HomeCelotehMisteri Laporan Kekayaan Menteri Jokowi

Misteri Laporan Kekayaan Menteri Jokowi

“Buktikanlah bila kau ada cinta, setulus hatimu bisa menerima. Sebatas kejujuran yang kau miliki, bukan sekedar bersama. Jujurlah padaku”. – Radja, Jujur


PinterPolitik.com

[dropcap]K[/dropcap]ampanye politik di hari-hari jelang pemungutan suara memang penuh dengan janji dan jargon politik manis.

Ibaratnya, kubu-kubu yang bersaing itu seperti peserta di acara pencarian bakat menjadi chef dan harus menyediakan makanan yang bisa memenuhi ekspektasi para juri. Apalagi kalau jurinya galak kayak Chef Juna, beh tahu sendiri kan akibatnya.

Masalahnya, janji-janji politik yang disebutkan itu sayangnya justru tidak dilaksanakan, khususnya di kubu petahana Presiden Jokowi.

Lha, mantan Wali Kota Solo itu kerap berjanji akan memberantas korupsi dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan transaparan. Oke kan janjinya?

Tapi eh tapi, pelaksanaannya nggak semulus kata-katanya cuy. Soalnya, Indonesian Corruption Watch alias ICW bilang bahwa menteri-menterinya Jokowi belum ada ngelaporin harta kekayaannya.

Menurut hasil penelusuran ICW, tercatat hanya Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN). Itupun dibuat pada tahun 2017 lalu.

Jadi bener dong apa yang dibilang sama ekonom senior, Pak Faisal Basri, bahwa musuhnya Pak Jokowi itu sebenernya ya para pembantunya. Click To Tweet

Rata-rata kebanyakan menteri di era Jokowi hanya membuat LHKPN saat baru dilantik pada 2014 lalu. Bahkan, ada loh yang belum pernah membuat LHKPN sama sekali. Beh, kok bisa kaya gitu ya?

Padahal kan ada UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, serta UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur bahwa penyelenggara negara wajib membuat LHKPN paling lambat di tanggal 31 Maret tahun berikutnya.

Baca juga :  Airdrop Gaza Lewati Israel, Prabowo "Sakti"?

Hmm, ini kok jadi makin aneh ya. Soalnya Pak Jokowi kan terkenal kerap menggembar-gemborkan citra pemerintahan yang bersih dan transparan. Tapi kok bawahan-bawahannya justru nggak taat aturan perundang-undangan.

Ini mah kayak peribahasa: “Kuman di seberang lautan tampak, tapi gajah di pelupuk mata tak tampak”. Upppss.

Benar dong apa yang selama ini dibilang sama Pak Prabowo, bahwa di sekitaran Pak Jokowi justru terdapat banyak orang yang nggak taat hukum. Itu Ketum PPP Romahurmuziy adalah contohnya. Orang yang dekat sama Jokowi, tapi justru ketangkep KPK dalam kasus jual beli jabatan.

Ini mah udah bahaya Pak Jokowi. Kalau emang mau buktikan citra bersih, maka menteri-menterinya harus ditertibkan dulu.

Jadi bener dong apa yang dibilang sama ekonom senior, Pak Faisal Basri, bahwa musuhnya Pak Jokowi itu sebenernya ya para pembantunya.

Itu sama kayak kisah Brutus yang mengkhianati Julius Caesar di era Romawi kuno. Bukannya membantu sang junjungan mencapai kejayaan kekuasaan, eh malah melakukan pengkhianatan.

Hmm, tapi bisa jadi juga para menteri itu pada malas ngisi LHKPN karena dokumennya seabrek-abrek ya? Ngisinya juga harus detail kan.

Beh, kalau kayak gitu, sebelum nerapin e-budgeting dan yang lainnya, itu aja dulu kali pak. E-LHKPN. Kan lumayan, bisa sekalian uji coba server. Zaman sekarang lagi rawan pembajakan soalnya. Tuh akun-akun Twitter kelompok oposisi. Kasihan loh, kan jadi ramai. Apa nggak ditarget ya mereka? Upppss. (S13)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

More Stories

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

MK Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran, Tapi Sahkan Prabowo?

Pendapat menarik diungkapkan oleh Denny Indrayana yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja hanya mendiskualifikasi Gibran dan tetap mensahkan kemenangan Prabowo sebagai presiden.