HomeNalar PolitikLuhut, Panglima “Perang” Covid-19?

Luhut, Panglima “Perang” Covid-19?

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dijuluki sebagai panglima oleh Juru Bicara (Jubir) Kepresidenan Fadjroel Rachman dalam “perang” melawan pandemi Covid-19 di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Apa benar kini kita “berperang” melawan Covid-19?


PinterPolitik.com

“There have been as many plagues as wars in history; yet always plagues and wars take people equally by surprise.”― Albert Camus, The Plague (1947)

Banyak pihak menyebutkan bahwa kini dunia sedang berperang melawan musuh yang tak terlihat. Ya, perang. Itulah kata dan frasa yang sering digunakan oleh pemerintah, pejabat, politisi, media, dan lembaga untuk menggambarkan situasi yang sedang kita hadapi: perang melawan virus Covid-19.

Sejak awal pandemi tahun 2020 lalu, metafora “perang” telah digunakan oleh berbagai pihak di Indonesia. Salah satu contohnya adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada Maret 2020, Jokowi mengajak para pemimpin negara G20 untuk memenangkan dua peperangan, yaitu perang melawan Covid-19 dan melawan pelemahan ekonomi.

Bahkan, Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pernah menganalogikan virus Corona sebagai musuh yang kuat dalam sebuah perang semesta yang disebutnya sebagai Total War. Ucapan yang bernada serupa bisa kita dengar dari mulut politisi yang lain.

Juru Bicara (Jubir) Kepresidenan, Fadjroel Rachman, baru-baru ini juga mengibaratkan sosok Luhut Binsar Panjaitan sebagai panglima perang yang cocok untuk melawan Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali. Alasannya adalah karena Luhut memiliki pangkat jenderal purnawirawan.

Akan tetapi, banyak politisi lain yang malah meminta Presiden Jokowi sendiri yang menjadi panglima perang melawan Covid-19. Jokowi didesak untuk tidak lagi menunjuk menteri-menterinya untuk mengawal penuntasan pandemi.

Contohnya adalah desakan dari Deputi Analisa Data dan Informasi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution. Menurutnya, presiden sendirilah yang harus memimpin sendiri perang melawan virus tersebut.

Barangkali, metafora “perang” ini yang menjadi justifikasi bagi pemerintah untuk menangani pandemi dengan pendekatan militeristis. Ini terlihat dari penggunaan aparat negara seperti TNI dan Polri yang ditugaskan untuk menangani permasalahan pandemi secara langsung di lapangan.

Baca Juga: Akhirnya, Jokowi ‘Rilis’ PPKM Baru!

Jumlah aparat TNI-Polri yang turun langsung ke lapangan tidaklah sedikit. Pada masa isu PSBB masih ramai-ramainya pada tahun 2020 lalu, personel TNI-Polri yang dikerahkan mencapai 340 ribu orang. Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sendiri, personel TNI-Polri yang dikerahkah berjumlah sekitar 50 ribu orang.

Selain itu, menurut Ahmad Yohan, anggota DPR dari Fraksi PAN, pengerahan kendaraan aparat seperti panser Anoa TNI dan kendaraan taktis Brimob di beberapa titik adalah tindakan yang terlalu berlebihan. Hal ini akan menciptakan suasana yang semakin mencekam dan membuat rakyat semakin tertekan di tengah lonjakan kasus positif Covid-19.

Lantas, mengapa realitas “perang” dalam melawan Covid-19 ini dianggap berlebihan? Apa yang dapat diilhami dari maraknya penggunaan kata “perang” di tengah penanganan pandemi Covid-19 ini?

Salah Kaprah Metafora “Perang”

Alex de Waal dalam bukunya New Pandemics, Old Politics (2021) berpendapat bahwa dengan menggunakan metafora perang, kita selama ini salah dalam me-framing atau memahami penyakit-penyakit biologis.

Baca juga :  Hasto dan Politik Uang UU MD3

Ketika kita menyatakan perang, maka kita juga sekaligus menyatakan bahwa keadaan sedang dalam kondisi darurat. Melabeli virus dengan istilah ‘musuh yang tak terlihat’ akan mengimplikasikan orang-orang yang terkena virus tersebut juga sebagai musuh.

Imbas lain dari penggunaan metafora perang ini adalah munculnya tekanan untuk selalu sependapat dengan kebijakan sang jenderal perang. Pendapat-pendapat alternatif atau yang berbeda akan dianggap sebagai pengganggu dalam peperangan ini. Dengan demikian, demokrasi menjadi terancam.

Contoh nyatanya bisa kita lihat di negara kita sendiri. Banyak pihak yang menilai aparat di Indonesia kerap melakukan tindakan berlebihan ke masyarakat dengan dalih penegakkan protokol kesehatan.

