HomeBelajar Politik"Jokowi PKI", Penulis Dibui

“Jokowi PKI”, Penulis Dibui

Penulis buku ‘Jokowi Undercover’, Bambang Tri Mulyono, habis kesabarannya tatkala mendapat vonis 3 tahun penjara dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Blora, Jawa Tengah pada Senin (29/5) kemarin.


PinterPolitik.com

[dropcap size=big]S[/dropcap]ambil meninggalkan kursi pesakitan, Mas Mul, begitu ia akrab disapa, berkata jika dirinya akan melakukan banding terhadap putusan tersebut. “Saya akan banding. Saya tak bersalah. Semua ini ada permainan mafia pengadilan. Akan saya pecat semua pengacara saya,” selorohnya sembari didampingi petugas.

Dalam menjalani proses hukum yang mengikatnya, ia didampingi tiga kuasa hukum sekaligus, yakni Ahmad Hadi Prayitno, Hendri Listiyawan Nugroho, dan Firda Novita. Tak hanya Mas Mul, salah satu pengacara yang membuatnya kecewa pun merasakan hal yang sama dengan kliennya. “Keputusan hakim terlalu berat. Ada pertimbangan lain yang seharusnya bisa lebih ringan hukumannya. Upaya banding nantinya menjadi urusan Pak Bambang. Tidak benar itu jika kami ada main. Kami sudah berusaha sepenuhnya,” sahut Hendri Listiyawan, salah satu kuasa hukumnya.

Terbukti Sebar Kebencian

Ketua Majelis Hakim yang menjatuhkan vonis kepada Mas Mul, Makmurin Kusumastuti, menjelaskan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menyebarkan informasi palsu ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Badan Reserse Kriminal Polri menjerat Bambang Mulyono dengan tiga pasal, yakni Pasal 45 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 4 Juncto Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras, dan Etnis, serta pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa.

Pelanggaran-pelanggaran tersebut, didasarkan pada buku yang ditulisnya berjudul, Jokowi Undercover.

Penulis "Jokowi PKI" Dibui
(foto: Istimewa)

Dalam buku itu, ia menuduh Jokowi memalsukan data saat menjadi calon presiden pada Pemilu 2014. Ia juga menuduh Jokowi memiliki hubungan dengan Partai Komunis Indonesia. Ia juga menyebut dukungan yang diperoleh Jokowi pada saat Pilpres akaibat menyebar kebohongan melalui media massa.

Baca juga :  Mustahil Megawati-Paloh Gunakan Hak Angket? 

Namun dirinya tak memiliki dokumen pendukung sama sekali terkait tuduhan-tuudhan itu, dan analisis yang dilakkan hanya diambil dari media sosial berasarkan sangkaan pribadinya. Analisa fotometrik yang dilakukan kepolisian, mengungkap jika penulisannya tak didasarkan atas keahlian apapun, namun hanya persepsi dan perkiraan secara pribadi.

Akibatnya, sejak akhir tahun 2016 lalu, Mas Mul, menjadi buah bibir sekaligus target pencarian kepolisian dan istana, akibat menelurkan karya, yang menurut Brigjen Rikwanto, ‘luar biasa bohong’ dan ‘tendensius’.

Akhirnya, ia menjadi buronan kepolisian dan Istana Negara, hingga akhirnya dijatuhi hukuman tiga tahun.

Pelanggaran Hak Asasi?

Pada awal tahun 2017 lalu, Presiden Jokowi menunjukkan sikap ‘tak peduli’ pada kasus ini, bahkan dirinya menolak berkomentar mengenai buku Jokowi Undercover itu. “Kalau data-datanya tidak ilmiah, sumbernya tidak jelas, ya kenapa saya harus baca, kenapa saya harus mengomentari?” ucap Presiden seperti yang dikuti Antara.

Jokowi menolak berkomentar (Foto: BBC Indonesia)

Komnas HAM sendiri juga telah mengeluarkan reaksi terkait penahanan ‘Mas Mul’ ini. Natalius Pigai, Komisioner Komnas HAM menyatakan jika penahanan Bambang Mulyanto telah melukai kebebasan hak berpendapat dan bersuara. Menurutnya, alih-alih menangkap Bambang Mulyanto, pemerintah seharusnya membentuk tim independen dan klarifikasi secara resmi untuk mengembalikan citra Jokowi beserta keluarganya secara resmi.

