HomeCelotehTommy dan Bambang Siap Hadapi Pemerintah

Tommy dan Bambang Siap Hadapi Pemerintah

“Perkara klien kami bukan perkara dugaan korupsi. Dia dicegah passport-nya oleh Pemerintah RI cq (casu quo) Menteri Keuangan RI. Perkaranya merupakan kasus administrasi dan menjadi kewenangan PTUN DKI”. – Busro Muqodas, mantan Pimpinan KPK


PinterPolitik.com

Beberapa waktu terakhir ini memang pemberitaan tentang pencekalan putra almarhum Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo menjadi salah satu tajuk utama media-media nasional. Putra ketiga Soeharto itu dilarang bepergian ke luar negeri karena disebut masih berutang pada negara sebesar Rp 50 miliar terkait pelaksanaan Sea Games tahun 1997 lalu.

Disebutkan bahwa Kementerian Keuangan merasa harus melakukan pencekalan pada Bambang sebagai Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP) Sea Games di tahun itu hingga yang bersangkutan melunasi kewajiban pembayaran tersebut.

Nah, akibat persoalan ini, Bambang disebut menunjuk beberapa pengacara untuk menjadi tim kuasa hukumnya dan melayangkan gugatan terhadap Kementerian Keuangan. Salah satu di antara pengacara tersebut adalah mantan Pimpinan KPK, Busro Muqodas. Penunjukan ini menarik karena rekam jejak Busro yang sebelumnya selalu berdiri mewakili negara dalam pemberantasan kasus-kasus korupsi.

Wih, kayaknya anak-anak Soeharto alias Keluarga Cendana sedang merapatkan barisan untuk menghadapi serangan pemerintah nih. Soalnya, selain Bambang, Tommy Soeharto juga kini tengah menyiapkan diri untuk menggugat Kemenkumham terkait kepengurusan di Partai Berkarya.

Buat yang belum tahu, Partai Berkarya emang tengah menghadapi gejolak internal pasca Kemenkumham mensahkan kepengurusan yang dipimpin oleh Muchdi PR. Kepengurusan ini disebut-sebut tidak disetujui oleh Tommy sebagai pendiri partai, sehingga membuatnya merasa perlu mengambil jalur hukum.

Beh, kok berasa anak-anak Soeharto lagi pada menyiapkan amunisi semuanya nih buat berhadapan dengan pemerintah.

Ibaratnya nih kayak di seri Sherlock Holmes yang ditayangkan oleh BBC yang dalam salah satu episodenya menampilkan jagoan kita itu saat berhadapan dengan musuh bebuyutannya, James Moriarty.

Keduanya dikenal sama-sama punya kemampuan, namun saling menguji kapabilitasnya dengan langkah-langkah taktis dan serangan-serangan tanpa henti. Miriplah dengan yang terjadi antara Keluarga Cendana dengan pemerintah saat ini.

Apalagi, kalau kita ingat-ingat, pasca majalah Time menerbitkan publikasi di tahun 1998 tentang dana senilai US$ 9 miliar atau Rp 133 triliun yang dipindahkan dari Swiss ke Austria, saat ini justru banyak kebijakan transparansi keuangan yang dikerjasamakan dengan negara-negara tersebut.

Masih sebatas spekulasi dan asumsi sih, namun sangat mungkin hal ini melahirkan benturan. Well, tak ada yang tahu pasti. Yang jelas, saat ini publik disuguhi perkara yang melibatkan anak-anak Soeharto. Menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (S13)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

More Stories

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

MK Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran, Tapi Sahkan Prabowo?

Pendapat menarik diungkapkan oleh Denny Indrayana yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja hanya mendiskualifikasi Gibran dan tetap mensahkan kemenangan Prabowo sebagai presiden.