Dengarkan artikel ini:
Audio ini dibuat menggunakan AI.
Head-to-head NU dan Muhammadiyah bukan sekadar soal siapa lebih besar, tetapi perbedaan dua ontologi: tradisi pesantren vs modernitas teknokratis. Di tengah dinamika politik, filantropi, dan reputasi global, keduanya seakan memiliki kontras relevansi abad ke-21 dengan kekuatan dan tantangannya masing-masing.
Dalam lanskap Islam Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah merupakan dua formasi sosial yang lahir dari fondasi epistemologis berbeda.
Keduanya sama-sama mengakar dalam tradisi keagamaan Indonesia, tetapi dibangun di atas ontologi organisasi yang tidak identik.
Muhammadiyah tumbuh dari semangat purifikasi, modernisasi, dan manajemen rasional yang diperkenalkan oleh K.H. Ahmad Dahlan. Sejak awal ia menyerap logika organisasi modern: struktur hierarkis yang tertata, efisiensi administratif, serta orientasi pada pendidikan dan pelayanan sosial.
Meski beberapa elitenya memiliki hasrat dan ambisi politik, organisasi ini memutuskan sejak 1971 untuk berpegang teguh pada khittah non-partisan. Konsistensi itu menjadi salah satu fondasi stabilitasnya hingga kini.
Sementara itu, NU lahir dari tradisi pesantren yang bersifat organik dan relasional. Para kiai pendirinya merancang organisasi bukan sebagai mesin modern, melainkan sebagai perpanjangan dari jaringan ulama Nusantara yang telah lama eksis.
Pengetahuan diturunkan melalui sanad, otoritas moral berpusat pada kiai, dan keputusan organisasi kerap diambil melalui musyawarah yang menimbang maslahat komunitas.
Hal ini membuat NU pragmatis sekaligus fleksibel. Namun fleksibilitas itu juga berarti keterbukaan terhadap dinamika politik yang lebih besar, sehingga NU tidak pernah benar-benar steril dari tarik-menarik kekuasaan, baik di masa Masyumi, Orde Baru, maupun era reformasi melalui PKB.
Kontras ini menunjukkan bahwa pertanyaan bukan sekadar soal siapa lebih populer atau lebih relevan hari ini.
Yang dipertaruhkan adalah perbedaan ontologis yang memengaruhi cara masing-masing ormas memahami dunia, memproduksi pengetahuan, membangun institusi, dan menavigasi relasi antara agama, negara, dan masyarakat. Tak terkecuali, politik.
Terlebih dari segi dinamika di mana NU seolah sangat rentan dengan gejolak seperti isu pemakzulan K.H. Yahya Cholil Staquf, sementara Muhammadiyah cenderung stabil.
Lalu, mengapa dikotomi di antara keduanya menjadi krusial?
Peperangan Ontologis?
Perbedaan ontologi NU dan Muhammadiyah menciptakan dua logika organisasi yang berjalan paralel. NU seakan melihat dunia sosial sebagai jaringan relasional yang terikat oleh otoritas kiai, tradisi pesantren, dan budaya lokal.
Nuansa pragmatis selalu hadir, karena keputusan sering menyesuaikan kebutuhan komunitas dan dinamika politik tertentu.
Sementara itu, Muhammadiyah memahami dunia dengan kerangka rasionalitas modern: kejelasan prosedur, efisiensi, dan orientasi pada pendidikan serta pelayanan sosial sebagai basis dakwah.
Hal ini membuat Muhammadiyah lebih konsisten menjaga jarak dari politik praktis secara kelembagaan, meskipun individu-individu di dalamnya tetap aktif dalam dunia politik.
Peperangan ontologis ini memunculkan dua wajah perkembangan. NU bergerak dengan fleksibilitas tinggi namun dengan konsekuensi fragmentasi internal, terutama ketika aspirasi politik para elite atau kelompok tertentu tidak selalu selaras dengan arah organisasi.
Muhammadiyah, sebaliknya, menunjukkan stabilitas dan kejelasan arah jangka panjang yang membuatnya unggul dalam hal reputasi kelembagaan. Model adaptasi Muhammadiyah yang lebih teknokratis membuka jalan bagi profesionalisasi dalam pendidikan, kesehatan, dan filantropi.
Dari perbedaan ontologis itu muncul pula perbedaan dalam modal sosial. NU memiliki modal kultural sangat besar, terutama di akar rumput. Otoritas kiai, kultur pesantren, dan jaringan tradisi keagamaan Nusantara menjadi kekuatan moral yang sulit ditandingi.
Namun di ruang urban dan di antara kelas menengah terdidik, Muhammadiyah menawarkan modal simbolik yang berbeda: profesionalisme, modernitas, rasionalitas, dan reputasi cendekiawan.
