HomeNalar PolitikPemekaran Papua, Ada Apa?

Pemekaran Papua, Ada Apa?

Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan kunjungan kerja perdananya di periode kedua ke Papua dan Papua Barat, wacana pemekaran Papua kembali muncul, seperti provinsi Papua Selatan. Apa kepentingan politik di balik rencana tersebut?


PinterPolitik.com

“F**k all your feelin’ ‘cause business is business. It’s strictly financial” – Drake, penyanyi rap asal Kanada

Usai dilantik pada 20 Oktober lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih untuk segera kembali bekerja. Minggu pertamanya banyak diisi untuk memilah siapa-siapa saja yang dianggapnya pantas untuk membantu sang presiden dalam lima tahun ke depan.

Rampungnya tugas Jokowi untuk menentukan pembantu-pembantunya ini mungkin telah memberikan waktu luang yang lebih leluasa bagi presiden. Mantan Wali Kota Solo ini pun berangkat ke tanah Papua yang selalu dianggap penting olehnya.

Saking spesialnya, presiden sampai-sampai mencatat setiap rekam perjalanannya ke pulau yang terletak di paling timur Indonesia itu. Berdasarkan hitungan Jokowi, setidaknya presiden sudah sebanyak 13 kali mengunjungi Papua dan Papua Barat.

Kunjungan kerja perdana Jokowi dalam periode keduanya ini boleh jadi mengingatkan publik kembali atas permintaan dan janji yang terucapkan dalam pertemuannya dengan tokoh-tokoh Papua di Istana pada September lalu. Beberapa di antaranya adalah wacana pemekaran provinsi di Papua.

Wacana pemekaran ini langsung ditanggapi oleh jajaran menterinya. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian misalnya, mengadakan rapat tertutup dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD dan menyatakan bahwa pemerintah pusat telah mengiyakan rencana pemekaran ini, khususnya untuk provinsi Papua Selatan.

Sedikit berbeda dengan Mahfud dan Tito yang tampak bersemangat, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati lebih memilih memikirkan implikasinya pada anggaran. Menkeu mengaku tidak dapat menjamin akan adanya percepatan penyediaan anggaran pemekaran, seperti infrastruktur perkantoran baru.

Terlepas dari hambatan anggaran, mengapa rencana pemekaran ini dianggap penting oleh pemerintah? Apa kepentingan politik di baliknya?

Agar Kondusif?

Menariknya, Mahfud mengaitkan wacana pemekaran ini dengan penciptaan situasi keamanan yang lebih kondusif di Papua. Boleh jadi, pemekaran ini menjadi salah satu strategi politik pemerintah di pulau paling timur ini.

Sebenarnya, pemekaran Papua bukanlah hal yang baru. Upaya pemekaran ini telah dilakukan oleh pemerintah sejak penghujung abad ke-20.

Pada era kepresidenan B.J. Habibie, tepatnya pada tahun 1999, sebuah undang-undang disahkan guna mewujudkan pemekaran Papua. Melalui UU No. 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong, dua provinsi baru direncanakan dibentuk.

Namun, akibat berbagai penolakan dari elemen-elemen masyarakat Papua, upaya awal ini tidak dilanjutkan. Nino Viartasiwi dalam tulisannya yang berjudul Autonomy and Decentralization as Remedies? menjelaskan bahwa UU No. 45/1999 ini dianggap tidak berlaku lagi dengan adanya perbedaan nama antara Irian Jaya dan Papua dalam UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Baca juga :  Puan x Prabowo: Operasi Rahasia Singkirkan Pengaruh Jokowi?

Pada tahun 2003, Presiden Megawati Soekarnoputri mengeluarkan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2003 tentang Percepatan Pelaksanaan UU No. 45/1999 kepada Mendagri, Menkeu, Gubernur Provinsi Papua, dan Bupati/Wali Kota se-Papua. Melalui inpres tersebut, Provinsi Papua Barat pada akhirnya dapat berdiri.

Pemekaran ini pun kembali dipertanyakan. Pasalnya, mengacu pada tulisan milik Rodd McGibbon yang berjudul Secessionist Challenges in Aceh and Papua, pemekaran dilakukan tanpa melibat konsultasi publik dengan tokoh-tokoh Papua dan dianggap melanggar ketentuan dalam UU No. 21/2001, khususnya Pasal 76 yang mengharuskan adanya persetujuan dari Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) – dua lembaga yang belum dibentuk sama sekali.

Terlepas dari persoalan legalitas, pemerintahan Papua Barat tetap berjalan hingga kini. Lantas, apa implikasi yang timbul dari pemekaran Papua ini? Bagaimana pemekaran ini memengaruhi dinamika politik antara pemerintah pusat dan masyarakat Papua?

