
Di Tiongkok ada istilah “harimau dan lalat”. Artinya, koruptor besar maupun kecil sama-sama harus diburu. Masalahnya, di Indonesia, yang sering tertangkap justru “lalat”, sementara “harimau” baru bergerak kalau kasusnya sudah telanjur viral.
Lalu muncul pertanyaan yang lebih penting. Benarkah masalah kita cuma soal oknum? Atau justru ada sistem yang membuat “kandang” para harimau terasa terlalu nyaman?
Kalau hukum hanya tajam ke bawah, kepercayaan publik ikut terkikis. Pada akhirnya, yang dirugikan bukan cuma negara, tapi juga masyarakat yang berharap keadilan benar-benar berlaku untuk semua.
Menurut kamu, apa yang paling dibutuhkan agar “harimau” tidak lagi bebas berkeliaran?