Ada Corona, Kemenkumham Bebaskan 30 Ribu Napi

0
955

Corona Bebaskan 30 Ribu Napi

Karena pandemi corona, pemerintah bebaskan 30 ribu narapidana dan anak. Pembebasan tersebut selain untuk mencegah penularan virus corona, juga dapat menghemat pengeluaran negara sebesar Rp 260 Miliar

Baca juga :  Keemasan Islam, Kenapa Bisa Runtuh?