HomeNalar PolitikHigh Table, Prabowo Bisa Menang?

High Table, Prabowo Bisa Menang?

Pasca pengajuan gugatan kecurangan Pemilu yang dilakukan oleh kubu Prabowo-Sandi, berbagai spekulasi muncul terkait kemungkinan pasangan nomor urut 02 itu mengubah hasil yang telah diumumkan KPU. Dengan selisih suara mencapai 16,9 juta, hal tersebut tentu cukup sulit terjadi. Namun, jika diperhatikan, ada hal lain yang sebetulnya sedang dikejar oleh kubu Prabowo dalam gugatan ke MK tersebut, utamanya dalam konteks politik di tingkat elite dan pembentukan opini terkait legitimasi Pemilu secara keseluruhan.


PinterPolitik.com

“In the end, what brings civilizations down is when the elites lose confidence in the rightness of their cause”.

:: Charles Krauthammer (1950-2018), kolumnis politik AS ::

Setelah pengumuman hasil Pilpres 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, peta politik nasional dipastikan masih akan cair dalam beberapa waktu ke depan. Apalagi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah memutuskan untuk menempuh jalur konstitusional dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berbagai spekulasi pun bermunculan terkait potensi hasil akhir yang bisa diperoleh Prabowo-Sandi dalam gugatannya ke MK tersebut. Pasalnya, dengan selisih suara yang mencapai 16,9 juta, peluang pasangan nomor urut 02 tersebut untuk memenangkan kontestasi kali ini dipastikan akan sangat sulit.

Prabowo-Sandi setidaknya berharap akan adanya perubahan hasil di 100 ribu sampai 200 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selain itu, alat bukti yang harus disiapkan tentu saja akan sangat banyak.

Akibatnya, banyak yang pesimistis gugatan tersebut dapat mengubah hasil akhir Pilpres 2019. Bahkan, politisi senior di kubu Prabowo-Sandi, Amien Rais pun menyebutkan hal serupa. Ia pesimis gugatan kubunya bisa mengubah hasil akhir Pilpres 2019.

Secara matematis memang cukup sulit untuk melihat peluang Prabowo-Sandi bisa mengubah hasil akhir kontestasi elektoral di tahun ini. Apalagi, dalam bingkai besar kecurangan Pemilu yang “terstruktur, masif dan sistematis”, pembuktian yang harus dilakukan tentu tidak sederhana.

Pasalnya, gugatan kecurangan Pemilu serupa yang diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beberapa waktu lalu dalam bingkai yang sama pun telah ditolak karena alat bukti yang disampaikan dianggap tidak memadai, terutama terkait link berita. Sementara, bukti dalam bentuk yang sama kini juga diajukan lagi ke MK.

Walaupun demikian, jika diperhatikan dari gugatan yang diajukan dan narasi yang dilemparkan ke publik, sebetulnya ada hal lain yang ingin dikejar oleh kubu paslon nomor urut 02 tersebut. Bahkan, jika mampu dijalankan sesuai perhitungan politik yang ada, bukan tidak mungkin justru hasil yang diinginkan oleh kubu tersebut bisa tercapai. Lalu, seperti apa peluang kemenangan gugatan Prabowo-Sandi?

Mengejar Hasty Generalization?

Pasca terjadinya kerusuhan pada 22 Mei 2019 lalu, gugatan Prabowo-Sandi ke MK sebetulnya bisa dimaknai sebagai tarik ulur kepentingan politik yang sedang diperjuangkan oleh kubu tersebut. Pasalnya, Prabowo-Sandi sebetulnya sadar betul bahwa untuk membalikkan kedudukan dengan selisih suara yang begitu besar memang akan sangat sulit.

Namun, sesungguhnya bukan hal itu yang dikejar oleh paslon nomor urut 02 tersebut. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sebagai tim resmi yang mengajukan gugatan tersebut misalnya, justru menyebutkan bahwa gugatan ke MK bukan untuk mencari menang atau kalah, tetapi ingin membuktikan tuduhan bahwa Pemilu 2019 tidaklah jujur dan adil (jurdil).

Apalagi, dalam isi gugatan yang disampaikan, disebutkan pula bahwa kubu Prabowo-Sandi meminta MK untuk tidak hanya memutuskan berdasarkan jumlah suara atau atas dasar benar salah saja.

Menurut mereka, adalah bertentangan dengan konstitusi, jika MK hanya menghitung suara, dan tetap memenangkan suatu pasangan capres dan cawapres, meskipun kemenangan suara pasangan tersebut nyata-nyata adalah hasil dari kecurangan pemilu yang “terstruktur, sistematis, dan masif”.

