HomeCelotehMenanti “Bidak” Baru Keluarga Cendana

Menanti “Bidak” Baru Keluarga Cendana

“Sungguh disayangkan dinamika yang tidak produktif itu semakin dipertontonkan dengan membentuk Presidium Penyelamat Partai Berkarya, yang ironisnya ingin melaksanakan Munaslub. Partai berkarya belum pernah melaksanakan Munaslub sebelumnya”. – Tommy Soeharto, Ketua Umum Partai Berkarya


PinterPolitik.com

Pasca masuknya Prabowo Subianto ke pemerintahan Presiden Jokowi, posisi politik Keluarga Cendana menjadi salah satu pertanyaan besar yang berusaha untuk dicari jawabannya. Ibaratnya kayak mencari jarum di tumpukan jerami. Hehehe.

Tapi bener juga sih. Soalnya, pas sebelum Pilpres 2019, jelas banget kalau Keluarga Cendana itu meletakkan dukungan politiknya pada Prabowo Subianto. Kompak bengat lah anak-anak Soeharto waktu itu. Apalagi Pak Prabowo kan punya ikatan juga dengan Keluarga Cendana karena pernah menjadi suaminya Titiek Soeharto.

Nah, setelah Pak Prabowo jadi Menteri Pertahanan, emang masih menjadi misteri sih gimana arah dukungan politiknya para anak Soeharto tersebut.

Kini, perdebatannya juga makin menarik seiring makin seringnya pembahasan tentang Pilpres 2024 diangkat di banyak media. Keluarga Cendana bakal dukung siapa lagi kira-kira ya?

Emang sih Pilpres masih jauh dan dinamika politiknya masih bisa berubah banyak. Tapi, kalau Pak Prabowo jadi maju lagi di Pilpres 2024, maka mungkin aja dukungan anak-anak Soeharto akan diberikan lagi pada mantan Danjen Kopassus itu.

Tapi, kalau Pak Prabowo nggak maju lagi, kisahnya bakal jadi makin menarik. Sejauh ini, Tommy Soeharto adalah yang cukup “terlihat” menunjukkan ambisi untuk meraih jabatan tertinggi, termasuk buat jadi presiden. Tapi doi punya jejak kasus hukum dengan vonis hakim yang melebihi batas syarat yang dimuat dalam Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Baca juga :  Logis Anies Dirikan Partai Sendiri?

Buat yang belum tahu, Tommy pernah divonis 10 tahun penjara akibat kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita. Soalnya di Undang-Undang Pilpres, syarat minimalnya tak dipidana 5 tahun.

Nah, kalau anak-anak Soeharto yang lain, mungkin yang cukup dekat dengan politik adalah Tutut dan Titiek. Namun, jika menggunakan hitung-hitungan politik rasional, peluang keduanya juga tak akan besar.

Pilihan terakhir adalah mencari sosok dari luar yang bisa didorong untuk menjadi capres. Nama-nama yang kuat kini ada di tingkatan teratas seperti Anies Baswedan, Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo adalah beberapa opsi. Tapi mungkin nggak sih tokoh-tokoh itu didukung Keluarga Cendana?

Kemudian, Tommy juga kini dihadapkan pada persoalan baru. Partai yang ia pimpin ternyata juga bergejolak secara internal. Penyebabnya adalah karena tak lolos parliamentary threshold, sehingga membuat beberapa petinggi menuntut diadakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa alias Munaslub.

Ujungnya, Tommy memecat beberapa kader yang dianggap menjadi penggerak dari usulan tersebut. Wih, emang berani lawan? Uppps.

Hmm, kalau menurut Helen Pausacker dari Australian Journal of Asian Law, anak-anak Soeharto emang masih punya kapasitas yang besar untuk menuntun mereka mengendalikan kekuasaan di Indonesia.

Tapi, persoalannya bukan hanya seberapa kaya dan seberapa kuat kampanye mengembalikan memori “Penak Jamanku Toh” yang digalakkan, melainkan mereka juga harus mampu mencari “bidak” baru – jika ingin disebut demikian – yang bisa bersaing di tingkatan teratas Pilpres 2024. Menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (S13)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

More Stories

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.