HomeNalar PolitikIni Alasan Pilkada 2020 Dilanjutkan?

Ini Alasan Pilkada 2020 Dilanjutkan?

Di tengah situasi pandemi Covid-19 yang memburuk, berbagai pihak heran dengan alasan pemerintah yang tetap melanjutkan Pilkada 2020. Berbagai dugaan bermunculan. Salah satunya karena keluarga pejabat Istana maju di Pilkada tahun ini. Namun, mungkinkah Pilkada 2020 dilanjutkan karena alasan ekonomi?


PinterPolitik.com

Sejak terjadinya gelombang demokratisasi, pemilihan umum (pemilu) telah menjadi norma global yang mencirikan suatu negara tidak lagi menganut sistem politik otoriter. Di Indonesia, khususnya di tingkat daerah, Pilkada pertama baru terlaksana pada 2005 lalu. Sejak saat itu, norma demokrasi ini menjadi pesta berkala yang terus direproduksi.

Namun saat ini, berbagai pihak justru menginginkan Pilkada 2020 tidak diselenggarakan. Ini bukan karena norma demokrasi itu mulai ditentang, melainkan mempertimbangkan dampaknya terhadap penanganan pandemi Covid-19. Seperti yang diketahui, Pilkada mestilah melahirkan kerumunan massa. Itu jelas dapat menjadi sumber penularan virus.

Kontras dengan sosialisasi physical distancing, kebijakan melanjutkan Pilkada 2020 disebut memukul balik penanganan pandemi Covid-19 saat ini. Atas keanehan ini, berbagai pihak masif berspekulasi. Satu spekulasi sinis kemudian mencuat. Terdapat pihak mengaitkannya dengan keluarga pejabat Istana yang maju di Pilkada 2020. Spekulasi ini dikhususkan kepada putra sulung dan menantu Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.

Namun, spekulasi tersebut tampaknya kurang tepat dan terlalu sentimental. Pasalnya, dengan dukungan besar partai politik (parpol) terhadap Gibran dan Bobby, meskipun Pilkada 2020 ditunda, keduanya akan tetap dapat maju di Pilkada.

Dalam keterangan terkait mengapa Pilkada 2020 dilanjutkan, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pandemi Covid-19 tidak diketahui kapan berakhir. Oleh karenanya, ini membuat tidak terdapat kepastian kapan Pilkada akan terlaksana.

Akan tetapi, terdapat dua kejanggalan yang dirasakan dari jawaban tersebut. Pertama, Presiden Jokowi dapat mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) agar kebijakan pengunduran Pilkada 2020 memiliki payung hukum yang jelas.

Lalu, pemerintah pusat juga dapat melakukan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah yang habis masa jabatannya di tahun 2020 atau menyiapkan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) sementara.

Keduaanggaran Pilkada 2020 sebesar Rp 20,4 triliun dapat dialokasikan untuk penanganan pandemi. Ini tentu adalah tambahan anggaran yang sangat besar. Apalagi, pemerintah juga diharapkan meningkatkan kualitas alat kesehatan dan kesejahteraan tenaga medis yang disebut belum memadai.

Lantas, dengan adanya dua kejanggalan tersebut, mengapa Pilkada 2020 tetap dilanjutkan?

Pilihan Rasional?

Setelah tujuh bulan dilanda pandemi, tentu kita sadar bahwa dampak terbesar pandemi Covid-19 sebenarnya bukanlah kesehatan, melainkan kemampuannya dalam merusak tatanan sosial dan ekonomi. Resesi ekonomi juga telah dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Akibat pandemi, berbagai usaha kehilangan daya produksi. Imbasnya jelas, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi tidak terhindarkan. Per 31 Juli 2020, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat angka PHK maupun yang dirumahkan telah mencapai 3,5 juta lebih.

Baca juga :  The Tale of Two Sons

Selaku penyelenggara negara, wajar sekiranya apabila pemerintah lebih memersepsikan pandemi Covid-19 sebagai bencana ekonomi. Oleh karenanya, berbagai putusan harus diambil agar ekonomi tidak jatuh semakin dalam. Selain itu, perputaran ekonomi, seperti konsumsi di tengah masyarakat juga harus dijaga, bila perlu ditingkatkan.

Dari masalah ini, tentu kita bertanya, mengapa Pilkada 2020 tidak ditunda agar anggaran sebesar Rp 20,4 triliun dapat dialokasikan untuk penanganan pandemi? Pertanyaan ini jelas merupakan kritik telak. Namun, bagaimana jika jawabannya adalah untuk meningkatkan anggaran tersebut?

