Dengarkan artikel ini:
Sorotan publik terhadap kerusakan lingkungan di Sumatera semakin deras setelah terjadi bencana banjir dan tanah longsor. Mengapa ini momentum ‘Green Leviathan’ untuk Prabowo?
“Lewat Satgas PKH, Prabowo membalikkan peta kekuasaan ekonomi yang selama ini dikendalikan kelompok non-negara” – Amir Hamzah, pengamat intelijen dan geopolitik
Cupin selalu bilang bahwa sebuah bencana sering datang seperti tamu tak diundang: tiba-tiba muncul, meninggalkan kekacauan, lalu memaksa kita menatap cermin lebih lama dari biasanya. Itulah yang terjadi ketika banjir bandang dan longsor besar melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat di penghujung 2025, menghapus perkampungan, merenggut ratusan nyawa, dan meninggalkan jejak luka ekologis yang tak mudah sembuh.
Yang membuat Cupin tertegun bukan hanya air bahnya, tetapi ribuan batang kayu gelondongan yang meluncur seperti proyektil dan menghantam apa saja di jalurnya. Dalam salah satu video, ia menunjuk layar sambil berbisik, “Bang, ini bukan banjir biasa, ini banjir yang bawa sejarah buruk dari hulu.” Kayu-kayu itu seperti arsip hidup dari deforestasi yang selama puluhan tahun dibiarkan tumbuh dalam senyap.
Para ahli lingkungan segera mengonfirmasi kecurigaan Cupin. Greenpeace Indonesia mencatat bahwa antara 1990 hingga 2024, hutan alam Sumatera Utara mengalami konversi masif ke sawit, pertanian lahan kering, dan perkebunan kayu, termasuk 70.000 hektare area Batang Toru yang hilang sejak 1990, menyisakan hanya separuh tutupan hutan yang tersisa. Yang lebih berat, hampir sepertiga wilayah tangkapan air Batang Toru kini terikat pada izin ekstraktif yang terus merangsek tanpa henti.
Bayu Dwi Apri Nugroho dari Universitas Gadjah Mada menjelaskan bahwa banjir Sumatera berbeda secara kualitatif dari banjir di Thailand, Vietnam, atau Filipina. Ia menekankan bahwa di negara-negara tetangga itu, tingkat kerusakan hulu DAS tidak sedalam di Indonesia sehingga volume debris seperti di Sumatera hampir tidak pernah muncul. “Ini bukan cuma banjir, ini balasan dari hulu,” gumam Cupin, menirukan para peneliti yang ia baca.
Presiden Prabowo Subianto sendiri mengakui bahwa bencana ini merupakan alarm perubahan iklim yang semakin keras. Namun, Cupin bertanya dengan nada bercampur cemas: “Kalau kita sudah tahu bencananya sebesar ini, masihkah kita cukup mengandalkan pendekatan biasa-biasa saja?” Pertanyaan itu menggantung seperti kabut di antara reruntuhan desa-desa yang luluh lantak.
Dua pertanyaan utama kemudian mencuat di tengah publik. Pertama, apakah Indonesia perlu menengok model negara lain yang berhasil melakukan transformasi ekologis secara drastis melalui peran negara yang kuat? Kedua, apakah bencana Sumatera dapat menjadi titik balik yang menjustifikasi pendekatan lebih tegas terhadap oligarki ekstraktif yang selama ini dianggap terlalu dominan dalam pengelolaan hutan?
Cupin menyebut dua pertanyaan itu sebagai “duet maut” karena keduanya menuntut jawaban yang tidak sekadar teknokratis, tetapi politis. Ia berkisah bahwa tragedi besar sering kali menjadi awal dari konsensus baru, dan mungkin—katanya sambil menatap peta Sumatera—“kita sedang berada di mulut gua konsensus itu sekarang.”
Ecological Civilization ala Tiongkok
Cupin suka mengibaratkan Tiongkok sebagai pemain catur yang pikirannya selalu lima langkah ke depan, terutama dalam urusan ekologi. Ia bilang, “Bang, mereka itu dulu rusak-rusakan, tapi sekarang model transformasinya bisa bikin orang geleng-geleng,” lalu menunjukkan setumpuk jurnal tentang konsep Ecological Civilization yang kini menjadi fondasi pembangunan negeri tersebut.