Dari pernyataan tersebut, memang terlihat ada upaya untuk menggeser konteks sudut pandang terhadap kecurangan Pemilu. Yang ingin dicapai dari gugatan ini adalah generalisasi terhadap keseluruhan Pemilu tanpa perlu membuktikannya satu per satu sedetail mungkin.

Ibaratnya seperti peribahasa “karena nila setitik, rusak susu sebelanga”. Jika ada satu titik yang berhasil dibuktikan kecurangannya, maka Pemilu secara keseluruhan dianggap “rusak” karena kecurangan tersebut.

Logika yang dipakai pada alur berpikir yang demikian adalah inductive reasoning atau cara berpikir induktif, di mana satu premis yang kuat dianggap punya kemampuan untuk membuat kesimpulan menjadi benar. Cara berpikir ini telah diperhatikan sejak era Aristoteles.

Jadi, dalam konteks Pilpres 2019, ketika menemukan satu atau beberapa bukti bahwa penyelenggaraan kontestasi elektoral benar-benar curang, maka kesimpulan bahwa kecurangan yang “terstruktur, masif dan sistematis” dianggap bisa jadi benar.

Namun, perlu menjadi catatan bahwa kekuatan utama inductive reasoning adalah pada kemampuannya untuk membangun probabilitas atau kemungkinan. Artinya, kesimpulan yang diambil pada satu titik bisa saja salah.

Contohnya adalah pada inductive reasoning “semua anjing berkutu”, di mana ketika menemukan 100 ekor anjing yang semuanya berkutu, kesimpulan yang diambil adalah “semua anjing berkutu”. Namun, ketika kemudian ditemukan satu ekor anjing tidak berkutu, maka argumentasi yang dibangun dan kesimpulannya menjadi salah sepenuhnya.

Jika ditempatkan pada titik paling ujung dalam konteks generalisasi, hal yang demikian ini sering disebut sebagai hasty generalization atau generalisasi yang terburu-buru. Konteks generalisasi ini adalah salah satu jenis fallacy atau kesalahan logika berpikir jenis induktif.

Contoh sederhana lainnya adalah ketika melihat seorang pengemudi mobil sport yang mengemudi secara buruk, orang-orang kemudian langsung mengambil kesimpulan bahwa seperti itulah perilaku sesungguhnya dari semua pengemudi mobil sport. Padahal, hal tersebut belum tentu benar.

Dalam konteks Pilpres kali ini, hasty generalization tersebut ingin dicapai dengan menggeser sudut pandang agar konteks Pemilu dilihat secara keseluruhan. Jika ada satu titik cacat, maka kesimpulan bahwa Pemilu secara keseluruhan cacat secara “terstruktur, masif dan sistematis” dianggap benar.

Pada satu titik, kesimpulannya memang bisa saja salah sebab yang ditawarkan dalam argumentasi ini adalah probabilitasnya. Namun, jika tujuan utamanya adalah untuk membentuk opini publik terhadap legitimasi Pemilu secara keseluruhan, maka benar atau salah kesimpulan yang diambil menjadi tidak penting.

Dengan konteks polarisasi politik yang terjadi saat ini serta kuatnya disinformasi di era post-truth seperti sekarang ini dengan kebenaran sering kali dibangun berdasarkan preferensi atau pilihan politik – maka sangat mungkin membuat persoalan gugatan ini punya ujung yang lebih panjang.

Jika mampu memenangkan opini publik lewat pembuktian bahwa kecurangan Pemilu benar-benar ada, sangat mungkin masyarakat akan menilai penyelenggara Pemilu secara lebih negatif. Bagaimanapun juga, demokrasi selalu berdiri di atas suara rakyat, sekalipun hanya dalam konteks alat legitimasi kekuasaan saja.

Gugatan Prabowo-Sandi di MK ini sangat mungkin tak akan berhasil secara definitif karena MK pasti berdiri di jalur logika bahwa Pemilu tak bisa dilihat dari sudut pandang hasty generalization. Argumentasinya adalah bahwa setiap suara memiliki nilainya masing-masing, dan untuk membuktikan nilai satu suara itu curang bukanlah hal yang mudah.

Namun, jika yang dikejar adalah opini publik terhadap penyelenggara Pemilu dengan pembuktian kecurangan, maka bukan tidak mungkin gejolak politik yang terjadi bisa berbeda ujungnya.

Tergantung High Table Politics?