Sekarang mari kita petakan masalahnya. Katakanlah Pilkada 2020 ditunda dan anggarannya digunakan untuk penanganan pandemi, khususnya untuk bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak. Ini jelas bagus. Namun, seperti yang diketahui, saat ini bansos pemerintah banyak dilaporkan tidak tepat sasaran. Ini berakar pada data yang belum diperbaharui. Tentu pertanyaannya, apakah mungkin memperbaharui data secara cepat dan di tengah kondisi seperti saat ini? Rasa-rasanya akan sulit.

Dalam situasi seperti itu, bukankah penyaluran bansos lebih tepat diserahkan kepada mereka yang memang memiliki pengetahuan demografis yang baik? Jika demikian alur pikir yang terjadi, ini akan menjawab mengapa Pilkada 2020 tepat dilanjutkan.

Pada 5 Agustus lalu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Pilkada 2020 yang terjadi di bulan Desember akan meningkatkan perputaran dana dan konsumsi. Tidak hanya dari anggaran penyelenggaraan Pilkada, dana sebesar Rp10 triliun juga disebut akan keluar dari para calon Kepala Daerah.

Akumulasinya, setidaknya akan ada Rp 34 triliun dana yang akan beredar. Terlebih ini, angka tersebut hanyalah estimasi, total dana riil yang beredar nantinya besar kemungkinan akan lebih besar. Nah, bukankah ini adalah taktik untuk menaikkan anggaran?

Selain itu, pemerintah juga seperti memiliki tangan-tangan penyebar dana di berbagai daerah yang memang mengetahui statistik daerah terkait.

Alur berpikir tersebut dapat kita pahami melalui rational choice theory atau teori pilihan rasional. Rafael Wittek dalam tulisannya Rational Choice Theory menyebutkan teori pilihan rasional memiliki tiga asumsi penting.

Pertama, individu dinilai memiliki kecenderungan bersifat egois (self-interest). Kedua, individu akan memaksimalkan utilitasnya (keuntungan). Ketiga, individu bertindak berdasarkan informasi yang lengkap.

Teori ini kemudian jamak diadopsi dalam ilmu ekonomi, dan digunakan sebagai landasan teori atas Homo Economicus atau Makhluk Ekonomi.

Merujuk pada tiga asumsinya, pemerintah selaku pihak yang memiliki informasi yang lengkap, yang dalam artian mestilah memiliki rangkuman persoalan yang ada, akan membuatnya untuk mengambil kebijakan yang dirasa paling menguntungkan.

Pada konteks ini, kebijakan untuk memaksimalkan ajang Pilkada 2020 sebagai pemutar uang boleh jadi dinilai sebagai putusan rasional. Apalagi, Pilkada 2020 yang terlaksana di 270 daerah jelas memiliki daya jangkau yang luas.

Baca juga :  Budiman Sudjatmiko, Skenario Brilian Prabowo?

Bertolak dari Pengalaman?

Tidak hanya soal meningkatkan jumlah dan sebaran anggaran, dinilainya pelaksanaan Pilkada 2020 sebagai putusan rasional juga bertolak dari pengalaman.

Burhanuddin Muhtadi dalam bukunya Kuasa Uang: Politik Uang dalam Pemilu Pasca-Orde Baru menerangkan bahwa sejak jatuhnya rezim Orde Baru, masifnya kemunculan parpol justru menjadi preseden kuat atas lahirnya budaya politik uang sebagai strategi pemilu.

Menariknya, budaya tersebut tidak hanya terbentuk dalam iklim parpol, melainkan juga di tengah masyarakat. Menurut Muhtadi, politik uang menjadi lingkaran setan yang tidak terputus karena praktik ini tengah mengubah habituasi dan persepsi masyarakat dengan memahami bahwa pemilu mestilah berisi praktik tersebut. Oleh karenanya, dalam realitasnya, masyarakat tidak hanya memandang lumrah, melainkan juga menanti praktik tersebut.

Edward Aspinall dan Ward Berenschot dalam bukunya Democracy for Sale: Pemilu, Klientelisme, dan Negara di Indonesia juga menegaskan faktor penting terkait mengapa praktik politik transaksional mengakar kuat. Menurut mereka, dalam kepentingannya untuk melakukan kontrol ekonomi dan kebijakan politik, oligarki telah menjadi pemasok dana bagi para calon kepala daerah yang maju di Pilkada.