Mungkin, apa yang dinyatakan oleh Mahfud benar adanya. Pasalnya, usai berbagai demonstrasi dan kerusuhan yang terjadi di Papua, pemekaran boleh jadi merupakan salah satu jalan yang dapat ditempuh pemerintahan Jokowi untuk memengaruhi dinamika politik di pulau tersebut.

Pemekaran merupakan strategi untuk melemahkan perlawanan politik kelempok tertentu di Papua. Click To Tweet

Pemekaran wilayah Papua ini disebut-sebut merupakan bagian dari strategi pemerintah pusat untuk memecah perlawanan masyarakat Papua. Dengan mengutip McGibbon, Viartasiwi menjelaskan bahwa pemekaran tersebut merupakan strategi untuk melemahkan perlawanan politik kelempok tertentu di Papua.

Dalam tulisannya, McGibbon menjelaskan bahwa pemerintah pusat memanfaatkan sentimen antarsuku yang eksis di Papua. Sentimen kesukuan ini juga disertai dengan adanya keluhan akan distribusi regional dari Jayapura yang tidak merata.

Setidaknya, upaya pemanfaatan sentimen ini dilakukan melalui Abraham Octavianus Atururi. Mengacu pada tulisan McGibbon, Atururi – dengan dukungan dari Kepala Badan Intelijen Negara A.M. Hendropriyono – kala itu mengajak beberapa pemimpin lokal yang tidak puas dengan redistribusi sumber oleh Jayapura.

Boleh jadi, kondisi ekonomi politik inilah yang turut menjadi salah satu faktor pendorong bagi upaya pemekaran Papua. Lantas, bagaimana dinamika dan keadaan ekonomi politik di Papua ini turut memengaruhi rencana pemekaran kali ini?

Ekonomi Politik Pemekaran

Selain dapat memperkecil gelombang perlawanan Papua, pemekaran bukan tidak mungkin disertai dengan berbagai kepentingan ekonomi politik dari pihak tertentu. Pasalnya, Papua yang kaya akan sumber daya alam juga merupakan wilayah yang menarik bagi kegiatan ekonomi dan investasi yang ekstraktif.

Budy P. Resosudarmo dan tim penulisnya dalam tulisan mereka yang berjudul Development in Papua after Special Autonomy menjelaskan bahwa nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Papua meningkat setelah adanya pemekaran pada tahun 2003. Sebagian besar peningkatan kegiatan ekonomi di Papua banyak disumbang dari sektor pertambangan dan pertanian.

Meski begitu, peningkatan pembangunan ini bisa jadi menguntungkan pihak-pihak tertentu. Pasalnya, mengacu pada tulisan Resosudarmo dan timnya, taraf hidup dari sebagian komunitas lokal – khususnya di luar masyarakat urban – masih pada tingkat menengah ke bawah walaupun telah ada upaya untuk memperkerjakan warga Papua.

Lantas, siapa yang diuntungkan dari upaya pemekaran Papua?

Boleh jadi, pemekaran provinsi di pulau tersebut lebih banyak menguntungkan beberapa individu. Viartasiwi menjelaskan bahwa sebagian besar pendukung pemekaran merupakan elite-elite lokal, dari pemimpin-pemimpin lokal, anggota-anggota legislatif lokal, hingga pebisnis-pebisnis lokal.

Baca juga :  Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

Beberapa tokoh yang disebutkan oleh Viartasiwi adalah mantan Bupati Merauke Johanes Gluba Gebze, Yosafat Kambu, anggota DPR Jimmy Demianus Ijie, dan Laksamana (Purn.) Dick Henk Wabiser. Mereka secara aktif mendorong pembentukan provinsi baru di wilayahnya masing, seperti Papua Selatan (Gebze), Papua Barat Daya (Kambu), Sorong Raya (Ijie), dan Papua Tengah (Webiser) yang hingga kini masih diperebutkan oleh berbagai kelompok.

Pertanyaannya, mengapa para elite lokal ini seolah-olah sangat menginginkan pemekaran di wilayah mereka?

Berkaca pada kasus Atururi di Papua Barat, pemerintah kerap mengandalkan konsesi yang diberikan melalui kerangka otonomi khusus untuk meredam gelombang separatisme. McGibbon dalam tulisannya menjelaskan bahwa konsesi-konsesi ini diberikan kepada elite-elite lokal, khususnya di tingkat provinsi.

Bukan tidak mungkin bila dengan kekuatan yang dipegang oleh para elite lokal Papua ini dapat melancarkan kepentingan ekonomi lainnya, yakni kepentingan bisnis. Laksmi Adriani Savitri dalam tulisannya yang berjudul State Actor Brokerage in Large-scale Agricultural Investment in Indonesia menjelaskan bahwa para pemimpin lokal memiliki peran sebagai broker (penyalur) bagi berbagai investasi di wilayahnya.

