HomeDuniaTrump Revisi Perintah Eksekutif

Trump Revisi Perintah Eksekutif

Dengan pernyataan itu, tampaknya Trump tidak akan melakukan langkah hukum lagi setelah pengadilan federal membatalkan perintah eksekutifnya yang dikeluarkan beberapa hari setelah dia dilantik sebagai Presiden AS pada 20 Januari 2017.


pinterpolitik.com

WASHINGTON, DC – Presiden Amerika Serikat Donald Trump pekan depan akan menerbitkan perintah eksekutif yang sudah direvisi dengan menghilangkan unsur-unsur yang ditolak pengadilan federal.

Dalam jumpa pers di Gedung Putih, Kamis (16/2), Trump tidak menjelaskan secara rinci perbedaan antara perintah eksekutif yang akan terbit dengan kebijakan lama.

Dengan pernyataan itu, tampaknya Trump tidak akan melakukan langkah hukum lagi setelah pengadilan federal membatalkan perintah eksekutifnya yang dikeluarkan beberapa hari setelah dia dilantik sebagai Presiden AS pada 20 Januari 2017.

Ia berkata, “Satu-satunya masalah adalah putusan pengadilan yang buruk sehingga membuat kami, menurut saya, dengan segala hormat, membuat sebuah keputusan yang buruk.”

Setelah perintah eksekutif diteken pada 27 Januari lalu, semua wisatawan dari tujuh negara, yakni Iran, Irak, Suriah, Yaman, Somalia, Sudan, dan Libya untuk sementara dilarang masuk ke AS. Nasib serupa juga menimpa para pengungsi, khususnya yang berasal dari Suriah, untuk masuk ke AS.

Kebijakan tersebut membuat bingung banyak pihak, termasuk negara-negara yang memiliki perjanjian khusus dengan AS, seperti Meksiko dan Kanada. Pemegang visa AS dan “green card”, serta mereka yang memiliki dua kewarganegaraan, sama bingungnya, karena ikut terjerat dalam larangan itu.

Penasihat Keamanan Presiden, Steve Bannon, dikabarkan berada di balik keputusan kontroversial itu. Bahkan dia tidak mau menerima keberatan dari Departemen Keamanan Dalam Negeri terkait beberapa hal dalam kebijakan tersebut.

Hakim Federal James Robart, dari Negara Bagian Washington, kemudian menolak keputusan kontroversial itu, sehingga tidak berlaku secara nasional.

Trump mengancam membawa kasus itu ke Mahkamah Agung, tetapi Departemen Kehakiman memilih untuk merevisi aturan yang asli dan menerbitkannya kembali. (Kps/E19)

 

spot_imgspot_img

#Trending Article

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Ini Rahasia Jokowi Kalahkan Megawati?

Kendati diprediksi melemah pasca kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki kunci rahasia agar tetap bisa memiliki pengaruh dalam politik dan pemerintahan. Bahkan, Jokowi agaknya mampu untuk melampaui kekuatan dan pengaruh Megawati Soekarnoputri. Mengapa demikian?

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Iran vs Israel, PD III Sudah Dimulai?

Ketakutan akan Perang Dunia III mencuat bersamaan dengan serangan yang dilakukan Iran ke Israel. Mungkinkah kita sudah berada di awal Perang Dunia III?

Airdrop Gaza Lewati Israel, Prabowo “Sakti”?

Prabowo Subianto disebut berperan besar dalam pemberian bantuan kemanusiaan pemerintah Indonesia ke Gaza melalui penerjunan dari udara oleh pesawat TNI-AU. Lobi Prabowo dan aksi-reaksi aktor-aktor internasional dalam merespons intensi Indonesia itu dinilai sangat menarik. Utamanya, proyeksi positioning konstruktif dan konkret Indonesia dalam konflik Israel-Palestina, beserta negara-negara terkait lainnya.

MK Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran, Tapi Sahkan Prabowo?

Pendapat menarik diungkapkan oleh Denny Indrayana yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja hanya mendiskualifikasi Gibran dan tetap mensahkan kemenangan Prabowo sebagai presiden.

Puan Maharani ‘Reborn’?

Puan Maharani dinilai tetap mampu pertahankan posisinya sebagai ketua DPR meski sempat bergulir wacana revisi UU MD3. Inikah Puan 'reborn'?

More Stories

Infrastruktur Ala Jokowi

Presiden juga menjelaskan mengenai pembangunan tol. Mengapa dibangun?. Supaya nanti logistic cost, transportation cost bisa turun, karena lalu lintas sudah  bebas hambatan. Pada akhirnya,...

Banjir, Bencana Laten Ibukota

Menurut pengamat tata ruang, Yayat Supriatna, banjir di Jakarta disebabkan  semakin berkurangnya wilayah resapan air. Banyak bangunan yang menutup tempat resapan air, sehingga memaksa...

E-KTP, Dampaknya pada Politik

Wiranto mengatakan, kegaduhan pasti ada, hanya skalanya jangan sampai berlebihan, sehingga mengganggu aktivitas kita sebagai bangsa. Jangan juga mengganggu mekanisme kerja yang  sudah terjalin...