Site icon PinterPolitik.com

Judol Bocor dari Genggaman

JUDOL Bocor dari Genggaman

Ilustrasi ketika kebocoran tidak lagi datang dari tempat yang jauh, melainkan dari layar yang ada dalam genggaman. (Foto : AI Generated)

https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/judul-bocor-dari-genggaman_ok-banget_120626.mp3

Audio dibuat menggunakan AI.

Dr. Wim Tangkilisan, S.H., M.Sc.
Pemimpin Redaksi PinterPolitik.com
Chairman, PinterPolitik Center for Strategic Policy Analysis


KATA PEMRED #39
PinterPolitik.com

Di Gyeongju, awal November 2025, di hadapan para pemimpin ekonomi Asia Pasifik, Presiden Prabowo Subianto menyebut satu angka yang semestinya mengubah cara kita membaca rupiah. Indonesia, katanya, kehilangan sekitar 8 miliar dolar setiap tahun akibat aliran dana keluar dari judi online. Pada kurs yang menembus Rp 18.000 per dolar pada awal Juni 2026, angka itu setara sekitar Rp 144 triliun. Ia diucapkan bukan oleh aktivis, bukan oleh ekonom oposisi, melainkan oleh kepala negara, di forum tertinggi kawasan.

Namun masalahnya bukan sekadar uang yang keluar. Yang lebih dalam: negara kehilangan kemampuan melihat, mengukur, dan menghentikan uang itu sebelum ia pergi. Di situlah rupiah hari ini berdiri, bukan semata korban The Fed atau defisit fiskal, melainkan korban titik buta sebuah negara digital. Ini bukan kepanikan moral terhadap judi. Ini soal kebocoran sistem pembayaran, pencucian uang, dan tabungan rumah tangga yang lenyap.

Para ekonom kita benar ketika berkata 2026 bukan 1998. Tetapi di situ justru letak pergeserannya. Pada 1998, krisis datang dari neraca bank yang ambruk, utang luar negeri, dan kepanikan pasar yang kasatmata. Pada 2026, kebocoran datang dari jutaan transaksi kecil yang tampak legal, tersebar, nyaris tanpa drama. Credit default swap mencerminkan persepsi risiko atas disiplin anggaran, tetapi ia termometer, bukan diagnosis. Analisis kita kerap berhenti di permukaan teknokratik: membaca demam, tanpa membedah infeksinya.

Sebab tidak semua devisa yang keluar adalah masalah. Membeli mesin dari luar negeri menciptakan kapasitas. Berinvestasi di luar menciptakan aset. Berlibur ke Tokyo membawa pulang pengalaman. Yang berbahaya adalah devisa yang tidak meninggalkan apa-apa: tidak ada pabrik, tidak ada lapangan kerja, tidak ada pajak. Judi online persis di kategori itu. Maka 8 miliar dolar bukan sekadar tekanan terhadap cadangan devisa. Ia adalah pabrik yang tidak pernah berdiri, pelabuhan yang tidak pernah diperlebar, kredit usaha kecil yang tidak pernah lahir.

Kerangka Louise Shelley tentang kejahatan transnasional menolong kita membaca judol bukan sebagai kriminalitas lokal, melainkan sebagai ekonomi paralel lintas batas. Dan itu bukan kiasan. Laporan UNODC pada 2025 memetakan koridor kejahatan siber Asia Tenggara: pusat penipuan berskala industri, perbankan bawah tanah, kasino ilegal, dan pencucian lewat kripto, yang kini memakai malware, kecerdasan buatan generatif, dan deepfake, dengan profit ditaksir mendekati 40 miliar dolar setahun. Dalam peta itu, Indonesia bukan sekadar korban judol. Indonesia adalah pasar paling likuid yang sedang dipanen oleh ekosistem kejahatan digital regional. Dan yang paling memilukan: di ekonomi gelap ini, rekening rakyat kecil berubah menjadi infrastruktur kejahatan lintas negara.

Angkanya tidak kecil. PPATK mencatat perputaran dana judi online sepanjang 2025 mencapai Rp 286,84 triliun dalam 422,1 juta transaksi, sudah turun 20 persen dari Rp 359,81 triliun pada 2024. Deposit tahun lalu Rp 36,01 triliun, dari 12,3 juta penyetor. Modusnya bergeser: setoran lewat QRIS, instrumen yang dirancang untuk inklusi keuangan, justru melonjak menjadi kanal utama. Di sinilah paradoksnya. Dalam ekonomi resmi, kita membanggakan inklusi keuangan; dalam ekonomi gelap, inklusi yang sama dipakai untuk memperluas jangkauan kejahatan. Yang bocor akhirnya bukan hanya uang, melainkan saluran keuangan nasional itu sendiri: rekening bank, QRIS, dompet digital, gerbang pembayaran, rekening penampung, hingga kepemilikan manfaat yang dipalsukan.

