Site icon PinterPolitik.com

King Indo Linguistic Flex

newscover 2025 1 27 1737985053032 xlj3l

Presiden Prabowo Subianto saat mengunjungi Istana Negara Malaysia dan disambut Perdana Menteri Anwar Ibrahim. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Dengarkan artikel ini:

https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/07/king-indo-1_vcua8aod.mp3

Audio ini dibuat menggunakan AI.

Bahasa Indonesia agaknya makin mendominasi ruang digital negara lain, khususnya Malaysia, dari TikTok hingga ruang kelas. Fenomena ini tampaknya bukan sekadar soal bahasa, tapi ekspansi soft power Indonesia di Asia Tenggara. Apakah ini adalah gejala menuju lahirnya “King Indo Digital Empire”?


PinterPolitik.com

Baru-baru ini, jagat maya Malaysia diramaikan dengan video dari seorang guru bernama Cikgu Azizah—atau lebih dikenal dengan nama akun Cikgu Gja—yang mengungkapkan kekhawatirannya atas fenomena siswa Malaysia yang menyisipkan kosakata Bahasa Indonesia dalam tugas sekolah.

Video yang diunggah di TikTok itu kemudian viral, memantik diskusi lintas negara mengenai batas-batas bahasa, pengaruh budaya populer, dan interpretasi mengenai transformasi identitas linguistik di era digital.

Namun, apa yang tampak sebagai kegusaran linguistik sejatinya mencerminkan sesuatu yang lebih dalam: sebuah fenomena soft power kultural Indonesia yang kian mengakar di wilayah jiran.

Melalui platform Instagram, X, TikTok, YouTube, sinetron, lagu-lagu viral, dan konten lifestyle, bahasa Indonesia perlahan menjelma menjadi simbol keakraban, keunikan, dan bahkan daya tarik regional.

Lantas, mengapa isu yang bahkan telah disorot oleh banyak warga hingga politisi Malaysia itu menjadi krusial?

Indonesian Soft Power?

Dalam kerangka teori soft power, kekuatan sebuah negara tidak selalu ditentukan oleh militernya, tetapi oleh kemampuannya mempengaruhi negara lain melalui daya tarik budaya, nilai, dan institusi.

Bahasa merupakan komponen sentral dalam kekuatan lunak ini. Saat generasi muda Malaysia menyerap dan menggunakan Bahasa Indonesia karena “terpapar” oleh konten digital asal Indonesia, sesungguhnya mereka sedang mengalami ekspansi kekuatan lunak Indonesia secara langsung.

Bagaimana banyak istilah slang kini akrab di mulut dan telinga pengguna TikTok dan media sosial Malaysia. Bahkan, penggunaan bahasa Indonesia oleh influencer Malaysia sendiri menjadi semacam upaya komersialisasi citra “gaul Nusantara”.

Hal ini selaras dengan konsep linguistic commodification, yaitu ketika bahasa dipakai bukan hanya sebagai alat komunikasi, tapi juga sebagai aset simbolik dan kapital budaya.

Tidak berhenti di situ, struktur konsumsi budaya populer di Malaysia sejak awal 2000-an juga tampaknya mengambil porsi konstruksi saling terkait.

Band-band seperti Peterpan dan Dewa 19, berbagai sinetron, hingga film-film drama keluarga asal Indonesia telah mengisi ruang imajinasi kolektif masyarakat Malaysia selama lebih dari dua dekade terakhir.

Dengan kata lain, dominasi kultural Indonesia bukanlah fenomena baru, melainkan akumulasi panjang dari relasi kultural yang telah terbentuk dan diperkuat oleh digitalisasi.

Ketika platform seperti Instagram, X, TikTok dan YouTube mempercepat sirkulasi konten, maka bahasa sebagai pembungkus budaya pun ikut terdorong menjadi lingua franca digital di kawasan.

Bahasa Indonesia menjadi “raja tidak resmi” dalam lanskap regional, terutama di ranah informal anak muda. Dari sinilah istilah “King Indo Digital Empire” bukanlah lelucon belaka, tapi refleksi dari posisi dominan Indonesia sebagai eksportir budaya dalam ekosistem digital Asia Tenggara.

