Dengarkan artikel ini:
Perpres 111/2025 memasukkan penyebaran budaya LGBTQ+ sebagai ancaman nonmiliter. Namun, mengapa nasibnya bisa beda dari komunis dan Tionghoa dulu?
“Jadi rakyat dengan rakyat dibenturkan, agar mereka lupa dengan fokus isu utama yang terjadi di negara” – Echa Waode, Sekretaris Umum Arus Pelangi
Cupin menyalakan telepon genggamnya pada suatu pagi, dan lini masanya sudah penuh oleh satu topik yang sama. Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara mencantumkan penyebaran budaya lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer sebagai salah satu ancaman nonmiliter, sejajar dengan terorisme dan separatisme.
Yang membuat Cupin tertegun bukan hanya isi beleidnya, melainkan gema di kolom komentar. Ribuan warganet menarik garis sejarah yang panjang, seolah menemukan sebuah pola yang selama ini tersembunyi.
Ada yang menulis bahwa setiap rezim di negeri ini seperti membutuhkan satu kelompok untuk ditunjuk. Pada Orde Lama, kata mereka, komunisme menjadi hantu yang menakutkan.
Pada Orde Baru, giliran etnis Tionghoa yang kerap ditempatkan pada posisi rentan sebagai “yang lain”. Kini, menurut narasi yang beredar itu, wacana LGBTQ+ menempati kursi yang sama.
Cupin memutar layarnya perlahan, membaca satu demi satu. Ia menyadari bahwa dirinya sedang menyaksikan sebuah teori sosial yang lahir bukan dari ruang kelas, melainkan dari jempol jutaan orang.
Namun Cupin juga menangkap sesuatu yang ganjil di tengah keramaian itu. Di era Orde Lama dan Orde Baru, suara semacam ini nyaris mustahil terdengar seluas sekarang, sebab kanal informasi hanya dipegang segelintir kutub kekuasaan.
Hari ini justru sebaliknya, sebab setiap orang memegang cerminnya sendiri berupa layar telepon di genggaman. Cermin tunggal milik negara telah pecah menjadi jutaan keping yang memantulkan sudut yang berbeda-beda.
Di titik inilah Cupin berhenti dan bertanya pada dirinya sendiri. Benarkah pola kambing hitam terhadap komunis, Tionghoa, dan LGBTQ+ itu satu dan sama, ataukah ada perbedaan mendasar yang luput dari perbincangan ramai tadi?
Cermin Lama, Wajah Kambing Hitam
Untuk menjawab keingintahuannya, Cupin menelusuri khazanah pemikiran sosial, dan ia menemukan sebuah nama yang seolah menjelaskan segalanya. Sosiolog Inggris Stanley Cohen, dalam bukunya Folk Devils and Moral Panics yang terbit pada 1972, memperkenalkan gagasan tentang moral panic atau kepanikan moral.
Cohen menjelaskan bagaimana masyarakat sesekali mengubah sebuah kelompok yang ambigu menjadi folk devil, yakni sosok iblis rakyat yang dianggap menjelmakan ancaman terhadap nilai bersama. Cupin membaca bahwa mekanismenya mengikuti tahapan yang khas dan berulang.
Mula-mula sebuah kelompok ditandai sebagai ancaman, lalu media menerjemahkannya dalam simbol sederhana yang mudah dicerna publik. Kecemasan pun menanjak, otoritas merespons dengan kebijakan baru, dan kepanikan mereda sementara perubahan yang ditinggalkannya bertahan.
Yang paling menggugah Cupin adalah satu pengamatan Cohen yang tajam. Kepanikan moral, tulis Cohen, sesungguhnya berbicara lebih sedikit tentang kelompok yang dituduh dan lebih banyak tentang kecemasan serta peta kekuasaan di dalam masyarakat itu sendiri.
Cupin lalu menemukan bahwa gagasan ini dikembangkan lebih jauh oleh Erich Goode dan Nachman Ben-Yehuda. Keduanya menambahkan syarat penting, yaitu adanya konsensus publik dan proporsionalitas, sebab tidak setiap kekhawatiran otomatis menjadi kepanikan moral yang utuh.
Cupin menyadari bahwa pola ini bukan milik Indonesia semata. Di Amerika Serikat pada era 1950-an, Senator Joseph McCarthy meniupkan “ancaman merah” komunisme yang menyeret banyak warga tak bersalah ke pusaran tuduhan.
Di Rusia pada dekade terakhir, kelompok LGBTQ+ kerap dibingkai melalui narasi yang serupa oleh kanal media yang terkendali. Sementara di Hongaria, isu identitas dan migrasi acap dijadikan penanda batas antara “kita” dan “mereka” oleh kekuatan yang mendominasi ruang media.
