HomeNalar PolitikIndonesia Krisis Mitigasi Bencana?

Indonesia Krisis Mitigasi Bencana?

Berada di daerah rawan, Indonesia tidak henti-hentinya terkena bencana alam. Lalu, seperti apa kesadaran mitigasi bencana negara ini?


PinterPolitik.com

[dropcap]N[/dropcap]egeri ini seperti tak henti-hentinya ditimpa bencana alam. Beberapa hari terakhir, pemberitaan dihiasi oleh bencana erupsi Gunung Agung di Bali. Belum selesai menghadapi bencana tersebut, Indonesia kembali dihadapkan dengan Siklon Cempaka yang mengakibatkan tanah longsor, banjir, dan gelombang tinggi di beberapa wilayah.

Akibat dari beragam bencana tersebut, sudah tidak terhitung kerugian baik dari segi materi maupun nyawa. Banyak warga juga yang terpaksa mengungsi dan terhenti aktivitas kesehariannya.

Meski kerap terdampak bencana, nampaknya belum ada upaya maksimal dalam hal mitigasi bencana dari pemerintah. Mitigasi atau upaya mengurangi jumlah korban dan tingkat kerugian memang terasa masih belum mengalami peningkatan secara siginifikan.

Minimnya perbaikan pada mitigasi bencana ini disinyalir berkaitan erat dengan rendahnya kesadaran pemerintah mengenai kebencanaan. Pemerintah belum menaruh perhatian yang lebih serius pada urusan ini. Ini dapat dilihat dari minimnya anggaran, rendahnya kualitas teknologi, dan minimnya pendidikan kesiapsiagaan bencana. Beragam perbaikan memang telah dilakukan, tetapi penurunan risiko tetap tidak berubah signifikan.

Indonesia Rawan Bencana

Indonesia memang dikenal sebagai negara dengan tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi. Berdasarkan Kerangka Aksi Hyogo (Hyogo Framework Action/HFA), tidak ada kemajuan berarti dalam pengurangan risiko bencana di Indonesia dengan indeks 3,16-3,3. Sementara itu, berdasarkan World Risk Index tahun 2016, Indonesia memiliki risiko bencana alam ekstrem sebesar 10,24 persen.

Secara geografis, Indonesia memang berada di lokasi yang rawan bencana karena terletak  di wilayah yang kerap disebut sebagai Ring of Fire atau Cincin Api Pasifik. Konsekuensi dari letak geografis ini adalah ancaman bencana geologis akibat adanya gugusan gunung berapi.

Saat ini diperkirakan total ada 127 gunung api aktif di Indonesia. Hal ini membuat Indonesia rawan terkena bencana erupsi gunung api. Tidak hanya itu, ancaman gempa bumi juga mengintai dan dapat muncul kapan saja.

Indonesia Krisis Mitigasi Bencana?

Jika merujuk pada kajian yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jutaan masyarakat Indonesia berada dalam ancaman bahaya bencana alam. Berdasarkan data, 148,4 juta warga tinggal di daerah rawan gempa bumi, 5 juta warga rawan terkena tsunami, dan 1,2 juta penduduk rawan erupsi gunung api.

Jutaan warga juga terancam bencana hidrometeorologis. Berdasarkan catatan BNPB, terdapat 63,7 juta jiwa rawan banjir, dan 40,9 juta jiwa tinggal di daerah rawan longsor.

Risiko bencana alam juga dapat dilihat berdasarkan wilayah. Data BNPB menunjukkan bahwa ada banyak wilayah yang memiliki potensi terkena bencana alam.

Merujuk pada data tersebut, ada 386 kabupaten/kota di zona bahaya gempa bumi sedang hingga tinggi. Ada 233 kabupaten/kota di rawan tsunami, 75 kabupaten/kota terancam erupsi gunung api. Selain itu, terdapat pula 315 kabupaten/kota di daerah bahaya sedang-tinggi banjir, dan 274 kabupaten/kota daerah bahaya sedang-tinggi bencana longsor.

Tren jumlah bencana mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2016 terdapat total 2.384 bencana yang didominasi banjir, longsor, dan angin puting beliung.  Angka ini mengalami kenaikan dari tahun 2015 yang ‘hanya’ 1.732 bencana.

Baca juga :  Logis Anies Dirikan Partai Sendiri?

Kesadaran Mitigasi Bencana Pemerintah

Dengan beragam risiko bencana alam yang nyata, pemerintah idealnya menyiapkan program mitigasi yang holistik sehingga dapat menekan risiko. Meski munculnya bencana tak dapat diduga, negara tetap wajib mengupayakan minimalisasi angka korban dan kerugian.

Di Indonesia telah ada perangkat hukum yang mengatur mitigasi bencana. Terdapat Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. UU ini menjadi bentuk kewajiban negara melakukan penanggulangan bencana.

