HomeCelotehMalfoy, Sri Mulyani Lawan Anak Soeharto?

Malfoy, Sri Mulyani Lawan Anak Soeharto?

S13 – Saturday, September 19, 2020 19:00

3 min read

Asumsi ini bisa benar kalau pemberitaan di Majalah Time pada tahun 1999 tentang transfer dana berjumlah besar dari Swiss ke Austria benar adanya. Time memang menyebutkan ada uang senilai US$ 9 miliar atau sekitar Rp 133 triliun yang dipindahkan. Menariknya, di era kekuasaan Bu Sri Mulyani, mulai banyak tuh kebijakan kerja sama transparansi keuangan dengan negara-negara seperti Swiss, Singapura, Austria, dan lain-lain. Hmm, menarik.


PinterPolitik.com

Citra Soeharto memang kadung buruk di mata banyak orang Indonesia. Berkuasa selama 32 tahun membuat Bapak Pembangunan Nasional itu dicap sebagai pemimpin yang sewenang-wenang secara kekuasaan.

Apalagi, tuduhan KKN, berbagai pelanggaran HAM yang terjadi sepanjang periode kekuasaannya, hingga pengkultusan yang melanggengkan kepemimpinannya, menjadi warna kritik yang berujung pada berakhirnya kekuasaan sang jenderal itu pada tahun 1998.

Kini, setelah 22 tahun lebih berlalu sejak Reformasi digulirkan, citra Soeharto dan dosa-dosanya sepertinya tak begitu saja pudar. Bahkan, anak-anak Soeharto masih “menanggung” akibat lanjutan dari apa yang terjadi di era Orde Baru itu.

Salah satunya adalah yang kini tengah dihadapi oleh putra ketiganya, Bambang Trihatmodjo. Ceritanya, Bambang kini mendapat pencekalan bepergian ke luar negeri akibat persoalan utang piutang yang terjadi antara dirinya dengan pemerintah – lebih tepatnya Kementerian Keuangan – di masa lalu.

Menurut keterangan yang diberikan Kementerian Keuangan, utang Bambang tersebut bermula dari penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997. Bambang saat itu merupakan ketua konsorsium swasta yang ditunjuk pemerintah menjadi penyelenggara gelaran olahraga antar-negara se-ASEAN itu di Jakarta. Disebutkan bahwa saat itu rupanya konsorsium swasta kekurangan dana, sehingga harus ditalangi oleh pemerintah.

Baca juga :  Puan-Mega, Ada ‘Perang Sipil’ PDIP? 

Nah, dana itulah yang disebut-sebut menjadi utang Bambang terhadap pemerintah. Adapun besaran utang yang dimaksud tidak diberikan informasinya oleh Kementerian Keuangan.

Wih, jadi berasa kayak kisah Draco Malfoy di serial Harry Potter gitu nggak sih? Berasa kayak anak yang ikutan menanggung “kuasa kegelapan” akibat ayah dan ibunya yang ikut sama Pangeran Kegelapan. Uppps. Walaupun pada akhirnya Malfoy jadi baik dan keluar dari bayang-bayang kelam orang tuanya.

Tapi, kalau diperhatikan secara seksama, Menkeu Sri Mulyani emang membuat beberapa kebijakan yang kalau dipikir-pikir, agak “berseberangan” dengan kepentingan Keluarga Cendana loh. Well, asumsi ini bisa benar kalau pemberitaan di Majalah Time pada tahun 1999 tentang transfer dana berjumlah besar dari Swiss ke Austria benar adanya.

Buat yang belum tahu, Time memang menyebutkan ada uang senilai US$ 9 miliar atau sekitar Rp 133 triliun yang dipindahkan saat itu.

Nah menariknya, di era kekuasaan Bu Sri Mulyani, mulai banyak tuh kebijakan kerja sama transparansi keuangan dengan negara-negara seperti Swiss, Singapura, Austria dan lain sebagainya, yang memang ditujukan untuk “mengejar” kekayaan orang-orang Indonesia yang ada di luar negeri. Tahu kan kekayaan siapa aja yang kemungkinan ada di luar negeri? Uppps.

Wih, jadi makin serem kan isunya.

Hmm, tapi yang jelas, kasus yang menimpa Bambang Tri ini jadi babak baru hubungan Sri Mulyani sebagai Menkeu dengan Keluarga Soeharto. Menarik untuk ditunggu kelanjutannya? (S13)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

More Stories

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.