HomeCelotehStatus Palsu Jabatan Ma’ruf Amin

Status Palsu Jabatan Ma’ruf Amin

“Terpaksa aku mencintai dirimu hanya untuk status palsu”. – Vidi Aldiano, Status Palsu


PinterPolitik.com

Ngeri-ngeri sedap. Kurang lebih begitulah deskripsi yang diberikan Refly Harun terhadap status Ma’ruf Amin di BUMN. Ya gimana nggak ngeri ya, ibaratnya laki-laki udah mau menikah, tapi ternyata ketauan kalau calon istrinya sudah berkeluarga. Nggak jadi bisa menikah deh mereka. Hehehe.

Rupanya Ma’ruf Amin pun sekarang masih bermasalah di antara dua hati. Eh, maksudnya bukan dua hati deng, tapi dua status. Soalnya hingga saat ini dia masih menjadi Dewan Pengawas Syariah (DPS) di beberapa perusahaan pelat merah alias BUMN.

Jadi menurut Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, Ma’ruf Amin dinilai sudah melanggar pasal 227 huruf P Undang-Undang nomor 7 tahun 2017. Seharusnya, dia mengundurkan diri dari BUMN kalau ingin mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden. Pasalnya nama Ma’ruf masih mejeng di website resmi perusahaan-perusahaan itu.

Sementara, kalau dari pihak Ma’ruf sendiri beranggapan bahwa  posisinya di BNI Syariah dan Mandiri Syariah hanya sebagai pengawas, bukan pegawai. Jadinya, dia merasa dia tidak melanggar Undang-Undang.

Ma'ruf Amin memiliki jejak menarik hingga menjadi cawapres. Selengkapnya dalam tulisan berjudul "Sekuat Apa Ma’ruf Jadi Wapres?" di Pinterpolitik.com

Posted by Pinter Politik on Wednesday, May 22, 2019

Wadduhh. Ribet juga ya. Dikira yang cuma bikin pusing adalah masalah HTS alias hubungan tanpa status sama mantan yang biasa dicurhatin teman kantor. Ternyata persoalan status jabatan Ma’ruf Amin jauh lebih pelik lagi. Eh, kok jadi curhat ya. Hehehe.

Tapi, kalau Pak Ma’ruf Amin di BNI Syariah juga ikut dapet gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang setara dengan karyawan di sana, bukannya itu berarti Pak Ma’ruf bisa dianggap sebagai pegawai juga ya?

Hmm. Pantas saja Refly Harun berpendapat kalau isu Ma’ruf Amin ini “ngeri-ngeri sedap”. Mungkin ada sedikit keraguan dan setitik pernyataan setuju terhadap Bambang Widjojanto yang mengatakan kalau Jokowi-Amin bisa didiskualifikasi dari Pemilu. Upss.

Lika-liku status Ma’ruf di BUMN kompleks banget ya.

Kalau ada punya nomer HP-nya Mentri BUMN Rini Soemarno atau mantan Mentri BUMN Dahlan Iskan, boleh lah langsung hubungin mereka. Biar nggak pusing mikirin dan langsung tanya aja sama mereka terkait status Ma’ruf Amin di BUMN. Biar nggak bikin pusing Vidi Aldiano terus, tiap hari nyanyi “Status Palsu” mulu.  Hehehe. (R50)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

More Stories

Ibu Kota Baru “Sarang” Pengembang?

“Mohon maaf saya baca naskahnya itu naskah ya power point dan gambar gambarnya itu banyak yang unik-unik lah. Masa disebut membangun hunian yang layak,...

Ahok Cawapres Anies di 2024?

“Menjadi seorang pejabat itu adalah pekerjaan yang mulia karena dengan jadi pejabat ada banyak orang yang bisa kita tolong.” – Basuki Tjahaja Purnama alias...

Rombak Direksi, Rini Membangkang Jokowi?

“Aku memberontak, maka itu aku ada.” – Albert Camus PinterPolitik.com Menteri BUMN Rini Soemarno dikabarkan kukuh mau merombak 4 direksi bank BUMN dan 1 anak perusahaan...