HomeCelotehMenagih OTT Terakhir Tjahjo Kumolo

Menagih OTT Terakhir Tjahjo Kumolo

“Inilah saat terakhirku melihat kamu, jatuh air mataku menangis pilu,” – ST 12, Saat Terakhir


Pinterpolitik.com

OTT lagi, OTT lagi. Mungkin ini yang dirasakan masyarakat pas membuka layar teleponnya. Jadi, dalam waktu dua hari KPK melakukan OTT terhadap dua kepala daerah. Eh, ini bukan berarti masyarakat malas dengan OTT-nya ya, tapi mungkin lebih ke malas kok ada  terus kepala daerah yang korupsi.

Jadi, KPK ini mengawali lebih dahulu dengan menangkap Bupati Indramayu Supendi di hari Selasa, 15 Oktober 2019. Bupati yang diusung oleh Golkar, Partai Gerindra, PKS, dan Partai Demokrat ini jadi  tersangka dalam kasus suap terkait proyek di Dinas PUPR.

Belum selesai di situ, keesokan harinya, komisi anti-rasuah itu kembali melakukan OTT. Kali ini, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin jadi sasaran operasi dari lembaga anti-korupsi tersebut. Hmmm, kok bisa berurutan gini ya?

Nah, rentetan OTT kepala daerah ini bisa saja membuat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo cukup sedih. Jadi, Pak Tjahjo ini sebenarnya sempat menyatakan ke Ketua KPK Agus Rahardjo kalau penangkapan Supendi akan jadi kasus OTT terakhir.

Eh, siapa yang mengira, ternyata keesokan harinya kata-kata Pak Tjahjo ini hanya jadi berita satu hari saja di media-media online. Gimana ya rasanya jadi Pak Tjahjo yang harus terus-menerus berhadapan dengan kepala daerah yang bandel macam mereka?

Memangnya bisa ya ada OTT kepala daerah terakhir? Click To Tweet

Sebenarnya kata-kata Pak Tjahjo ini sempat menuai sindiran juga sih dari Pak Agus. Kalau kata mantan Ketua LKPP itu, maksud Pak Tjahjo gak ada OTT lagi itu karena tak ada lagi korupsi atau KPK-nya yang dimatikan?

Baca juga :  The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Nah, berkaitan dengan sindiran Pak Agus itu, sepertinya Pak Tjahjo akan punya pelipur lara nih terkait dengan OTT kepala daerah itu. Sekarang kan sudah ada UU KPK hasil revisi yang bisa menjadi sarana agar janji OTT terakhir benar-benar terlaksana.

Jadi, ada celah tertentu di dalam UU KPK baru itu yang oleh beberapa pihak bisa membuat OTT terancam tak bisa digelar lagi. Salah satu pasal yang dimaksud adalah Pasal 6 huruf a, yang disinyalir membuat KPK lebih fokus ke pencegahan.

Dari hal itu, Pak Tjahjo mungkin saja bisa bernapas lega dan gak sedih lagi. Janjinya agar OTT kepala daerah terjadi terakhirnya, sudah dibantu oleh para anggota dewan di DPR!

Di luar itu, mungkin ada penyebab lain yang membuat Pak Tjahjo tidak lagi harus bersedih saat menghadapi kepala daerah yang ditangkap KPK. Masa jabatan beliau ini kan sudah mau berakhir dan beredar kabar posisinya  sebagai Mendagri bisa diisi kubu oposisi.

Pada akhirnya, kita tunggu aja nih kiprah Pak Tjahjo dan OTT ini seperti apa ya. Semoga aja beneran gak ada lagi kepala daerah karena korupsi ya, eh tapi ini maksudnya karena mereka gak korup lagi loh! (H33)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

More Stories

Membaca Siapa “Musuh” Jokowi

Dari radikalisme hingga anarko sindikalisme, terlihat bahwa ada banyak paham yang dianggap masyarakat sebagai ancaman bagi pemerintah. Bagi sejumlah pihak, label itu bisa saja...

Untuk Apa Civil Society Watch?

Ade Armando dan kawan-kawan mengumumkan berdirinya kelompok bertajuk Civil Society Watch. Munculnya kelompok ini jadi bahan pembicaraan netizen karena berpotensi jadi ancaman demokrasi. Pinterpolitik Masyarakat sipil...

Tanda Tanya Sikap Gerindra Soal Perkosaan

Kasus perkosaan yang melibatkan anak anggota DPRD Bekasi asal Gerindra membuat geram masyarakat. Gerindra, yang namanya belakangan diseret netizen seharusnya bisa bersikap lebih baik...