HomeCelotehKonspirasi Besar di Kebakaran Kejagung?

Konspirasi Besar di Kebakaran Kejagung?

Sebuah kisah yang besar dengan banyak lubang di alur ceritanya. Semakin lama disimpan, akan semakin mengundang semesta untuk membiarkannya terbuka. Ya, itu seperti kisah Jay Garrick – manusia cepat alias speedster yang akhirnya ketahuan sebagai musuh utama The Flash.


PinterPolitik.com

Kasus kebakaran yang menimpa gedung Kejakasaan Agung RI mulai memasuki babak baru. Pasalnya, dalam keterangan terbarunya pihak kepolisian menyatakan kebakaran tersebut diduga kuat bukan disebabkan hubungan arus pendek, melainkan dari open flame alias api terbuka.

Intinya, besar kemungkinan kebakaran ini melibatkan tindakan pidana. Kesimpulan itu didasarkan pada hasil penyelidikan tim kepolisian atas temuan di tempat lokasi kejadian dan pemeriksaan terhadap 131 orang saksi. Wih, banyak juga tuh saksinya.

Yang jelas, kesimpulan yang dibuat oleh kepolisian ini bikin kasus ini makin ngeri-ngeri sedap. Bukannya gimana-gimana ya, saat gedung tersebut terbakar, sempat muncul spekulasi di masyarakat yang mengaitkan dugaan keterlibatan seorang jaksa dalam eksekusi kasus hukum terkait Djoko Tjandra. Ini udah ditulis oleh beberapa media besar loh.

Tapi, tuduhan alias spekulasi yang demikian memang wajar aja muncul. Soalnya sangat sulit cuy untuk gedung seperti Kejaksaan Agung itu terbakar. Yang kita bicarakan ini adalah gedung pusat penegak hukum di negara ini.

This building harusnya tidak akan bisa dengan mudah terbakar. Statusnya tuh sama kayak Mabes Polri, Mabes TNI, atau bahkan Istana Negara. Artinya, jika sampai terbakar, banyak pertanyaan bisa saja muncul di sana.

Walaupun demikian, Kejaksaan Agung sendiri membantah spekulasi yang tersebar di masyarakat tersebut. Otoritas Kejagung menyatakan bahwa berkas-berkas penting, termasuk berkas kasusnya Djoko Tjandra, tidak ikut terbakar.

Adapun saksi-saksi yang sudah diperiksa adalah petugas kebersihan, office boy, pegawai Kejagung, sejumlah jaksa, serta sejumlah ahli kebakaran dan pidana. Polri juga telah mengamankan rekaman CCTV di gedung tersebut, serta sisa-sisa kebakaran yang mengarah pada kemungkinan pelaku tertentu.

Hmm, kalau nggak salah, orang yang terbukti melakukan pembakaran bisa dihukum 12 hingga 15 tahun penjara loh. Apalagi ini yang dibakar gedung Kejaksaan Agung.

Tapi, yang bikin banyak tanda tanya muncul juga adalah terkait cepatnya kebakaran itu menyebar dan terjadi. Well, kalau lihat video-videonya, tau-tau aja api udah gede banget. Berasa kayak ada yang “mengendalikan” gitu. Uppps.

Jadi makin mirip kayak kisah Firestorm di serial The Flash. Buat yang belum tahu, Firestorm adalah superhero yang punya kemampuan mengendalikan dan menggunakan api sebagai senjata. Mirip-mirip juga sih sama para pengendali api di serial Avatar.

Apapun itu, semoga kepolisian bisa segera menemukan jawaban atas berbagai pertanyaan dan spekulasi masyarakat. Dan kalau bisa, kasus ini juga harus dibuka secara terang benderang ke hadapan publik. Menarik buat ditunggu nih. (S13)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

More Stories

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.