Pada 12 September lalu, Menko Polhukam Mahfud MD juga menegaskan hal serupa. Tuturnya, 92 persen calon yang bertarung di Pilkada dibiayai pengusaha besar selaku pemilik modal yang disebutnya sebagai cukong.

Akan tetapi, memang terdapat analisis yang menyebutkan bahwa situasi pandemi akan membuat dampak ekonomi dari Pilkada 2020 lebih kecil dari yang diharapkan. Terkait analisis ini, tampaknya mudah untuk dibantah dengan menyebutkan itu masih lebih baik daripada tidak ada sama sekali.

Lagipula, perputaran dana akibat Pilkada tidak hanya soal praktik politik uang, seperti serangan fajar, melainkan juga berdampak pada berbagai unit usaha, seperti konveksi, hiburan, dan makanan.

Namun, seperti yang menjadi kritik atas teori pilihan rasional, dengan adanya temuan bias kognitif, sulit untuk menyebutkan bahwa individu dapat benar-benar mengambil putusan secara rasional, dalam artian seobjektif mungkin.

Selain itu, kritik posmodernisme terkait “rasionalitas yang mana?” juga perlu direnungkan. Dalam tesisnya, putusan rasional tidak lagi dipahami sebagai kesimpulan tunggal karena putusan rasional disebut bergantung atas cara individu dalam memersepsikan pengalaman dan informasi. Artinya, dilanjutkannya Pilkada 2020 yang dinilai sebagai putusan rasional, boleh jadi tidak akan disebut rasional oleh pihak lain.

Di luar perdebatan tersebut, tentu kita mengetahui bahwa benar tidaknya Pilkada 2020 dilanjutkan karena alasan ekonomi tidak benar-benar diketahui. Hanya pihak-pihak terkait yang mengetahuinya secara pasti. Kita nantikan saja bagaimana kelanjutan pesta demokrasi tersebut di bulan Desember nanti. Menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (R53)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Manuver Mardiono, PPP “Degradasi” Selamanya?

Kendati belakangan berusaha tetap membawa PPP eksis di kancah perpolitikan nasional dengan gestur merapat ke koalisi Prabowo-Gibran, Muhamad Mardiono agaknya tetap akan cukup sulit membawa PPP bangkit jika tak membawa perubahan signifikan. Mengapa demikian?

Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Prabowo meminta relawan dan pendukungnya untuk tidak berdemo agar jaga perdamaian dan tensi politik. Apakah ini politik simpati ala Prabowo?

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Ini Rahasia Jokowi Kalahkan Megawati?

Kendati diprediksi melemah pasca kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki kunci rahasia agar tetap bisa memiliki pengaruh dalam politik dan pemerintahan. Bahkan, Jokowi agaknya mampu untuk melampaui kekuatan dan pengaruh Megawati Soekarnoputri. Mengapa demikian?

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Iran vs Israel, PD III Sudah Dimulai?

Ketakutan akan Perang Dunia III mencuat bersamaan dengan serangan yang dilakukan Iran ke Israel. Mungkinkah kita sudah berada di awal Perang Dunia III?

Airdrop Gaza Lewati Israel, Prabowo “Sakti”?

Prabowo Subianto disebut berperan besar dalam pemberian bantuan kemanusiaan pemerintah Indonesia ke Gaza melalui penerjunan dari udara oleh pesawat TNI-AU. Lobi Prabowo dan aksi-reaksi aktor-aktor internasional dalam merespons intensi Indonesia itu dinilai sangat menarik. Utamanya, proyeksi positioning konstruktif dan konkret Indonesia dalam konflik Israel-Palestina, beserta negara-negara terkait lainnya.

More Stories

Ganjar Kena Karma Kritik Jokowi?

Dalam survei terbaru Indonesia Political Opinion, elektabilitas Ganjar-Mahfud justru menempati posisi ketiga. Apakah itu karma Ganjar karena mengkritik Jokowi? PinterPolitik.com Pada awalnya Ganjar Pranowo digadang-gadang sebagai...

Anies-Muhaimin Terjebak Ilusi Kampanye?

Di hampir semua rilis survei, duet Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar selalu menempati posisi ketiga. Menanggapi survei yang ada, Anies dan Muhaimin merespons optimis...

Kenapa Jokowi Belum Copot Budi Gunawan?

Hubungan dekat Budi Gunawan (BG) dengan Megawati Soekarnoputri disinyalir menjadi alasan kuatnya isu pencopotan BG sebagai Kepala BIN. Lantas, kenapa sampai sekarang Presiden Jokowi...