Revitalisasi Monas Berujung Perkara

0
1289

Ketua DPRD DKI Jakarta ancam perkarakan Anies

Ketua DPRD DKI Jakarta ancam perkarakan Anies jika lanjutkan revitalsasi Monas. Karena dinilai melanggar Keppres 25/1995 tentang pembangunan kawasan Medan Merdeka, sebut revitalisasi harus mendapatkan izin Kemensetneg.

Namun Pemprov DKI nilai cagar budaya hanya tugu monas dan bukan kawasannya

Baca juga :  Gelengan Kepala Puan soal Hak Angket