HomeNalar PolitikKontrol Ideologi Mahasiswa, Mirip Orba?

Kontrol Ideologi Mahasiswa, Mirip Orba?

Penerbitan Permenristedikti tentang Pembinaan Ideologi Bangsa dianggap bisa menekan paham radikal dari kampus. Meski begitu, sekilas peraturan ini memutar kembali penerapan asas tunggal Pancasila di era Orde Baru.


PinterPolitik.com

[dropcap]P[/dropcap]erang melawan radikalisme semakin gencar digalakkan pemerintah. Setelah pembubaran HTI dan mengudaranya Perppu Ormas, kini pemerintah kembali meneguhkan perangnya terhadap paham radikal melalui terbitnya Permenristekdikti  No. 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.

Menristekdikti Mohamad Nasir menyebut bahwa perguruan tinggi wajib memberikan pembinaan kebangsaan bagi mahasiswa. Pemerintah mengklaim bahwa peraturan itu bertujuan untuk menegakkan Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Secara teknis, peraturan tersebut juga akan diimplementasikan melalui pembentukan Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKMPIB) yang wajib di setiap kampus.

Keputusan pemerintah tersebut berangkat dari hasil penelitian Alvara Research Center yang menyebut bahwa sebanyak 25,3 persen mahasiswa menyetujui adanya negara Islam, 16,9 persen mendukung ideologi Islam, 29,5 persen tidak mendukung pemimpin non Islam, dan sekitar 2,5 persen berpotensi radikal.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT juga mencium indikasi bertumbuhnya paham radikal di 7 kampus besar seperti di Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Diponegoro (Undip), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Airlangga (Unair), dan Universitas Brawijaya (UB).

Tentu kondisi tersebut sungguh mengkhawatirkan di tengah upaya pemerintah menegakkan nasionalisme. Sehingga, pemerintah harus melakukan segala cara untuk memberangus ideologi yang bertentangan dengan pancasila dan membahayakan nasionalisme termasuk melalui peraturan resmi.

Lalu, tidakkah cara pemerintah tersebut mengingatkan kita pada penegakan asas tunggal di zaman Orde Baru yang terkesan otoriter? Mungkinkah pemerintah semakin kuat di balik jubah penegakan nasionalisme?

Kontrol Ideologi Mahasiswa, Mirip Orba

Peraturan Ber-aroma Orba

Dunia aktivisme mahasiswa pernah mengalami kemandegan akibat otoritarianisme yang dijalankan oleh Presiden Suharto di era Orde Baru. Hal tersebut tercermin dari kontrol yang dilakukan Suharto terhadap berkembangnya kekuatan politik yang berpotensi mengancam kekuasaan pemerintah seperti organisasi masyarakat, partai politik dan organisasi mahasiswa.

Sehingga, pemerintah Orde Baru memberlakukan Pancasila sebagai asas tunggal dan landasan ideologi setiap organisasi dan partai politik

Wacana penyeragaman ideologi tersebut bertujuan untuk mengontrol pergerakan kaum Islam-politik. Karena pada saat itu, Suharto melihat banyak potensi makar yang dijalankan oleh beberapa organisasi ber ideologi islam.

Fakta tersebut diperkuat dalam buku Nuansa Gerak politik era 80-an di Indonesia karya M Rusli Karim, yang menyebut bahwa  penyeragaman asas ini merupakan ‘keampuhan’ Orde Baru dalam menghadapi kekuatan politik, terutama yang beraspirasikan Islam.

Melalui UU Nomor 3/1985 yang disampaikan dalam pidato Suharto di depan Sidang Paripurna DPR pada 16 Agustus 1982, kala itu, tidak ada pilihan lain bagi beberapa organisasi yang berlandaskan ideologi islam selain berdamai dengan kondisi yang ada atau dibubarkan. Selain itu ada konsekuensi yang lebih buruk di mana mereka terancam menerima represi dari pihak berwajib atau militer.

Baca juga :  Sinyal Dukung Khofifah, PDIP "Insaf"?

Proyek nasionalisasi ormas ini pada akhirnya sangat ampuh dalam meredam pergerakan mahasiswa. Salah satunya adalah organisasi mahasiswa ekstra kampus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang kala itu terancam dibubarkan karena bersikukuh bertahan menggunakan ideologi Islam.