Untuk mewujudkan hal ini, maka upaya menyelamatkan masyarakat perlu dilakukan secara maksimal. Hal ini meliputi  sumber daya manusia, teknologi, dan juga dana. Sayangnya kesadaran pemerintah terhadap urgensi hal-hal tersebut masih belum nampak. Beragam keterbatasan menyebabkan akurasi keputusan kerap terhambat pada saat terjadi bencana.

Foto: Istimewa

Jika dilihat dari anggaran, dana penanggulangan bencana yang ada di BNPB jumlahnya terbilang minim. Pada APBN 2017, BNPB hanya memperoleh dana sebesar Rp 735 miliar. Dari total tersebut hanya Rp 435 miliar yang dianggarkan untuk penanggulangan bencana. Memang ada dana on-call yang mencapai Rp 4 triliun, tetapi jika dibanding dengan kerugian yang kerap diderita angka tersebut tergolong rendah.

Dari segi peralatan, ada banyak peralatan yang diandalkan untuk memantau bencana tergolong usang. Peralatan pengamatan gunung api yang digunakan saat ini merupakan teknologi tahun 80-an. Indonesia juga saat ini masih mengalami kekurangan seismometer atau alat pendeteksi gempa. Padahal sistem peringatan dini ini penting dalam mitigasi bencana.

Langkah pemerintah terhadap bencana juga lebih banyak bersifat tanggap bencana ketimbang pencegahan. Ini dapat berakibat bantuan hanya  bersifat sporadis dan tidak tepat sasaran.

Koordinasi antar instansi juga menjadi kendala dalam mitigasi bencana. Hal ini berakibat pada kebijakan yang dikeluarkan akhirnya bersifat parsial. Hal ini misalnya dapat dilihat pada tidak adanya koordinasi antara data seismik BMKG dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang bertugas melakukan pembangunan fisik.

Kondisi ini kerapkali menimbulkan langkah pemerintah terhadap bencana lebih bersifat proyek. Hal ini membuat pemberian bantuan bencana lebih nampak sebagai bentuk pencitraan pejabat dan seremonial belaka. Bantuan kemudian menjadi tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Pemerintah bertanggungjawab memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang kebencanaan. Pemerintah harus lebih proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bencana. Hal ini penting untuk menurunkan jumlah korban dan juga mencegah kepanikan.

Pada kondisi pasca bencana juga fokus kerap diarahkan pada rehabilitasi dan rekonstruksi. Sementara itu, aspek pencegahan kerapkali terabaikan. Akibatnya kerugian akibat bencana – yang sebetulnya bisa dicegah besarannya – seringkali terulang.

Minimnya kesadaran pemerintah pada kebencanaan juga dapat dilihat dari diberikannya konsesi pada wilayah-wilayah yang rawan bencana. Sudah bukan rahasia bahwa kerapkali terjadi transaksi antara pejabat daerah dengan pengusaha agar lahan yang rawan dapat dieksploitasi.

Salah satu kasus akibat kerusakan lahan tersebut adalah banjir bandang di Kabupaten Garut pada 2016 lalu. Kondisi ini terjadi akibat ada alih fungsi hutan Cimanuk dari hutan lindung menjadi perkebunan.

Penyebab lain dari rendahnya kesiapsiagaan bencana adalah rendahnya prioritas pemerintah daerah terhadap kebencanaan. Banyak kabupaten/kota yang belum memasukkan anggaran adaptasi dan mitigasi bencana ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) mereka. Rata-rata anggaran penanganan bencana di daerah hanya 0,02-0,07 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Baca juga :  Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Sebagai pembanding, negara di ring of fire yang memiliki kesadaran bencana cukup baik adalah Jepang. Berdasarkan data, 10 persen gunung api di dunia ada di Negeri Matahari Terbit ini. Negara ini juga kerap diterpa bencana gempa dan tsunami dengan skala yang cukup besar.

Sadar kerap diterpa bencana, Jepang telah melakukan sejumlah langkah antisipasi. Negeri Sakura ini telah merancang bangunan-bangunan tahan gempa. Negara ini juga mengatur pemeliharaan lingkungan seperti perlindungan hutan di pesisir samudera. Di sana juga terdapat perlindungan berupa batu-batu pemecah ombak untuk meminimalisasi dampak tsunami.

Jepang juga memiliki sistem peringatan dini yang baik. Ini dimaksudkan agar gugus tugas siaga bencana dapat merespons dengan cepat dan masyarakat juga dapat mempersiapkan perlindungan sejak dini. Salah satu pembeda penting dari Jepang adalah pelatihan kesiapsiagaan bencana. Negeri ini rutin melakukan pelatihan kepada masyarakat tentang bencana bahkan dimulai sejak usia sekolah.

Dari segi anggaran, Jepang juga tergolong serius menggarap sektor ini. Diperkirakan setiap tahunnya anggaran untuk pencegahan bencana mencapai 5 persen dari total anggaran nasional. Anggaran per tahunnya dapat mencapai Rp 500-600 triliun.

