Kemungkinan Pasangan yang Terjadi

Mahkamah Konstitusi (MK) tegaskan presiden dua periode boleh jadi cawapres. Penegasan itu membuat SBY dan Jokowi dapat menjadi cawapres di Pilpres 2024. Kemungkinan SBY maju bersama Sri Mulyani, sementara Jokowi bersama Puan Maharani. Pasangan lainnya adalah Ridwan Kamil-Sandiaga Uno, Prabowo Subianto-Habib Luthfi, Andika Perkasa-Nadiem Makarim, dan Anies Baswedan-Sutiyoso. Baca juga :  Lebaran Terakhir Jokowi…