Konsep ini mulai dibahas dalam ranah akademik sejak 1980-an, namun baru mendapat bobot politik ketika diusulkan pada Kongres Nasional Partai Komunis Tiongkok tahun 2007. Sejak 2012, Xi Jinping mendorongnya menjadi paradigma nasional dan pada 2018 memasukkannya ke dalam konstitusi negara sebagai strategi pembangunan jangka panjang. Cupin berkomentar, “Kalau sudah masuk konstitusi, itu bukan slogan; itu niat besar.”
Dalam artikelnya, Hongwei Li menjelaskan bahwa pemikiran Xi tentang peradaban ekologis berakar pada falsafah harmoni antara manusia dan alam, sebuah gagasan yang menolak dikotomi keras antara ekonomi dan ekologi. Cupin menggambar dua gunung—satu hijau dan satu emas—lalu berkata bahwa Xi menganggap keduanya bukan musuh, tetapi pasangan yang harus diseimbangkan melalui dialektika. Ia sering menyebut analogi itu sambil menggoyang-goyangkan tangannya seperti menimbang dua benda.
Penelitian Sam Geall dan Adrian Ely dari Universitas Sussex yang dipublikasikan dalam China Quarterly menunjukkan bahwa kekuatan naratif berperan besar dalam membentuk jalur keberlanjutan Tiongkok. Mereka menemukan bahwa negara menggunakan narasi pembangunan hijau bukan hanya sebagai retorika, tetapi untuk menggerakkan inovasi, investasi, dan perubahan kebijakan secara sistematis. Cupin menyebutnya “orchestrated sustainability,” semacam orkestra raksasa yang digerakkan negara.
Penelitian lain yang terbit melalui PubMed Central menjelaskan bahwa Tiongkok juga mendirikan lembaga riset khusus untuk memperkuat basis ilmiah transformasi ekologinya, seperti Institut Peradaban Ekologis di bawah Akademi Ilmu Sosial Tiongkok. Cupin melihat ini sebagai bukti bahwa transformasi ekologis tidak bisa mengandalkan heroisme seorang pemimpin saja, tetapi membutuhkan birokrasi yang diperkuat oleh ilmu pengetahuan.
Yang paling membuat Cupin kagum adalah sistem enforcement Tiongkok yang disiplin dan terukur. Mereka menjadikan Ecological Civilization sebagai kompas dalam rencana lima tahunan, indikator penilaian pejabat, serta mekanisme akuntabilitas lintas pemerintah. Cupin pernah berkata, “Kalau gunung sudah masuk sistem penilaian pejabat, ya mereka pasti jaga gunung.”
Namun ia tidak menelan mentah-mentah pendekatan Tiongkok tersebut. Cupin menekankan bahwa model terpusat dan top-down tidak serta-merta bisa ditiru oleh negara demokrasi seperti Indonesia, yang memiliki spektrum aktor jauh lebih plural dan sistem checks and balances yang berbeda. Ia seperti mengingatkan kita bahwa mengadopsi semangat bukan berarti menyalin seluruh instrumen politiknya.
Meski begitu, Cupin percaya bahwa Indonesia perlu menimbang aspek enforcement dari model Tiongkok tanpa harus mengorbankan nilai demokratis. Baginya, pertanyaan kuncinya adalah bagaimana negara dapat memimpin transformasi ekologis secara kuat, tegas, tetapi tetap akuntabel. “Kalau tidak ada enforcement,” katanya, “kita hanya akan jadi negara yang pandai membuat rencana, tetapi miskin pelaksanaan.”
Bagi Cupin, pembelajaran terbesar dari Tiongkok adalah keberanian untuk memosisikan krisis ekologis sebagai isu eksistensial. Ia berkata bahwa selama Indonesia masih melihat kerusakan hutan sebagai masalah administratif semata, perubahan besar tidak akan pernah terjadi. Maka, pemimpin harus berani menetapkan visi jangka panjang, bahkan ketika visi itu menuntut negara mengambil peran yang lebih dominan.
Prabowo dan Momentum “Green Leviathan”
Cupin tiba-tiba mengetuk meja ketika membaca capaian Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Ia berkata, “Bang, ini bukan operasi biasa; ini operasi yang niatnya merombak peta kekuasaan ekonomi di hutan.” Satgas PKH, yang dibentuk melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2025 dan dipimpin Letjen (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, diberi mandat untuk menertibkan aktivitas ilegal di kawasan hutan.
