Jokowi Diminta Maaf

0
484

Majelis Hakim PTUN Jakarta nyatakan Presiden dan Menkominfo bersalah. Terkait pemblokiran dan perlambatan internet saat kerusuhan Papua Agustus-September 2019

Baca juga :  Puan-Mega, Ada ‘Perang Sipil’ PDIP?