Savitri pun menyebutkan nama Gebze dalam tulisannya. Gebze secara aktif mewadahi investasi yang datang dari MEDCO Group – sebuah konglomerat milik Arifin Panigoro. Dalam kerangka investasinya, Gebze disebutkan menggunakan pengaruhnya sebagai bupati untuk memaksa pemilik-pemilik lahan di wilayahnya untuk memberi kesepakatan pengelolaan terhadap perusahaan-perusahaan agrikultural tersebut.

Lantas, bagaimana dengan rencana pemekaran Papua Selatan yang disebutkan oleh Mendagri Tito? Apakah terdapat kepentingan ekonomi politik serupa di baliknya?

Kemungkinan tersebut bisa jadi eksis. Pasalnya, berbagai wilayah yang akan masuk ke dalam provinsi baru ini – Mappi, Boven Digoel, Asmat, dan Merauke – disebut-sebut memiliki kekayaan alam yang melimpah.

Beberapa di antaranya adalah luasnya lahan yang berpotensi menjadi perkebunan kelapa sawit. Pasalnya, wilayah-wilayah tersebut memiliki lahan gambut yang cukup luas, seperti Mappi (479 ribu hektare), Asmat (378 hektare), dan Boven Digoel (179 ribu hektare).

Boleh jadi, pemekaran ini dapat melancarkan kepentingan-kepentingan bisnis tersebut. Apalagi, kabarnya, Bupati Merauke Frederikus Gebze sangat mendukung kehadiran para investor perkebunan kelapa sawit di wilayahnya. Bahkan, Bupati Merauke ini meminta berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk berhenti mengganggu para investornya.

Pada intinya, upaya pemekaran Papua yang mencuat kembali ini bisa saja tidak lepas dari berbagai kepentingan. Meski belum dilakukan, kepentingan-kepentingan politik maupun bisnis telah hadir di pulau paling timur Indonesia secara berkelanjutan.

Mungkin, lirik rapper Drake di awal tulisan dapat menggambarkan situasi itu. Bisnis tetap akan berjalan melalui berbagai cara seperti pemekaran, entah perasaan siapa saja yang dapat tersakiti di baliknya. (A43)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

spot_imgspot_img

#Trending Article

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Ini Rahasia Jokowi Kalahkan Megawati?

Kendati diprediksi melemah pasca kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki kunci rahasia agar tetap bisa memiliki pengaruh dalam politik dan pemerintahan. Bahkan, Jokowi agaknya mampu untuk melampaui kekuatan dan pengaruh Megawati Soekarnoputri. Mengapa demikian?

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Iran vs Israel, PD III Sudah Dimulai?

Ketakutan akan Perang Dunia III mencuat bersamaan dengan serangan yang dilakukan Iran ke Israel. Mungkinkah kita sudah berada di awal Perang Dunia III?

Airdrop Gaza Lewati Israel, Prabowo “Sakti”?

Prabowo Subianto disebut berperan besar dalam pemberian bantuan kemanusiaan pemerintah Indonesia ke Gaza melalui penerjunan dari udara oleh pesawat TNI-AU. Lobi Prabowo dan aksi-reaksi aktor-aktor internasional dalam merespons intensi Indonesia itu dinilai sangat menarik. Utamanya, proyeksi positioning konstruktif dan konkret Indonesia dalam konflik Israel-Palestina, beserta negara-negara terkait lainnya.

MK Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran, Tapi Sahkan Prabowo?

Pendapat menarik diungkapkan oleh Denny Indrayana yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja hanya mendiskualifikasi Gibran dan tetap mensahkan kemenangan Prabowo sebagai presiden.

Puan Maharani ‘Reborn’?

Puan Maharani dinilai tetap mampu pertahankan posisinya sebagai ketua DPR meski sempat bergulir wacana revisi UU MD3. Inikah Puan 'reborn'?

More Stories

Puan Maharani ‘Reborn’?

Puan Maharani dinilai tetap mampu pertahankan posisinya sebagai ketua DPR meski sempat bergulir wacana revisi UU MD3. Inikah Puan 'reborn'?

Kenapa PDIP PDKT ke Khofifah?

PDIP berusaha merayu dan mendekat ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Mengapa PDIP memutuskan untuk PDKT ke Khofifah?

Kenapa Xi Jinping Undang Prabowo?

Presiden Tiongkok Xi Jinping mengundang presiden terpilih, Prabowo Subianto, ke Beijing, RRT. Kenapa strategis bagi Xi untuk undang Prabowo?