Lalu, bagaimana dengan masa depan substansi Bahasa Indonesia, setidaknya di kawasan Asia Tenggara?

Post-Nasionalisme Regional?

Fenomena ini tidak dapat dilepaskan dari struktur internal Malaysia sendiri, khususnya kompleksitas bahasa dan identitas nasional mereka. Malaysia memiliki kebijakan bahasa yang secara resmi mengangkat Bahasa Melayu sebagai lambang jati diri nasional, namun di saat bersamaan menghadapi tantangan dari masyarakat multi-etnis (Melayu, Tiongkok, India, serta Bahasa Inggris) yang memiliki preferensi linguistik berbeda-beda.

Dalam konteks ini, penggunaan Bahasa Indonesia di kalangan muda Malaysia bukan hanya bentuk pengaruh eksternal, tetapi juga bentuk negosiasi identitas.

Dalam era global dan digital, anak-anak muda tidak lagi melihat bahasa semata-mata sebagai alat kebangsaan, tetapi sebagai alat ekspresi diri lintas-batas.

Mereka akan menggunakan bahasa yang menurut mereka paling representatif terhadap keinginan untuk connect, untuk terlihat cool, dan untuk menjadi bagian dari komunitas digital regional dan dunia.

Melalui kerangka post-national identity, batas-batas negara-bangsa telah menjadi porous akibat arus globalisasi dan teknologi digital.

Identitas kini dibentuk dalam arena “mediascape” dan “technoscape” yang melintasi batas geografis. Bahasa Indonesia, dalam hal ini, telah menjadi bahasa keakraban, bahasa koneksi, dan bahkan bahasa coolness di ranah informal digital regional, dan beberapa hal, dunia.

Mengapa ini terjadi pada Indonesia dan bukan negara lain? Jawabannya adalah demografi dan ekonomi perhatian.

Dengan lebih dari 280 juta penduduk dan dominasi pada platform-platform besar seperti Instagram, X, TikTok dan YouTube, Indonesia menghasilkan volume konten yang masif dan otentik, yang menjadikannya produsen utama simbol budaya di Asia Tenggara, Asia, dan dunia.

Malaysia yang memiliki populasi jauh lebih kecil, kedekatan geografis & historis, serta pola konsumsi kontennya yang sangat terhubung ke Indonesia, secara alami menjadi konsumen aktif dari budaya Indonesia.

Lebih jauh, hal ini mengindikasikan bahwa pengaruh Indonesia tidak lagi hanya berbasis kekuatan negara, tetapi juga dari aktor-aktor non-negara seperti content creator, influencer, dan komunitas digital yang membentuk jaringan luas pengguna bahasa dan budaya Indonesia di luar batas teritorial.

Kegusaran Cikgu Gja mungkin tampak sepele atau bahkan lucu bagi sebagian kalangan, tapi ia menyentuh lapisan-lapisan dalam dari sebuah perubahan struktural yang tengah terjadi. Tentu, saat Bahasa Indonesia kini bukan hanya milik Indonesia, melainkan telah menjadi mata uang budaya (cultural currency) dalam interaksi digital global.

Dalam dunia yang makin terkoneksi, pengaruh budaya tak lagi ditentukan oleh senjata atau perjanjian dagang, tetapi oleh apa yang di-share, di-like, dan diikuti di TikTok.

Indonesia, secara tak sadar, telah mengekspor bukan hanya bahasa dan budaya, tetapi juga cara berbahasa, cara berpikir, dan cara bergaul digital kepada tetangganya. Ini adalah King Indo Linguistic Flex, sebuah hegemoni lunak yang lebih kuat dari yang bisa dibayangkan oleh siapa pun di era analog.

Tinggal kini, bagaimana keuntungan tersebut dapat dimaksimalkan demi kepentingan positif serta kemaslahatan rakyat dan bangsa Indonesia. (J61)

Exit mobile version