatnya, kesadaran akan strategisnya posisi parpol koalisi pengusung Jokowi saat ini akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menancapkan jangkar pengaruhnya di masyarakat dalam waktu lima tahun ke depan melalui instrumen kekuasaan. Lima tahun ke depan adalah waktu emas bagi parpol untuk berkompetisi dalam estafet kepemimpinan nasional.

Menteri Politik

Sungguhpun ada istilah menteri profesional, namun tak akan jauh dari pengaruh partai politik (parpol), atau dengan kata lain rekomendasi parpol menjadi “gong” penentu para profesional yang akan masuk dalam bursa menteri Kabinet Kerja Jilid II. Pada konfigurasi politik pengusung Jokowi-Ma’ruf Amin yang lolos pada ambang batas parlemen, terdapat lima parpol yang memiliki pengaruh (power) dan kepentingan (interest) dalam bursa calon Menteri Kabinet Kerja jilid II, yaitu PDIP (19,33%), Partai Golkar (12,31%), PKB (9,69%), Partai Nasdem (9,05%), PPP (4,52%).

Meskipun pemilihan menteri menjadi hak prerogatif Presiden, namun PDIP selaku the ruling party memegang peran yang sangat signifikan dalam kompetisi riuh komposisi Kabinet Kerja Jilid II. PKB – meskipun perolehannya di bawah partai Golkar – ini sudah menang di awal dengan terpilihnya KH Ma’ruf sebagai pendamping Jokowi. Melihat fakta ini, maka Partai Golkar dan Partai Nasdem melakukan manuvernya masing-masing. Partai Golkar mengincar kursi pimpinan DPR sekaligus memperoleh kursi Ketua MPR RI melalui Bambang Soesatyo. Sementara, Partai Nasdem mengambil peran sebagai konduktor dalam orkestra  kompetisi kekuasaan.

Bukan tanpa fakta, di tengah Megawati melakukan pertemuan politik dengan Prabowo, Surya Paloh dalam kesempatan yang sama mengumpulkan parpol koalisi – minus PDIP. Alih-alih rekonsiliasi bangsa jilid II setelah pertemuan apik Jokowi dan Prabowo di MRT, justru hal ini mencerminkan adanya perseteruan babak anyar. Fakta lain juga ditunjukkan saat Megawati urung menyalami Surya pada pelantikan DPR RI periode 2019-2024.

Baca juga :  The Presidents’s Sons: Didit vs Gibran

Dalam analisis stakeholder, kedua parpol tersebut tergolong dalam kategori key player, yaitu mempunyai tingkat pengaruh dan tingkat kepentingan politik yang sama-sama besar. Keduanya menjadikan Jokowi sebagai ikon untuk mengatrol perolehan suara pada Pileg 2019. Bahkan, sebelum PDIP mengusung Jokowi sebagai calon presiden, Partai Nasdem sudah mencuri start dengan meletakkan Jokowi sebagai ikon kampanye partainya malalui branding “Jokowi Presidenku, Nasdem Partaiku”.

Menguatnya peran parpol terlihat juga pada perseteruan revisi RUU KPK dan RKUHP pada beberapa pekan lalu. Meskipun penolakan dari aliansi masyarakat sipil, termasuk juga gerakan mahasiswa, publik bisa melihat dari media massa bahwa senyuman tanpa kepanikan itu tersuguhkan dari aktor-aktor politik untuk tetap mengesahkan kedua regulasi yang melawan psikologi publik.

Maka dari itu, istilah menteri politik akan lebih relevan untuk melukiskan komposisi Kabinet Kerja Jilid II. Lima tahun ke depan, menjadi waktu berharga bagi parpol untuk memupuk pengaruhnya kepada publik. Kursi menteri menjadi salah satu panggung yang strategis untuk menancapkan pengaruhnya di masyarakat. Terlebih, tema “SDM Unggul Indonesia Maju” adalah bentuk manis dari kemasan program politik yang langsung menyasar kepada pemilih. Elaborasi dari tema tersebut adalah program-program peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam wujud pendidikan, pelatihan, bantuan permodalan, beasiswa pendidikan, bantuan sosial, dan bentuk-bentuk sejenis yang dapat mengikat masyarakat secara langsung.

Baik dari profesional maupun dari representasi parpol, publik hanya mampu menitipkan harapan kepada mereka. Modernisasi dan keterbukaan informasi, menjadi senjata ampuh bagi publik dalam memantau kinerja Kabinet Kerja jilid II. Pun sebaliknya, pergeseran zaman ini menjadi senjata bagi pejabat publik untuk menunjukkan kinerjanya secara mudah dan langsung kepada masyarakat. Delapan puluh lima koma enam juta suara atau lebih dari separuh pemilih dalam Pilpres 2019 menjadi legitimasi yang perlu dirawat dengan baik.

Tulisan milik Niko Amrullah, Direktur Litbang IndekStat Indonesia dan alumnus Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik Universitas Indonesia.

“Disclaimer: Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.”

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

spot_imgspot_img

#Trending Article

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Ini Rahasia Jokowi Kalahkan Megawati?

Kendati diprediksi melemah pasca kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki kunci rahasia agar tetap bisa memiliki pengaruh dalam politik dan pemerintahan. Bahkan, Jokowi agaknya mampu untuk melampaui kekuatan dan pengaruh Megawati Soekarnoputri. Mengapa demikian?

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Iran vs Israel, PD III Sudah Dimulai?

Ketakutan akan Perang Dunia III mencuat bersamaan dengan serangan yang dilakukan Iran ke Israel. Mungkinkah kita sudah berada di awal Perang Dunia III?

Airdrop Gaza Lewati Israel, Prabowo “Sakti”?

Prabowo Subianto disebut berperan besar dalam pemberian bantuan kemanusiaan pemerintah Indonesia ke Gaza melalui penerjunan dari udara oleh pesawat TNI-AU. Lobi Prabowo dan aksi-reaksi aktor-aktor internasional dalam merespons intensi Indonesia itu dinilai sangat menarik. Utamanya, proyeksi positioning konstruktif dan konkret Indonesia dalam konflik Israel-Palestina, beserta negara-negara terkait lainnya.

MK Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran, Tapi Sahkan Prabowo?

Pendapat menarik diungkapkan oleh Denny Indrayana yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja hanya mendiskualifikasi Gibran dan tetap mensahkan kemenangan Prabowo sebagai presiden.

Puan Maharani ‘Reborn’?

Puan Maharani dinilai tetap mampu pertahankan posisinya sebagai ketua DPR meski sempat bergulir wacana revisi UU MD3. Inikah Puan 'reborn'?

More Stories

Evolusi Komunikasi Politik Negara +62 Edisi 2024

Oleh: Kiki Esa Perdana PinterPolitik.com Saat kecil, penulis beberapa kali datang ke lapangan, sengaja untuk melihat kampanye partai politik, bukan ingin mendengar visi misi atau program...

Partai vs Kandidat, Mana Terpenting Dalam Pilpres 2024?

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tampak cukup bersaing dengan tiga purnawirawan jenderal sebagai kandidat penerus Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan (Menhan). Namun, di balik ingar bingar prediksi iitu, analisis proyeksi jabatan strategis seperti siapa Menhan RI berikutnya kiranya “sia-sia” belaka. Mengapa demikian?

Mencari Rente Melalui Parte: Kepentingan “Strongmen” dalam Politik

Oleh: Noki Dwi Nugroho PinterPolitik.com Berbicara mengenai "preman", yang terbersit di benark sebagian besar orang mungkin adalah seseorang dengan badan besar yang erat dengan dunia kriminalitas....