Kenneth Rogoff relevan di sini, bukan karena ia bicara rupiah. Lewat The Curse of Cash, ia menunjukkan satu prinsip: alat pembayaran yang nyaman bagi publik juga nyaman bagi ekonomi gelap, bila negara tertinggal dalam pengawasan. Dan pintu keluarnya kini terbuka lebih lebar. FATF pada 2025 menegaskan aset virtual bersifat lintas batas, sehingga kegagalan regulasi sebuah yurisdiksi berdampak global, dengan stablecoin yang kini mendominasi transaksi gelap di rantai blok. Setelah QRIS menjadi pintu masuk, stablecoin bisa menjadi pintu keluar.

Yang menanggung semua ini adalah mereka yang paling rentan. Data PPATK menunjukkan mayoritas pemain berpenghasilan di bawah Rp 5 juta sebulan, banyak yang terjerat pinjaman. Inilah kelas menengah bawah yang semestinya menjadi mesin konsumsi domestik; uang mereka pergi ke meja judi dan tidak kembali. Bank Indonesia sudah menyebut dampak sistemiknya pada penurunan simpanan. Yang tergerus bukan hanya tabungan, melainkan modal sosial: kepercayaan, harapan, ketahanan keluarga.

Dibaca utuh, rupiah bukan sekadar harga sebuah mata uang. Ia ujian atas sesuatu yang lebih mendasar: kedaulatan transaksi. Negara modern tidak cukup menjaga perbatasan, laut, dan fiskal. Ia juga harus menjaga jalur transaksi rakyatnya. Di abad digital, negara yang tidak menguasai arus transaksinya sendiri perlahan kehilangan kedaulatan ekonominya, sedikit demi sedikit.

Maka sebagian tekanan rupiah hari ini barangkali bukan semata persoalan kebijakan, melainkan persoalan data: negara belum memasukkan ekonomi gelap digital ke dalam model risiko makronya. Dan di sini ada pertanyaan yang menohok. Bila negara mampu memblokir konten, mengapa negara belum mampu memblokir pola transaksi? Kita menghitung inflasi nyaris seketika dan memantau QRIS secara waktu nyata, tetapi belum punya dasbor nasional waktu nyata untuk ekonomi gelap. Kapasitasnya ada: riset di Indonesia menunjukkan pembelajaran mesin mampu menandai sebagian besar rekening sindikat dan memangkas waktu deteksi dari berhari-hari menjadi hitungan menit.

Indonesia mungkin tidak perlu memenangi perlombaan kecerdasan buatan melawan Amerika atau Tiongkok. Tetapi Indonesia bisa menjadi salah satu negara pertama yang memakai kecerdasan buatan untuk memburu ekonomi gelap digitalnya sendiri. Untuk Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Dewan Ekonomi Nasional, pertanyaannya bukan lagi sekadar berapa uang yang hilang, melainkan berapa persen pelemahan rupiah yang bersumber dari faktor global dan berapa persen dari kebocoran domestik yang tak pernah masuk model konvensional. Indonesia tidak cukup punya Satgas Judol. Indonesia perlu neraca bayangan, sebuah Dasbor Kebocoran Digital Nasional yang menautkan estimasi aliran keluar, rekening penampung aktif, pola QRIS mencurigakan, jalur kripto, dan korelasinya dengan simpanan ritel serta tekanan valas.

Pada abad ke-20, negara kehilangan uang lewat penyelundupan barang di pelabuhan gelap. Pada abad ke-21, negara kehilangan uang lewat penyelundupan data, identitas, dan transaksi. Republik tidak lagi bocor lewat dermaga yang jauh. Ia bocor lewat ponsel di genggaman warganya sendiri.

Indonesia 2026 memang bukan Indonesia 1998. Justru karena itu ancamannya lebih halus. Negara tidak runtuh ketika rupiah melemah. Negara mulai kehilangan wibawa ketika rakyat melihat uang mereka tersedot, datanya terbaca, pelakunya diketahui, tetapi pintunya tetap dibiarkan terbuka. Presidennya sudah menyebut angkanya di Gyeongju. Datanya tersedia. Teknologinya terbukti. Yang tersisa hanya satu pertanyaan: apakah kita cukup serius, dan cukup cepat, untuk menutup pintu yang kita tahu sedang terbuka.

**********************


Tentang Penulis

Dr. Wim Tangkilisan, S.H., M.Sc.
Pemimpin Redaksi PinterPolitik.com
Chairman, PinterPolitik Center for Strategic Policy Analysis


Hak cipta dilindungi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Penggandaan, pengutipan, atau penyebaran sebagian atau seluruh tulisan ini tanpa izin tertulis dapat dikenai ketentuan pidana Pasal 113.

Exit mobile version