Berdasarkan pemantauan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sejak Juni 2020 hingga Mei 2021, terdapat kecenderungan dari aparat kepolisian yang menyalahgunakan kekuasaannya. Situasi pandemi Covid-19 dijadikan tameng pembelaan aparat dalam setiap tindakan kekerasan yang dilakukan.

Apakah dengan ini pemerintah bukan perang melawan virus, akan tetapi perang melawan rakyatnya sendiri? Apakah pandemi berujung hanya menjadi kedok belaka?

Norah Niland dalam artikelnya yang berjudul An unhealthy combination: War, Covid-19 and the politics of metaphor mengatakan penggunaan istilah perang pada masa Covid-19 ini sering kali digunakan menyamarkan atau mengamuflasekan kurangnya persiapan pemerintah di sektor kesehatan publik.

Baca Juga: Mungkinkah PPKM Buat Jokowi Jera?

Menurut Niland, ketergantungan pada metafora perang malahan bersifat kontra-produktif. Istilah perang yang digunakan cenderung mengaburkan beraneka ragam persoalan yang ada di pandemi ini yang butuh tindakan dari segi kesehatan, sosial-ekonomi, budaya, dan politik.

Penggunaan metafora perang pada masa pandemi juga akan membuat kita berpikir bahwa orang-orang yang meninggal karena Covid-19 adalah hal yang wajar. Sebab, kita sedang berperang dan dalam perang korban jiwa tentu tidak terhindarkan.

Ketergantungan pada metafora ini juga mengabaikan kenyataan bahwa banyak peperangan justru berakhir dengan perundingan dan kesepakatan alih-alih kemenangan secara militer. Sementara itu, situasi pandemi Covid-19 yang kita hadapi sekarang tidak akan bisa selesai dengan kompromi yang demikian. Atau dengan kata lain, kita tidak bisa berunding dan berdamai dengan virus.

Bisa Luhut Menangkan “Perang”?

Alissa Wilkinson dalam artikelnya yang berjudul Pandemics are not wars menanyakan pertanyaan yang menarik. Mengapa kita terbuai untuk menangani pandemi yang disebabkan virus Corona layaknya kita menangani sebuah kelompok teroris, yaitu untuk tidak membiarkan virus tersebut menang? Apakah mungkin dengan mengatakan “kita sedang berperang” menghalangi kita untuk melihat langkah-langkah lain yang dapat menyelesaikan pandemi ini?

Penggunaan metafora perang dalam melawan penyakit atau pandemi sebenarnya bukanlah hal yang baru. Fenomena ini bisa kita lacak misalnya di wabah kolera yang terjadi Eropa pada abad ke-19, pandemi influenza saat akhir Perang Dunia I, wabah cacar, HIV/AIDS, dan wabah Ebola.

Fenomena inilah yang sesungguhnya melandasi teori dari Alex de Waal tadi. Ia mengatakan bahwa situasi dan kondisi yang terdapat di masing-masing wabah yang telah terjadi berbeda-beda. Akan tetapi respons dari pihak pemerintah cenderung sama, yaitu berlindung di balik metafora perang dan berharap senjata yang bernama vaksin dapat memusnahkan musuh yang tak terlihat ini.

Baca juga :  The Tale of Two Sons

Di Indonesia sendiri, pemerintah seperti mendapat harapan baru setelah vaksin dosis pertama disuntikkan di bulan Januari 2021. Namun, terdapat bermacam hambatan selama proses vaksinasi. Misalnya, munculnya varian baru dari virus Covid-19 yang mengurangi efektivitas berbagai macam vaksin.

Kita harus ingat bahwa vaksin bertujuan untuk meningkatkan herd immunity atau laju penularan. Ini tidak berarti vaksin adalah “senjata” yang seratus persen dapat memusnahkan virus yang beredar. 

Ada kemungkinan masyarakat bisa terkena virus setelah vaksinasi. Meskipun begitu, orang yang telah divaksin tidak akan mengalami sakit yang berat dan cenderung terhindar dari risiko kematian saat terpapar virus Covid-19.

Alex de Waal berpendapat bahwa narasi metafora perang yang selama ini kita yakini, yaitu yang alur ceritanya berawal dari pertarungan kita di garis depan melawan patogen yang menginvasi dan kemudian peperangan berakhir berkat keajaiban medis seperti obat-obatan atau vaksin adalah hal yang keliru.

Baca Juga: Pak Luhut Jadi “Polisi India”?

Pun setelah kira-kira 1,5 tahun pandemi berlangsung di Indonesia, saat ini banyak pihak yang menilai pemerintah gagal dalam menangani situasi pandemi. Bagaimana tidak? Rumah sakit sedang kolaps, stok oksigen menipis, dan jumlah ventilator sangatlah jauh dari kata cukup.