Karena masyarakat Indonesia semakin urban, preferensi terhadap model organisasi rasional yang dapat memberikan layanan modern cenderung meningkat, dan Muhammadiyah mendapatkan keuntungan impresi dari perubahan ini.
Sebagai contoh, lanskap dana keumatan juga memperjelas perbedaan tersebut. Lazismu berkembang sebagai lembaga filantropi modern yang mengelola dana secara profesional, transparan, dan terukur.
Komitmen pada tata kelola ini membuat Muhammadiyah mendapatkan kepercayaan publik yang besar. Reputasinya sebagai salah satu ormas keagamaan terkaya di dunia (peringkat empat menurut Seasia Stats) tidak semata karena jumlah aset, tetapi karena kualitas dan keberlanjutan institusi pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan yang dibangun.
NU juga memiliki lembaga keuangan umat yang kuat melalui Lazisnu, tetapi struktur NU yang sangat desentralistik membuat standardisasi dan efisiensi manajemen menjadi tantangan tersendiri.
Pada tingkat internasional, Muhammadiyah memantapkan posisinya sebagai jaringan pendidikan dan kemanusiaan yang terhubung dengan banyak organisasi global.
Kerja sama dengan UNICEF, USAID, JICA, Qatar Charity, Turkish Red Crescent, atau lembaga pendanaan dan amal internasional lain memperlihatkan bahwa modernitas organisasi Muhammadiyah diterima secara luas.
Pada saat bersamaan, NU juga memiliki hubungan internasional yang kuat, terutama melalui gerakan moderasi dan diplomasi antaragama seperti Humanitarian Islam, dialog dengan Vatikan, keterlibatan dalam forum global, serta aktivitas PCINU di berbagai negara.
Namun, struktur NU yang organik membuat relasi global ini lebih bersifat kultural-diplomatik, bukan teknokratis seperti Muhammadiyah.
Dalam politik, perbedaan semakin terlihat. NU mengalami hubungan yang sering konfliktual dengan PKB sebagai partai yang mengklaim representasi kulturalnya.
Tarik-menarik antara kepentingan politik dan otoritas moral kiai membuat NU rentan terhadap ketegangan internal.
Muhammadiyah memiliki pengalaman lebih smooth dengan PAN; hubungan keduanya dapat berdekatan tetapi tidak pernah saling mengikat secara struktural, sehingga perpisahan pun tidak menimbulkan turbulensi besar. Stabilitas ini berkontribusi penting pada kemampuan Muhammadiyah menjaga reputasi jangka panjang.
MU Menang?
Pertanyaan apakah NU sedang fade sementara Muhammadiyah pride tidak dapat dijawab secara sederhana. Yang sedang berlangsung adalah pertarungan dua model organisasi Islam dalam mengelola kompleksitas modern.
NU tetap menjadi raksasa kultural dengan pengaruh moral yang dalam pada masyarakat Indonesia. Kehadiran PCINU di berbagai negara, diplomasi kultural, serta gagasan moderasi Islam menjadikannya pemain global yang disegani.
Namun, NU kiranya perlu mengatasi beban historisnya: inkonsistensi posisi politik, fragmentasi struktur, dan kecepatan modernisasi yang belum stabil.
Muhammadiyah, di sisi lain, berhasil menunjukkan bahwa reputasi jangka panjang tidak dibangun dari besar kecilnya basis massa, tetapi dari kemampuan memproduksi lembaga modern yang relevan sepanjang waktu.
Pendidikan, rumah sakit, jaringan kemanusiaan, serta filantropi profesional menjadikan Muhammadiyah simbol Islam berkemajuan. Hal ini diperkuat oleh karya-karya pendidikan unggulan seperti SMA Trensains Muhammadiyah Sragen yang memberikan capaian akademik bertaraf nasional.
Dua ormas ini sedang menapaki abad ke-21 dengan kekuatan dan tantangan masing-masing. Muhammadiyah unggul dalam konsistensi khittah, filantropi modern, dan reputasi intelektual.
NU unggul dalam modal kultural dan kemampuan membentuk wacana keislaman global. Namun untuk menjaga relevansi, NU perlu melakukan reformasi struktural dan memperkuat tata kelola institusional, sementara Muhammadiyah perlu memastikan bahwa modernitasnya tidak kehilangan sentuhan kultural yang membuatnya dekat dengan masyarakat luas.
Pada akhirnya, bukan soal siapa memudar atau siapa berjaya. Yang sedang kita saksikan adalah transformasi dua raksasa Islam Indonesia dalam menghadapi dunia yang kian urban, global, dan kompetitif. Termasuk korelasinya dengan politik.
Pertarungan ontologis yang dimulai seabad lalu kini memasuki fase baru, dan masa depan Islam Indonesia kemungkinan besar akan ditentukan oleh kemampuan kedua organisasi ini beradaptasi sekaligus tetap setia pada kekhasan identitasnya. (J61)