Dalam delapan bulan, Satgas PKH menguasai kembali 3,4 juta hektare hutan dan menyelematkan aset negara lebih dari Rp150 triliun. Cupin mencatat bahwa 1,5 juta hektare kini dikelola PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk kegiatan produktif, sebuah langkah yang menurutnya “bukan hanya merapikan tanah, tetapi merapikan kepemilikan.” Ia menilai bahwa angka ini adalah indikasi nyata bahwa negara sedang menancapkan kembali otoritasnya.
Di sinilah Cupin memperkenalkan kita pada konsep “Green Leviathan,” sebuah ide yang berakar dari teori sekuritisasi Barry Buzan, Ole Wæver, dan Jaap de Wilde dalam buku Security: A New Framework for Analysis. Mereka menjelaskan bahwa isu bisa menjadi persoalan keamanan jika aktor sekuritisasi meyakinkan publik bahwa ancaman tersebut bersifat eksistensial. Cupin berkata, “Kalau hutan kita hancur dan rakyat mati, itu ancaman eksistensial.”
Trombetta, dalam artikelnya di Security Dialogue, juga menjelaskan bahwa sekuritisasi lingkungan dapat mengubah logika keamanan suatu negara. Cupin merasa teori itu “klik” dengan situasi Indonesia pasca-banjir Sumatera karena kerusakan hutan telah menyebabkan hilangnya nyawa, ancaman ketahanan pangan, dan kerentanan ekonomi. Ia menyebut bahwa negara berhak mengambil tindakan luar biasa dalam situasi seperti ini.
Presiden Prabowo, menurut Cupin, berada pada posisi unik untuk menjadi Green Leviathan Indonesia. Latar belakang militernya membuat ia memiliki pola pikir komando yang cocok untuk menghadapi kerusakan lingkungan yang kompleks. Namun Cupin mengingatkan bahwa Leviathan ini bukan makhluk otoriter, melainkan “penjaga hutan yang punya kekuatan, tetapi tetap terikat hukum.”
Perpres Nomor 45 Tahun 2025 memberikan Satgas PKH kewenangan luas, termasuk pemblokiran rekening perusahaan hingga pencegahan pelaku keluar negeri. Cupin berkata bahwa pendekatan ini bukan upaya menakut-nakuti, tetapi mekanisme untuk menyeimbangkan kekuatan negara dengan kekuatan oligarki yang selama ini menguasai nikel, sawit, batu bara, dan emas. Ia menyebutnya “rebalancing of power,” sesuatu yang jarang terjadi dalam sejarah sumber daya alam Indonesia.
Amir Hamzah, pengamat intelijen, menyebut Satgas PKH sebagai manuver untuk menghajar oligarki yang menguasai hutan. Cupin menyebut komentar itu “pedas tapi tidak salah,” karena memang selama beberapa dekade, aktor non-negara memiliki pengaruh yang sangat besar dalam menentukan arah pemanfaatan hutan. Ia menambahkan bahwa bencana Sumatera kini menjadi landasan moral bagi negara untuk mengambil langkah lebih tegas.
Yang menarik bagi Cupin adalah respons publik terhadap Satgas PKH yang cenderung positif, seperti apresiasi FSPI yang menyebutnya sebagai wujud keberanian Presiden Prabowo. Hal ini menunjukkan bahwa publik siap menerima negara yang lebih kuat selama tindakan tersebut berpihak pada kepentingan rakyat. Cupin menyebutnya “legitimasi ekologis,” sebuah modal politik yang sangat penting.
Pembelajaran dari Tiongkok menunjukkan bahwa perubahan ekologis membutuhkan institusi kuat, sistem monitoring efektif, dan keberlanjutan political will. Cupin melihat Satgas PKH sebagai embrio institusi tersebut, meski ia mengingatkan bahwa Indonesia harus tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas agar Leviathan tidak berubah menjadi monster kekuasaan.
Cupin menutup catatannya dengan kalimat yang sederhana tetapi tajam: “Kalau negara tidak melindungi hutan, maka tidak ada yang akan melindunginya.” Baginya, Green Leviathan bukan sekadar konsep, melainkan kebutuhan strategis untuk memastikan bahwa bencana Sumatera tidak menjadi bab yang terus berulang dalam sejarah Indonesia. Ia percaya bahwa masa depan ekologis Indonesia bergantung pada keberanian negara untuk bertindak kini, sebelum semuanya terlambat. (A43)