Akibat Minimnya Kesadaran

Minimnya kesadaran pemerintah dalam mitigasi bencana ini berakibat pada tingginya angka korban. Pada tahun 2016 disebutkan bahwa 522 orang meninggal dunia dan hilang akibat bencana alam. Angka ini disebut sebagai rekor tertinggi sejak 2012. Angka ini belum termasuk 3,05 juta jiwa yang mengungsi.

Di tahun yang sama, kerusakan fasilitas juga berjumlah signifikan. Tercatat,  69.287 unit rumah rusak dimana 9.171 rusak berat, 13.077 rusak sedang, 47.039 rusak ringan, dan 2.311 unit fasilitas umum rusak.

Jika dihitung berdasarkan materi, kerugian akibat bencana alam juga tergolong tinggi. Setiap tahunnya Indonesia dapat mengalami rata-rata kerugian sebesar Rp 30 triliun. Jika merujuk pada audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian akibat bencana sepanjang 2004 hingga 2014 mencapai Rp 167 triliun.

Pengungsi Gunung Agung Bali (Foto: BBC)

Rendahnya kesadaran masyarakat mengenai mitigasi bencana juga dapat menimbulkan kepanikan saat bencana terjadi. Hal ini misalnya dapat terlihat pada kasus erupsi Gunung Agung. Pada kasus ini, ada banyak warga yang menumpuk di area pengungsian. Hal ini dikarenakan warga yang berada di zona aman ikut-ikutan mengungsi. Kondisi in menunjukkan sistem peringatan dini tidak berjalan dengan baik.

Lemahnya proses mitigasi bencana juga kerap mengulang problem klasik pada saat terjadi bencana. Fenomena yang sama seperti keterlambatan pemberian bantuan, tidak ada peringatan dini, dan dugaan korupsi dana bantuan kerap terulang akibat hal ini.

Berkaca pada kondisi-kondisi tersebut pemerintah perlu meningkatkan kesadarannya pada mitigasi bencana. Pembangunan ekonomi memang penting, tetapi memperhatikan aspek kebencanaan juga hal yang penting dalam pembangunan bangsa. Jika ini diabaikan maka masyarakat akan terus menjadi korban dari kemarahan alam. (Berbagai sumber/H33)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Ini Rahasia Jokowi Kalahkan Megawati?

Kendati diprediksi melemah pasca kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki kunci rahasia agar tetap bisa memiliki pengaruh dalam politik dan pemerintahan. Bahkan, Jokowi agaknya mampu untuk melampaui kekuatan dan pengaruh Megawati Soekarnoputri. Mengapa demikian?

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Iran vs Israel, PD III Sudah Dimulai?

Ketakutan akan Perang Dunia III mencuat bersamaan dengan serangan yang dilakukan Iran ke Israel. Mungkinkah kita sudah berada di awal Perang Dunia III?

Airdrop Gaza Lewati Israel, Prabowo “Sakti”?

Prabowo Subianto disebut berperan besar dalam pemberian bantuan kemanusiaan pemerintah Indonesia ke Gaza melalui penerjunan dari udara oleh pesawat TNI-AU. Lobi Prabowo dan aksi-reaksi aktor-aktor internasional dalam merespons intensi Indonesia itu dinilai sangat menarik. Utamanya, proyeksi positioning konstruktif dan konkret Indonesia dalam konflik Israel-Palestina, beserta negara-negara terkait lainnya.

MK Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran, Tapi Sahkan Prabowo?

Pendapat menarik diungkapkan oleh Denny Indrayana yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja hanya mendiskualifikasi Gibran dan tetap mensahkan kemenangan Prabowo sebagai presiden.

Puan Maharani ‘Reborn’?

Puan Maharani dinilai tetap mampu pertahankan posisinya sebagai ketua DPR meski sempat bergulir wacana revisi UU MD3. Inikah Puan 'reborn'?

More Stories

Membaca Siapa “Musuh” Jokowi

Dari radikalisme hingga anarko sindikalisme, terlihat bahwa ada banyak paham yang dianggap masyarakat sebagai ancaman bagi pemerintah. Bagi sejumlah pihak, label itu bisa saja...

Untuk Apa Civil Society Watch?

Ade Armando dan kawan-kawan mengumumkan berdirinya kelompok bertajuk Civil Society Watch. Munculnya kelompok ini jadi bahan pembicaraan netizen karena berpotensi jadi ancaman demokrasi. Pinterpolitik Masyarakat sipil...

Tanda Tanya Sikap Gerindra Soal Perkosaan

Kasus perkosaan yang melibatkan anak anggota DPRD Bekasi asal Gerindra membuat geram masyarakat. Gerindra, yang namanya belakangan diseret netizen seharusnya bisa bersikap lebih baik...