“Tim independen tersebut harus terdiri dari berbagai ahli termasuk pihak universitas, ahli sejarah, pihak kesehatan, kepolisian, kejaksaan, komunitas intelijen (BIN, BAIS) untuk melakukan klarifikasi secara resmi,” Lebih lanjut Natalius Pigai menambahkan, tim yang dibentuk tersebut bertugas menelusuri fakta sejarah, mengumpulkan dokumen, termasuk rahasia negara sebagai data sekunder, pengambilan data primer, serta melakukan penyelidikan ilmiah (scientific investigation) melalui tes DNA. Nantinya, hasil itulah yang dipublikasikan kepada publik. “Di saat proses berlangsung, Presiden Jokowi harus ditempatkan sebagai warga negara Indonesia yang diduga difitnah,” kata Natalius.

Baca juga :  Qodari, Jokowi's Man?

Di sisi lain, apresiasi juga patut diberikan kepada kepolisian karena telah sigap melindungi kepala negara. Namun, kasus ini tetap harus mendapatkan perhatian masyarakat luas. Sebab, tak dipungkiri tercium aroma penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) melalui pengekangan kebebasan berpendapat, pikiran, bersuara dan perasaan kepada Bambang Mulyono.

“Negara sebaiknya tak memasuki ruang hak asasi invidu yang telah melekat secara alamiah. Namun, harus melakukan sesuatu yang progresif dan professional untuk menyatakan buku Jokowi Undercover adalah salah,” jelas Natalius.

Bagaimana menurutmu? (Berbagai Sumber/A27)

 

spot_imgspot_img

#Trending Article

Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Prabowo meminta relawan dan pendukungnya untuk tidak berdemo agar jaga perdamaian dan tensi politik. Apakah ini politik simpati ala Prabowo?

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Ini Rahasia Jokowi Kalahkan Megawati?

Kendati diprediksi melemah pasca kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki kunci rahasia agar tetap bisa memiliki pengaruh dalam politik dan pemerintahan. Bahkan, Jokowi agaknya mampu untuk melampaui kekuatan dan pengaruh Megawati Soekarnoputri. Mengapa demikian?

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Iran vs Israel, PD III Sudah Dimulai?

Ketakutan akan Perang Dunia III mencuat bersamaan dengan serangan yang dilakukan Iran ke Israel. Mungkinkah kita sudah berada di awal Perang Dunia III?

Airdrop Gaza Lewati Israel, Prabowo “Sakti”?

Prabowo Subianto disebut berperan besar dalam pemberian bantuan kemanusiaan pemerintah Indonesia ke Gaza melalui penerjunan dari udara oleh pesawat TNI-AU. Lobi Prabowo dan aksi-reaksi aktor-aktor internasional dalam merespons intensi Indonesia itu dinilai sangat menarik. Utamanya, proyeksi positioning konstruktif dan konkret Indonesia dalam konflik Israel-Palestina, beserta negara-negara terkait lainnya.

MK Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran, Tapi Sahkan Prabowo?

Pendapat menarik diungkapkan oleh Denny Indrayana yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja hanya mendiskualifikasi Gibran dan tetap mensahkan kemenangan Prabowo sebagai presiden.

More Stories

Jangan Remehkan Golput

Golput menjadi momok, padahal mampu melahirkan harapan politik baru. PinterPolitik.com Gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 tunai sudah. Kini giliran analisis hingga euforia yang tersisa dan...

Laki-Laki Takut Kuota Gender?

Berbeda dengan anggota DPR perempuan, anggota DPR laki-laki ternyata lebih skeptis terhadap kebijakan kuota gender 30% untuk perempuan. PinterPolitik.com Ella S. Prihatini menemukan sebuah fakta menarik...

Menjadi Pragmatis Bersama Prabowo

Mendorong rakyat menerima sogokan politik di masa Pilkada? Prabowo ajak rakyat menyeleweng? PinterPolitik.com Dalam pidato berdurasi 12 menit lebih beberapa menit, Prabowo sukses memancing berbagai respon....