Dengarkan artikel ini:
Audio ini dibuat menggunakan AI.
Pengangkatan relawan politik menjadi komisaris BUMN kembali memantik polemik. Apakah ini sekadar balas jasa kekuasaan, atau strategi menjaga stabilitas politik? Di balik kontroversi Ginka Febriyanti Ginting, tersimpan paradoks lama, yakni ketika loyalitas lebih bernilai daripada kompetensi, apakah meritokrasi masih memiliki tempat?
Segalanya bermula dari nama yang tidak banyak dikenal, Ginka Febriyanti Ginting. Perempuan berusia 28 tahun yang diangkat sebagai Komisaris PT Pertamina Retail pada November 2025.
Di atas kertas, prosesnya tidak berbeda dari pengangkatan komisaris BUMN lainnya: ada rapat, ada keputusan pemegang saham, ada nama yang ditetapkan. Namun dalam hitungan jam setelah profil resminya muncul di situs korporasi, lini masa media sosial sudah bergerak lebih cepat dari siaran pers manapun.
Yang membuat publik berhenti dan memperhatikan bukan jabatannya, melainkan latar belakangnya: Ketua Relawan BISON, salah satu organisasi pendukung pemenangan dalam kontestasi politik terakhir. Tidak ada rekam jejak di industri energi. Tidak ada portofolio tata kelola korporasi. Yang ada adalah kedekatan dengan lingkaran kekuasaan yang baru saja meraih kemenangan.
Tangkapan layar profilnya disebar. Latar belakangnya ditelusuri oleh warganet dengan semangat jurnalisme investigasi dadakan. Penilaian dijatuhkan — keras, cepat, dan masif — jauh sebelum ada penjelasan resmi dari Kementerian BUMN maupun dari Pertamina sendiri.
Ginka menjadi wajah dari sebuah pertanyaan yang jauh lebih tua dari dirinya: apakah jabatan komisaris BUMN memang dirancang untuk diisi oleh mereka yang paling kompeten, atau oleh mereka yang paling loyal?
Kasus Ginka bukan yang pertama, dan hampir pasti bukan yang terakhir. Setelah namanya memuncaki perbincangan publik, nama-nama lain bermunculan dan dikuak netizen seolah kasus pertama membuka pintu untuk mengaudit yang lainnya.
Mereka di antaranya, Siti Zahra Aghnia sebagai Komisaris Independen Pertamina Patra Niaga (Feb 2024) yang merupakan istri Komandan TKN Fanta,
Fauzi Baadilla sebagai Komisaris Independen Pos Indonesia (Juli 2024) yang merupakan kader Partai Gerindra dan Wakil Komandan Golf TKN, Mufli Budi Ananda sebagai Komisaris Krakatau Posco yang merupakan asisten pribadi figur selebritas.
Pun dengan Nasrullah sebagai Komisaris Utama Krakatau Bandar Samudra yang merupakan Ketua Relawan Gibran Maju serta Ketua Mahkamah Partai PSI, Ellen Kurnialis sebagai Komisaris Krakatau Bandar Samudra s ebagai Ketua Relawan Bala Gibran, hingga Willa Megarani sebagai Komisaris Krakatau Bandar Samudra yang merupakan Relawan Beta Gibran.
Pola yang muncul dari daftar ini bukan sekadar kebetulan statistik, melainkan sebuah peta. Peta dari bagaimana kekuasaan mendistribusikan dirinya setelah setiap siklus pergantian pemerintahan.
Warisan Tak Terelakkan?
“Witch hunt” terhadap komisaris dengan relasi dan CV yang dipertanyakan sebenarnya bukan produk era sekarang.
Di masa Orde Baru, kursi komisaris BUMN umumnya diisi oleh pensiunan militer, birokrat senior, dan kroni penguasa yang dianggap setia kepada rezim. Kompetensi teknis bukan syarat utama — kesetiaan adalah mata uangnya.
Reformasi 1998 membawa angin perubahan normatif. UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN secara eksplisit mensyaratkan figur profesional dan non-partisan untuk mengisi posisi strategis perusahaan negara.
Lebih jauh, undang-undang itu juga melarang pengurus aktif partai politik menduduki jabatan komisaris. Secara normatif, pintu telah dipasang.
Namun, pintu normatif tidak selalu efektif menutup celah diskresi. Penunjukan orang-orang dekat pemerintah tetap menjadi prerogatif pemegang saham, dan selama diskresi itu tidak dibarengi transparansi seleksi yang bisa diaudit publik, debat tentang etika dan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) akan terus berulang setiap musim pelantikan.
Terdapat pembacaan yang kiranya terlalu sederhana dan terlalu populer tentang fenomena ini: bahwa pengangkatan komisaris berlatarbelakang relawan atau loyalis tidak lebih dari bagi-bagi jabatan, politik balas jasa, atau korupsi birokrasi yang sudah lazim.
Pembacaan ini tentu tidak salah, tetapi ia tidak cukup dalam untuk menjelaskan mengapa fenomena ini bertahan lintas rezim, setidaknya di dua pemerintahan terakhir, lintas ideologi, dan bahkan lintas sistem hukum.
Niccolò Machiavelli, yang namanya telah lama menjadi sinonim realpolitik, menawarkan kerangka yang lebih jujur.
Dalam The Prince, Machiavelli tidak berbicara tentang moralitas jabatan, ia berbicara tentang stabilitas kekuasaan. Dan dari sudut pandang itu, menempatkan aktor-aktor tertentu di posisi komisaris BUMN bukan tindakan sembrono. Ia adalah kalkulasi.