Di samping itu, untuk meneguhkan kontrolnya terhadap aktivisme mahasiswa, pemerintah Orba juga mempekerjakan kaki tangannya di berbagai kampus. Yakni dengan menyusupkan kepentingan intelijen militer melalui organisasi Menwa atau Resimen Mahasiswa.

Menurut data sejarah, organisasi ini memang dibentuk oleh A.H. Nasution di masa Presiden Soekarno dengan tujuan membendung penyebaran komunis dalam lingkup kampus. Menwa bermula ketika mahasiswa FK Unpad terlibat dalam penumpasan pemberontakan DI/TII di Jawa Barat dibawah komando Panglima Teritorium III/Siliwangi Kolonel R.A. Kosasih pada tanggal 13 Juni 1959.

Memasuki era Orde Baru, Menwa berperan sebagai organisasi informan dan tangan kanan militer di level kampus. Yang tak kalah penting juga adalah peranan Menwa dalam memainkan fungsi politik kampus baik untuk kepentingan Menwa itu sendiri maupun untuk kepentingan ABRI.

What is the most powerful political force in the world? my personal choice for the strongest force in the world would be nationalism - Stephen M. Walt Click To Tweet

Organisasi ini bekerja membantu militer menegakkan Pancasila di kampus-kampus dan meredam bibit-bibit gerakan islam dikalangan mahasiswa.

Dalam konteks politik Indonesia hari ini, bisa jadi kini pemerintah memang berfokus pada upaya kontrol terhadap kekuatan politik di luar negara dan di luar ideologi Pancasila, dalam konteks ini adalah gerakan islam radikal yang sering kali dijalankan oleh kelompok islam konservatif layaknya HTI yang menghendaki cita-cita politik mendirikan negara khilafah.

Dalam merespons radikalisme kampus, sekilas aturan asas tunggal terasa hadir kembali melalui Permenristekdikti yang baru saja di keluarkan. Dan secara khusus, supremasi Menwa sebagai tangan kanan dapat diibaratkan hadir kembali melalui UKMPIB.

Lalu mungkinkah kontrol pemerintah ini akan berdampak terhadap kebebasan sipil secara umum? Mungkinkah demokrasi di Indonesia akan bergerak ke arah mundur?

Nasionalisme Semu Dan Matinya Demokrasi

Permenristekdikti yang digunakan untuk mencegah bertumbuhnya radikalisme merupakan upaya pemerintah dalam merawat nasionalisme sebagai bagian dari identitas politik Indonesia. Hal ini karena nasionalisme merupakan alat yang masih ampuh sebagai alat untuk mempertahankan rasa kekitaan dengan menghadirkan narasi musuh bersama berupa radikalisme islam.

Baca juga :  Gelengan Kepala Puan soal Hak Angket

Namun, jika belajar dari sejarah Orde Baru, nasionalisme kerap kali hanya menjadi jargon yang dimanfaatkan oleh para politisi untuk melanggengkan status quo kekuasaan mereka.

Stephen Waltz, professor hubungan internasional dari Universitas Harvard dalam tulisannya berjudul Nationalism Rules mengatakan bahwa nasionalisme merupakan alat politik yang paling ampuh yang digunakan banyak politisi dan banyak negara di dunia ini.

Negara merupakan agen utama dalam agenda mempromosikan persatuan nasional. Dengan kata lain, melalui upaya menumbuhkan nasionalisme, negara akan mampu meningkatkan kekuatannya karena mampu membuat penduduk setia dan bersatu serta bersedia berkorban terhadap negara sehingga siap untuk menghadapi ancaman eksternal.

Sayangnya, nasionalisme yang berlebihan menjadi ancaman bagi matinya demokrasi di suatu negara. Hal ini sejalan dengan pendapat Steven Levitsky dalam bukunya yang berjudul How Democracy Die yang mengatakan bahwa ketika pemerintah menggunakan kuasa untuk mengatur suatu peraturan atau undang-undang, maka sesungguhnya ia sedang berupaya untuk semakin meneguhkan kekuasaannya.

Lalu bagaimana nasib demokrasi Indonesia hari ini di bawah pemerintahan Jokowi dibanding dengan era orde baru? Hal ini terutama terkait dengan asas tunggal yang juga menjadi senjata pemerintah untuk membungkam gerakan politik.