Seperti disebutkan sebelumnya, dukungan rakyat dalam demokrasi di Indonesia sebetulnya hanya menjadi alat legitimasi tokoh atau elite tertentu akan kekuasaan yang sedang diperjuangkannya. Artinya, persoalan utamanya kembali pada benturan kepentingan di antara elite-elite itu sendiri.

Peluang Prabowo memenangkan kontestasi yang telah final diumumkan KPU ini kembali pada pertarungan kepentingan di tingkat elite. Secara definitif, menang dan menjadi presiden memang akan sangat sulit, namun bukan berarti itu tidak mungkin. Pasalnya, demokrasi Indonesia tidaklah murni benar-benar berasal dari rakyat.

Memang rakyat yang menggunakan suara saat mencoblos, tetapi yang menentukan wajah dan nama siapa yang ada di kertas suara adalah kelompok elite dan oligarki. Suara rakyat hanya berfungsi sebagai semacam stempel atau legitimasi terhadap kekuasaan.

Wacana cohabitation misalnya, masih menjadi tawaran jalan keluar situasi politik saat ini. Cohabitation sendiri dimaksudkan dalam konteks kebersamaan Prabowo dan Jokowi untuk membentuk pemerintahan bersama. Jokowi misalnya sudah menyampaikan bahwa nama Sandiaga Uno bisa saja menjadi menterinya.

Artinya, konteks kemenangan Prabowo bukan hanya dinilai seperti bilangan biner yang hanya terdiri dari angka 1 dan 0 alias kalah dan menang saja, tetapi mengupayakan bahwa ia tetap bisa mendapatkan keuntungan politik apa pun hasilnya.

Hal ini sekaligus menegaskan bahwa politik di Indonesia memang bergantung pada konteks high table – sebutan untuk patron politik di tingkatan teratas. High table politics – meminjam istilah dari film seri John Wick – menjadi penentu arah politik nasional. Apalagi, demokrasi di Indonesia tidak mengenal ungkapan winner takes all atau pemenang mendapatkan semua.

Pada akhirnya, hasil akhir gugatan Prabowo-Sandi di MK sangat ditentukan oleh seberapa besar reasoning yang dipakai mampu menjadi alat pembentukan opini publik. Selain itu, semuanya juga tergantung pada seberapa kuat politik kubu Ketua Umum Partai Gerindra itu di tingkat high table bisa berhasil.

Yang jelas, baik Prabowo maupun Jokowi sangat menyadari posisinya masing-masing. Publik tentu berharap keduanya dapat segera bertemu dalam waktu dekat. (S13)

Baca juga :  Kenapa PDIP PDKT ke Khofifah?
spot_imgspot_img

#Trending Article

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Ini Rahasia Jokowi Kalahkan Megawati?

Kendati diprediksi melemah pasca kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki kunci rahasia agar tetap bisa memiliki pengaruh dalam politik dan pemerintahan. Bahkan, Jokowi agaknya mampu untuk melampaui kekuatan dan pengaruh Megawati Soekarnoputri. Mengapa demikian?

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Iran vs Israel, PD III Sudah Dimulai?

Ketakutan akan Perang Dunia III mencuat bersamaan dengan serangan yang dilakukan Iran ke Israel. Mungkinkah kita sudah berada di awal Perang Dunia III?

Airdrop Gaza Lewati Israel, Prabowo “Sakti”?

Prabowo Subianto disebut berperan besar dalam pemberian bantuan kemanusiaan pemerintah Indonesia ke Gaza melalui penerjunan dari udara oleh pesawat TNI-AU. Lobi Prabowo dan aksi-reaksi aktor-aktor internasional dalam merespons intensi Indonesia itu dinilai sangat menarik. Utamanya, proyeksi positioning konstruktif dan konkret Indonesia dalam konflik Israel-Palestina, beserta negara-negara terkait lainnya.

MK Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran, Tapi Sahkan Prabowo?

Pendapat menarik diungkapkan oleh Denny Indrayana yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja hanya mendiskualifikasi Gibran dan tetap mensahkan kemenangan Prabowo sebagai presiden.

Puan Maharani ‘Reborn’?

Puan Maharani dinilai tetap mampu pertahankan posisinya sebagai ketua DPR meski sempat bergulir wacana revisi UU MD3. Inikah Puan 'reborn'?

More Stories

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

MK Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran, Tapi Sahkan Prabowo?

Pendapat menarik diungkapkan oleh Denny Indrayana yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja hanya mendiskualifikasi Gibran dan tetap mensahkan kemenangan Prabowo sebagai presiden.