Komisaris yang dipilih karena loyalitas bukan sekadar hadiah politik. Ia adalah simpul dalam jaringan koordinasi, pengawasan informal, dan jangkar stabilitas yang menjaga roda kekuasaan tetap berputar tanpa gesekan berlebihan.
Machiavelli menulis bahwa seorang penguasa yang bijak harus mampu membedakan antara teman yang berguna dan teman yang sekedar menyenangkan.
Komisaris yang berasal dari jaringan loyalis mewakili kategori pertama, mereka berguna bukan untuk mengawasi direksi secara teknis, melainkan untuk memastikan tidak ada kejutan yang datang dari dalam perusahaan negara ke arah yang tidak diinginkan oleh pemegang kekuasaan.
Dengan kata lain, komisaris loyalis adalah sistem early warning sekaligus katup pengaman politik. Ketika sebuah BUMN strategis seperti energi, logistik, hingga industri dasar, beroperasi dengan komisaris yang memiliki saluran langsung ke pusat kekuasaan, maka risiko instabilitas dari sisi korporasi bisa diminimalkan.
Tidak ada bocoran kebijakan yang tidak terkendali. Tidak ada resistensi internal yang mengagetkan. Tidak ada isu korporasi yang tiba-tiba menjadi bom waktu politik.
Ini yang membuat logika tersebut menjadi konstruktif — bukan selalu dalam pengertian positif, melainkan dalam pengertian bahwa ia memiliki fungsi yang bisa dijelaskan secara rasional dalam kerangka bertahan hidupnya sebuah pemerintahan.
Komisaris loyalis adalah bagian dari gurita koordinasi yang memperkuat jejaring stabilitas sosial-politik, sebagai alternatif dari mengambil risiko instabilitas yang bisa mengganggu roda pemerintahan secara keseluruhan.
Di sinilah titik paling pahit dari seluruh analisis ini. Dalam logika Machiavellian, justru penguasa yang terlalu patuh pada norma, yang benar-benar hanya mengisi komisaris dengan profesional independen, berpotensi menciptakan celah.
Komisaris yang benar-benar independen tidak memiliki kewajiban loyalitas kepada pemegang kekuasaan. Ia bisa bersuara. Ia bisa membocorkan. Ia bisa menjadi titik masuk bagi kelompok oposisi yang ingin mengguncang legitimasi dari dalam.
Menjadi normatif, mengikuti aturan UU 19/2003 secara konsisten dan transparan, bukan tanda kelemahan moral.
Namun, dalam ekosistem politik yang masih bergantung pada patronase sebagai mekanisme konsolidasi kekuasaan, menjadi normatif adalah kelemahan strategis yang empuk untuk dieksploitasi oleh berbagai ancaman politik.
Paradoks inilah yang membuat reformasi komisaris menjadi begitu sulit, yakni solusinya sudah diketahui, aturannya sudah ada, tetapi insentifnya tidak pernah mengarah ke sana.
Loyalitas yang dibeli dengan jabatan, seperti yang Machiavelli sendiri ingatkan, akan selalu membutuhkan jabatan baru untuk dipelihara.
Siklus ini tidak berakhir dengan sendirinya, kecuali ada perubahan fundamental pada arsitektur insentif politik itu sendiri.
Paradoks Meritokrasi
Impresi matinya meritokrasi di kursi komisaris bukan karena tidak ada yang peduli. Ia mati karena sistem yang lebih besar, sistem politik, sistem ekonomi, sistem sosial, belum pernah benar-benar membangun meritokrasi sejak awal.
Fenomena Ginka dan nama-nama yang mengikutinya mengundang kontroversi justru karena dibicarakan oleh masyarakat yang literasi politiknya cukup tinggi untuk mengenali masalah, tetapi belum cukup kuat untuk mengubah insentif yang melahirkan masalah itu.
Ini adalah paradoks demokrasi urban, sadar, kritis, namun terbatas pada arena diskursus, sementara arena keputusan tetap beroperasi di bawah logika yang berbeda.
Ketika UU 19/2003 mensyaratkan komisaris profesional dan non-partisan, pembuat undang-undang sedang mencoba memutus siklus yang Machiavelli gambarkan.
Mereka tahu bahwa loyalitas yang dibeli dengan jabatan menciptakan ketergantungan, dan ketergantungan menciptakan rantai yang semakin sulit diputus semakin lama dibiarkan.
Namun, undang-undang tanpa mekanisme penegakan yang independen hanya menjadi aspirasi tertulis. Selama pemegang saham, dalam hal ini negara, memiliki diskresi penuh dalam menentukan siapa yang layak disebut profesional, maka definisi profesionalisme itu sendiri menjadi elastis mengikuti kebutuhan politik saat itu.
Yang paling dipertaruhkan bukan hanya kinerja BUMN. Yang dipertaruhkan adalah kontrak kepercayaan antara negara dan warganya, bahwa jabatan publik diberikan kepada yang paling mampu menjalankannya, bukan kepada yang paling setia mendukungnya.
Selama kontrak itu terus dilanggar, bahkan dengan alasan yang secara strategis bisa dipahami dalam kerangka Machiavellian sekalipun, maka erosi kepercayaan akan terus berjalan, perlahan, konsisten.
Dan jauh lebih merusak daripada satu atau dua komisaris yang salah tempat. Semoga tidak demikian yang terjadi ke depan. (J61)