Lebih lanjut, Levitsky menyebutkan bahwa matinya demokrasi hari ini tidak selalu melalui kekuatan militer dan paksaan. Justru sebaliknya, demokrasi dapat mati bukan di tangan para jenderal tetapi dari pemimpin yang terpilih secara demokratis seperti presiden atau perdana menteri.

Sehingga, bisa saja diasumsikan jika dulu Suharto mampu menegakkan aturan asas tunggal untuk melumpuhkan organisas-organisasi politik berideologi islam melalui peran militer dan antek-anteknya, maka kini kontrol negara terhadap organisasi yang dianggap tak sejalan dengan agenda nasionalisme justru langsung dilakukan lembaga-lembaga eksekutif, seperti melalui Kemenristekdikti.

Bisa jadi jika pemerintah semakin memperlihatkan agresifitasnya dalam memberantas kelompok atau organisasi yang tidak sejalan dengan agenda negara, bukan tidak mungkin bahwa kebebasan berorganisasi dan berkumpul juga akan semakin terancam.

Pola ini sebenarnya terlihat semenjak pemerintah memutuskan untuk membubarkan HTI yang dianggap anti pancasila dan mendukung khilafah.

Terlebih, Perppu Ormas yang beberapa waktu lalu disahkan memberikan wewenang Menteri Hukum dan HAM untuk langsung membubarkan ormas anti-Pancasila tanpa jalur pengadilan. Peraturan tersebut bahkan memungkinkan organisasi-organisasi non radikal yang cenderung vokal menyuarakan kritik terhadap pemerintah juga akan terkena dampaknya.

Jika benar bahwa pemerintah semakin paranoid dengan tumbuhnya radikalisme islam di kampus-kampus, bukan tidak mungkin bahwa Peraturan yang dibuat berpotensi menghantam perkumpulan mahasiswa tertentu atas nama nasionalisme.

Jika benar ini yang terjadi, maka pemerintah seharusnya berhati-hati. Kebanggaan sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia bisa pudar hanya karena satu peraturan saja. (M39)

spot_imgspot_img

#Trending Article

“Sepelekan” Anies, PKS Pura-Pura Kuat?

Telah dua kali menyatakan enggan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, PKS kiranya sedang mempraktikkan strategi politik tertentu agar daya tawarnya meningkat. Namun di sisi lain, strategi itu juga bisa saja menjadi bumerang. Mengapa demikian?

Gibran, Wapres Paling Meme?

Usai MK bacakan putusan sengketa Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka, unggah fotonya sendiri dengan sound berjudul “Ahhhhhh”.

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Triad, Grup Mafia Penguasa Asia?

Kelompok mafia tidak hanya ada di negara-negara Barat, di Asia, sebuah kelompok yang disebut Triad kerap disamakan dengan mafia-mafia ala Italia. Bagaimana sejarahnya?

Manuver Mardiono, PPP “Degradasi” Selamanya?

Kendati belakangan berusaha tetap membawa PPP eksis di kancah perpolitikan nasional dengan gestur merapat ke koalisi Prabowo-Gibran, Muhamad Mardiono agaknya tetap akan cukup sulit membawa PPP bangkit jika tak membawa perubahan signifikan. Mengapa demikian?

Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Prabowo meminta relawan dan pendukungnya untuk tidak berdemo agar jaga perdamaian dan tensi politik. Apakah ini politik simpati ala Prabowo?

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

More Stories

Ahmad Dhani, Paradoks Politisi Selebritis?

Prediksi tentang lolosnya beberapa artis ke Senayan memunculkan kembali skeptisme tentang kualifikasi yang mereka tawarkan sebagai representasi rakyat. Layakkah mereka menjadi anggota dewan? PinterPolitik.com Popularitas mungkin...

Prahara Prabowo dan Ijtima Ulama

Kedatangan Prabowo di forum Ijtima Ulama III sehari yang lalu menyisakan sejuta tanya tentang masa depan hubungan antara mantan Danjen Kopassus ini dengan kelompok...

Vietnam, Ilusi Poros Maritim Jokowi

Insiden penabrakan kapal Vietnam ke kapal TNI AL di perairan Natuna Utara menghidupkan kembali perdebatan tentang doktrin poros maritim yang selama ini menjadi kebijakan...