Dari perbandingan itu, Cupin menangkap satu benang merah yang menarik. Variabel penentu ternyata bukan sekadar ada atau tidaknya kambing hitam, melainkan seberapa terpusat atau terpecah kanal media yang menyebarkan citranya.
Untuk memahami sisi kanal ini, Cupin beralih kepada sosiolog Manuel Castells. Dalam trilogi The Information Age dan kemudian Communication Power yang terbit pada 2009, Castells menjelaskan bahwa masyarakat kini tersusun atas jejaring yang ditopang teknologi informasi.
Menurut Castells, kekuasaan komunikasi tidak lagi bersumber dari penguasaan satu corong siaran tunggal. Kekuasaan itu kini terletak pada posisi seseorang di dalam jejaring, sebuah pergeseran yang oleh Cupin diberi nama Efek Cermin Retak.
Cupin membayangkannya begini. Pada era analog, wajah “musuh” tampak seragam dari sudut mana pun karena masyarakat hanya punya satu cermin, tetapi kini cermin itu pecah dan setiap keping memantulkan wajah yang berbeda.
Namun, Cupin belum puas, sebab ia teringat pada karya Castells yang lain berjudul Networks of Outrage and Hope pada 2012. Di sana Castells justru menunjukkan bahwa jejaring digital memampukan sanggahan kolektif, sehingga setiap tuduhan kini nyaris selalu lahir bersama pembelaannya.
Cupin pun kembali termenung di depan cerminnya yang retak. Jika mekanika kambing hitam sudah setua sejarah, apakah nasib komunis, Tionghoa, dan LGBTQ+ benar-benar akan sama, ataukah zaman cermin retak ini justru mengubah segalanya?
Zaman Pelangi, Nasib yang Bercabang
Cupin akhirnya sampai pada inti pertanyaannya, dan ia mulai membedah nasib ketiga kelompok itu satu per satu. Pada era komunisme, narasi mengalir satu arah dari pusat kekuasaan menuju khalayak yang nyaris tak memiliki saluran balik sama sekali.
Wajah komunis dilukiskan seragam melalui radio, koran, dan layar yang terbatas, tanpa ruang untuk sanggahan yang berarti. Cermin saat itu tunggal dan utuh, sehingga pantulan yang ditampilkan negara diterima nyaris tanpa tandingan.
Nasib etnis Tionghoa pada Orde Baru, dalam pengamatan Cupin, berada pada posisi peralihan. Kanal media masih terkonsentrasi, tetapi stigma sosial telah bercampur dengan realitas ekonomi yang membuat gambarannya lebih rumit daripada sekadar hitam dan putih.
Meski begitu, ruang untuk membela diri secara publik tetap sangat sempit pada masa itu. Cermin belum retak, ia baru mulai menampakkan garis-garis halus yang samar.
Di sinilah Cupin melihat perbedaan yang paling menentukan pada wacana LGBTQ+ hari ini. Setiap narasi yang dilepas ke ruang publik langsung berhadapan dengan sanggahan, reinterpretasi, dan negosiasi ulang dari jutaan simpul jejaring.
Cupin menyaksikan sendiri bagaimana sebuah unggahan segera dibalas oleh unggahan lain dari sudut yang berlawanan. Konsensus tunggal, syarat utama kepanikan moral menurut Cohen, menjadi teramat sulit terbentuk di zaman cermin retak ini.
Akan tetapi, Cupin tidak ingin terburu-buru merayakan keretakan itu sebagai kabar baik semata. Ia teringat temuan bahwa jejaring digital cenderung termodularisasi, yakni terpecah menjadi gugus-gugus yang kohesif ke dalam tetapi minim jembatan penghubung antarkelompok.
Artinya, sanggahan memang lahir, tetapi ia sering hanya bergema di dalam gugusnya sendiri. Cermin retak meredam konsensus, namun ia belum tentu meredam prasangka, sebab setiap keping bisa semakin yakin pada pantulannya masing-masing.
Cupin menutup telepon genggamnya dengan sebuah pemahaman yang lebih jernih daripada saat ia membukanya tadi pagi. Pola menunjuk kambing hitam mungkin memang berulang sepanjang zaman, tetapi kanal dan lanskap medianya telah berubah secara mendasar, sehingga nasib komunis, Tionghoa, dan LGBTQ+ tidak bisa lagi disamakan begitu saja.
Pada akhirnya, di zaman cermin yang retak menjadi jutaan keping, kohesi sebuah bangsa tidak lagi lahir dari keseragaman pantulan, melainkan dari kesediaan bersama menatap wajah yang sama dari banyak sudut yang berbeda, dan barangkali di situlah letak kedewasaan sebuah masyarakat yang tengah belajar mengelola perbedaannya. (A43)