Laju kasus positif setiap harinya semakin meningkat dan korban yang meninggal juga bertambah banyak, walaupun PPKM Darurat yang dikomandani oleh Luhut sedang dilaksanakan. Barangkali, ada baiknya jika pemerintah mulai memikirkan cara lain agar kondisi pandemi dapat teratasi.

Sehubungan dengan itu, de Waal menawarkan sebuah alternatif untuk menghadapi situasi pandemi ini, yaitu kita harus membangun sebuah layanan kesehatan masyarakat yang emansipatoris, yang tidak hanya fokus pada patogen-patogen individual atau orang-orang yang sudah terjangkit penyakit, akan tetapi berfokus untuk menghentikan kondisi di mana patogen-patogen tersebut dapat berkembang.

Susan Sontag sebenarnya sudah pernah mengelaborasi penggunaan metafora dalam berbagai macam penyakit yang tertuang di dalam buku Illness as Metaphor. Menurut Sontag, dunia medis seharusnya menghindari penggunaan metafora ketika berbicara tentang penyakit.

Akan tetapi hal ini sulit dihindari, sebab bagi Sontag, manusia akan selalu membutuhkan cerita atau narasi yang dapat membantunya memahami fenomena yang sedang terjadi.

Dalam berbagai konferensi pers, kita tahu Pemerintah Indonesia sering kali menggunakan metafora perang dalam menggambarkan situasi pandemi Covid-19 sekarang. Lantas, apakah ini sebenarnya adalah gambaran dari ketidaksiapan dan kepanikan pemerintah sendiri dalam mencerna situasi yang terjadi?

Namun, agaknya jika tidak menggunakan metafora perang pun, kita masih kesulitan meraba kira-kira langkah seperti apa yang akan pemerintah ambil di tengah-tengah kondisi ini.

Jika pemerintah masih bersikeras menggunakan metafora perang dalam melawan virus Covid-19, bukankah sudah banyak bukti yang menunjukkan bahwa negara ini sebentar lagi akan benar-benar kalah melawan virus ini?

Mungkin, sudah saatnya Presiden Jokowi mengibarkan bendera putih tanda menyerah dan mengakui ketidaksiapan pemerintah sehingga situasi pandemi menjadi tidak terkendali seperti sekarang. (R73)

Baca Juga: Sejauh Mana Ancaman Luhut?

spot_imgspot_img

#Trending Article

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Ini Rahasia Jokowi Kalahkan Megawati?

Kendati diprediksi melemah pasca kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki kunci rahasia agar tetap bisa memiliki pengaruh dalam politik dan pemerintahan. Bahkan, Jokowi agaknya mampu untuk melampaui kekuatan dan pengaruh Megawati Soekarnoputri. Mengapa demikian?

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Iran vs Israel, PD III Sudah Dimulai?

Ketakutan akan Perang Dunia III mencuat bersamaan dengan serangan yang dilakukan Iran ke Israel. Mungkinkah kita sudah berada di awal Perang Dunia III?

Airdrop Gaza Lewati Israel, Prabowo “Sakti”?

Prabowo Subianto disebut berperan besar dalam pemberian bantuan kemanusiaan pemerintah Indonesia ke Gaza melalui penerjunan dari udara oleh pesawat TNI-AU. Lobi Prabowo dan aksi-reaksi aktor-aktor internasional dalam merespons intensi Indonesia itu dinilai sangat menarik. Utamanya, proyeksi positioning konstruktif dan konkret Indonesia dalam konflik Israel-Palestina, beserta negara-negara terkait lainnya.

MK Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran, Tapi Sahkan Prabowo?

Pendapat menarik diungkapkan oleh Denny Indrayana yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja hanya mendiskualifikasi Gibran dan tetap mensahkan kemenangan Prabowo sebagai presiden.

Puan Maharani ‘Reborn’?

Puan Maharani dinilai tetap mampu pertahankan posisinya sebagai ketua DPR meski sempat bergulir wacana revisi UU MD3. Inikah Puan 'reborn'?

More Stories

Di Balik Seteru KPK vs Greenpeace

Sejak Firli Bahuri menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya drama yang menyangkut nama KPK tak pernah usai. Baru-baru ini, lembaga antirasuah tersebut...

DPR Rela Potong Gaji?

Belakangan ini publik kembali diramaikan oleh isu pemotongan gaji yang diusulkan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI).  Akan tetapi, akan seberapa efektifkah...

Membaca Worst-Case Scenario Luhut

Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia semakin melonjak. Pemerintah mengklaim telah mempersiapkan beberapa skenario untuk mengatasi pandemi. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko...