HomeNalar PolitikHAM Jokowi Buruk, Prabowo Terpuruk

HAM Jokowi Buruk, Prabowo Terpuruk

Penangkapan aktivis Robertus Robert terkait dugaan penghinaan terhadap institusi TNI mendatangkan banyak pertanyaan. Di satu sisi negara masih menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi, namun di sisi lain ada ancaman nyata ruang publik yang semakin dipersempit. Ini juga menjadi catatan terhadap konteks perlindungan HAM bagi dua kandidat yang akan bersaing pada Pilpres di tahun ini.


PinterPolitik.com

“It’s human rights for everybody, there is no difference”.

:: Macklemore & Ryan Lewis, musisi Hip Hop AS ::

[dropcap]M[/dropcap]asyarakat baru saja diramaikan dengan peristiwa penangkapan Robertus Robet, seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga merupakan aktivis hak asasi manusia (HAM) beberapa hari lalu. Penangkapan ini dilakukan karena adanya dugaan penghinaan terhadap TNI yang dilakukan Robet pada Aksi Kamisan, di depan Istana Merdeka. Robet memang telah diperbolehkan pulang, tetapi tetap berstatus tersangka.

Seperti diberitakan, pada Aksi Kamisan yang kala itu mengkritik rencana perluasan jabatan sipil untuk TNI, Robet menyanyikan lagu plesetan dari Mars ABRI yang sering dinyanyikan oleh aktivis pro-demokrasi pada tahun 1998.

Sekalipun Robet telah meminta maaf, namun peristiwa penangkapan ini menimbulkan tanggapan dari berbagai pihak. Banyak di antaranya yang melayangkan kritik terhadap pemerintahan Jokowi, terutama dari lawan-lawan politiknya baik terkait buruknya upaya perlindungan HAM.

Beberapa media internasional juga mulai membahas peristiwa penangkapan ini. Para pegiat HAM menganggap peristiwa ini sebagai pelanggaran terhadap HAM dan kebebasan berpendapat. Penangkapan Robet juga dianggap sebagai bentuk pembungkaman dan mengingatkan kembali akan represi yang dilakukan pada era Orde Baru.

Sementara, Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hidayat Nur Wahid  mengkritik perlakuan tidak adil dengan membandingkan kasus Robertus Robet yang dipulangkan tersebut dengan Ahmad Dhani yang langsung ditahan. Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah  juga memberikan komentarnya yang hampir senada melalui cuitannya di Twitter. Fahri memberikan perbandingan atas perlakuan yang berbeda dalam kasus ini dengan kasus yang dialami Ratna Sarumpaet.

Fahri bahkan menyebutkan bahwa terdapat standar ganda di antara pegiat dan aktivis HAM dengan menganggap mereka seolah “mendukung” tindakan represif pemerintah apabila kubu oposisi yang diproses.

Tentu hal ini menimbulkan pertanyaan, benarkah aktivisme HAM mendukung sepenuhnya pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)? Apakah konteks penegakan HAM tidak akan terwujud siapa pun presiden yang terpilih di Pilpres nanti?

Politisasi Hukum Jokowi?

Konteks politik penegakan hukum dan perlindungan HAM di era Jokowi memang telah banyak disorot. Tom Power dari Australian National University (ANU) dalam tulisannya yang berjudul Jokowi’s Authoritarian Turn menjelaskan bahwa Jokowi memiliki pendekatan yang berbeda untuk mengatasi lawan-lawan politiknya.

Ia bahkan menyebut ada penggunaan strategi yang represif melalui politisasi hukum yang dilakukan jelang Pilpres 2019, yang mempersempit ruang oposisi dalam demokrasi lewat.

Baca juga :  Anomali PSI: Gagal Karena Kuasa Jeffrie Geovanie?

Penggunaan strategi yang bersifat otoriter dan represif  itu – misalnya dalam kasus-kasus hukum yang menjerat Ahmad Dhani – dianggap menyasar kubu Prabowo. Power pun menyebut hal ini sebagai upaya iliberal yang dilakukan untuk melawan oposisi yang juga iliberal.

Hal yang senada juga diungkapkan oleh Tajudeen Ojo Ibraheem dari Adekunle Ajasin University dalam tulisannya yang berjudul “Curbing Abuses of Legal Power in the Society” Ibraheem menjelaskan mengenai konsep penyalahgunaan kekuatan hukum (abuse of legal power) yang dilakukan melalui penerapan aturan hukum yang sah untuk menjerat oposisi politik pemerintah.

Selain itu, adanya politisasi hukum yang disebut-sebut dilakukan Jokowi, membuat perlindungan HAM dan perkembangan demokrasi juga semakin diabaikan. Adanya aturan-aturan hukum yang represif ini juga memberikan rapor buruk bagi demokrasi di Indonesia.

Amnesty International mencatat bahwa terdapat berbagai aturan hukum yang mengabaikan HAM yang diterapkan pada masa pemerintahan Jokowi. Pengesahan Perppu No. 2/2017 yang ditandatangani oleh Jokowi misalnya, dianggap menandai pembatasan terhadap hak berserikat. Selain itu, kehadiran pasal-pasal karet dalam UU ITE dan RUU Permusikan, juga menunjukkan adanya pembatasan hak berpendapat dan berekspresi.

Hal ini juga dibuktikan oleh Indeks Demokrasi Indonesia yang juga mengalami penurunan signifikan beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2018 skornya hanya mencapai 6,39 atau yang terendah sejak tahun 2010.

HAM Buntu, Jokowi dan Prabowo Sama Saja?

Jadi, masih benarkah isu dan permasalahan HAM menjadi perhatian pemerintah Jokowi? Pada tahun 2014, Jokowi memang dipuji dengan keberaniannya dalam membahas isu-isu pelanggaran HAM di masa lalu. Jokowi berjanji untuk menyelesaikan berbagai pelanggaran dan isu HAM yang pernah terjadi di Indonesia.

Meskipun begitu, Jokowi dianggap belum melakukan tindakan nyata terhadap isu dan permasalahan HAM di Indonesia. Pelanggaran-pelanggaran HAM di masa lalu yang dijanjikan penyelesaiannya juga tetap tidak terlaksana. Bahkan, beberapa tuntutan pegiat HAM untuk penyelesaian pelanggaran HAM juga seolah dicuekkan oleh pemerintahan Jokowi.

Selain gagalnya pemenuhan janji politik, Jokowi juga dianggap menerapkan aturan hukum di luar isu politisasi hukum yang dianggap tidak sejalan dengan perlindungan HAM. Pemerintahan Jokowi juga mendapatkan kritikan dari aktivis-aktivis HAM dan dari berbagai negara dalam hal strategi anti-narkotika yang digunakan.

Dalam perspektif HAM, baik Jokowi maupun Prabowo tampak tidak membawa gagasan dan rencana yang memperhatikan permasalahan tersebut. Click To Tweet

Berdasarkan data yang dimiliki Amnesty International pada Agustus 2017, sebanyak 60 orang telah ditembak mati dalam kaitannya dengan kasus narkotika. Angka ini meningkat signifikan di mana di tahun 2016 hanya ada 18 orang sepanjang tahun.

Meskipun begitu, berbagai pengabaian HAM oleh Jokowi belum menjamin isu ini akan berpihak sepenuhnya pada Prabowo. Para pegiat HAM masih melihat Prabowo sebagai ancaman terhadap HAM.

Citra Prabowo yang lekat dengan Orde Baru dan dugaan atas keterlibatannya dalam pelanggaran-pelanggaran HAM pada tahun 1998 membuat ia tidak populer di kalangan pegiat HAM. Prabowo dituduh terlibat dalam penangkapan dan penyiksaan terhadap 23 aktivis pro-demokrasi pada akhir tahun 1990an.

Baca juga :  Operasi Bawah Tanah Singkirkan PDIP dari Ketua DPR?

Selain citra tersebut, kedekatan politik Prabowo dengan kelompok konservatif – yang beberapa di antaranya cenderung intoleran – Kelompok-kelompok itu dianggap terlibat dalam berbagai aksi kekerasan terhadap golongan tertentu di masa lalu, misalnya yang menimpa kelompok Ahmadiyah.

Kelompok-kelompok konservatif itu sendiri dianggap memiliki nilai-nilai yang intoleran dan diskriminatif. Beberapa kegiatan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok ini juga dianggap melanggar HAM, seperti intimidasi terhadap jurnalis yang terjadi pada kegiatan Munajat 212.

Selain gerakan 212, Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab juga dikenal dengan tindakan-tindakan klaim sendiri sebagai penegak moral agama. Beberapa tindakannya, seperti penutupan gereja, dianggap telah mencederai perlindungan HAM di Indonesia.

HAM Tidak Terwakili

Perlindungan dan penegakan HAM yang tidak menjadi perhatian dari dua kubu dalam Pemilu 2019 membuat aktivisme HAM seolah semakin diabaikan. Polarisasi politik menjadi dua kubu juga membuat kepentingan HAM hanya sedikit mendapatkan tempat dalam diskursus politik di masyarakat.

Prediksi mengenai kenaikan jumlah pemilih golongan putih atau golput pada Pemilu 2019 mendatang pun disampaikan oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arief Maulana. Arief menyatakan bahwa pembiaran terhadap HAM merupakan salah satu faktor pendorong golput.

Tren serupa juga dinyatakan oleh Direktur Hicon Law & Policy Strategy, Hifdzil Alim, yang memprediksi angka jumlah pemilih golput bisa mencapai 29-30 persen pada tahun 2019. Ia menjelaskan bahwa ketidakpuasan terhadap kegagalan Jokowi dalam penyelesaian kasus-kasus HAM dan citra Prabowo yang buruk dalam perlindungan HAM juga merupakan kontributor besar bagi jumlah golput.

Ketidakterwakilan ini tentu membuat preferensi politik semakin terbatas bagi kepentingan aktivisme HAM di Indonesia. Seperti yang dijelaskan oleh peneliti dari University of Twente, Max Visser dalam bukunya yang berjudul Five Theories of Voting Action: Strategy and Structure of Psychological Explanation, pemilik suara dalam pemilihan umum akan menentukan pilihan politiknya berdasarkan prestasi dan program yang dilakukan oleh petahana.

Dalam hal ketidakpuasan terhadap petahana, pemilik suara akan mempertimbangkan rencana dan program yang diajukan di masa mendatang oleh pilihan alternatif. Namun, dalam perspektif HAM, baik Jokowi maupun Prabowo tampak tidak membawa gagasan dan rencana yang memperhatikan permasalahan tersebut.

Pada akhirnya, kualitas dan visi demokrasi menjadi taruhannya sebab HAM adalah hal yang intrinsik dalam demokrasi. Walaupun demikian, tentu golput bukan menjadi jawaban atas persoalan ini. Pasalnya, tak memberikan dukungan juga tidak akan menjamin persoalan ini akan semakin baik, bukan begitu? (A43)

spot_imgspot_img

#Trending Article

“Sepelekan” Anies, PKS Pura-Pura Kuat?

Telah dua kali menyatakan enggan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, PKS kiranya sedang mempraktikkan strategi politik tertentu agar daya tawarnya meningkat. Namun di sisi lain, strategi itu juga bisa saja menjadi bumerang. Mengapa demikian?

Gibran, Wapres Paling Meme?

Usai MK bacakan putusan sengketa Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka, unggah fotonya sendiri dengan sound berjudul “Ahhhhhh”.

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Triad, Grup Mafia Penguasa Asia?

Kelompok mafia tidak hanya ada di negara-negara Barat, di Asia, sebuah kelompok yang disebut Triad kerap disamakan dengan mafia-mafia ala Italia. Bagaimana sejarahnya?

Manuver Mardiono, PPP “Degradasi” Selamanya?

Kendati belakangan berusaha tetap membawa PPP eksis di kancah perpolitikan nasional dengan gestur merapat ke koalisi Prabowo-Gibran, Muhamad Mardiono agaknya tetap akan cukup sulit membawa PPP bangkit jika tak membawa perubahan signifikan. Mengapa demikian?

Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Prabowo meminta relawan dan pendukungnya untuk tidak berdemo agar jaga perdamaian dan tensi politik. Apakah ini politik simpati ala Prabowo?

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

More Stories

Gibran, Wapres Paling Meme?

Usai MK bacakan putusan sengketa Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka, unggah fotonya sendiri dengan sound berjudul “Ahhhhhh”.

Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Prabowo meminta relawan dan pendukungnya untuk tidak berdemo agar jaga perdamaian dan tensi politik. Apakah ini politik simpati ala Prabowo?

Puan Maharani ‘Reborn’?

Puan Maharani dinilai tetap mampu pertahankan posisinya sebagai ketua DPR meski sempat bergulir wacana revisi UU MD3. Inikah Puan 'reborn'?