HomeCelotehKetua MPR Suka Baku Hantam?

Ketua MPR Suka Baku Hantam?

“Saya tidak akan menarik pernyataan saya. Tugas saya memberi semangat. Bukan menjadi pengkhianat”. – Bambang Soesatyo, Ketua MPR


PinterPolitik.com

Isu konflik Papua memang selalu jadi pembahasan yang tak berujung. Berbagai cara telah diterapkan untuk menyelesaikan persoalan di bumi paling timur Indonesia ini. Mulai dari pendekatan pembangunan yang fokus pada perbaikan infrastruktur masyarakat di wilayah tersebut, hingga cara yang cenderung keras dalam menghadapi kelompok separatis.

Well, Papua itu “surga kecil yang jatuh ke bumi” – begitu kata Edo Kondologit dalam lagunya Aku Papua. Mungkin ini salah satu alasan banyak orang saling memperebutkan sumber daya alam yang ada di tanah Cendrawasih ini.

Baca Juga: Covid-19 Berkah Bagi Kelompok Super Kaya Indonesia?

Hingga saat ini telah banyak korban yang berjatuhan dalam aksi kontak senjata yang terjadi dengan kelompok bersenjata yang ingin Papua merdeka.

Yang terbaru, kontak senjata yang terjadi di wilayah tersebut melahirkan korban jiwa Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) daerah Papua, Mayjen I Gusti Putu Danny. Aksi ini kemudian melahirkan reaksi yang beragam di masyarakat. Tak sedikit yang mengutuk dan bahkan meminta pemerintah dan TNI/Polri untuk tegas menindak para penyerang ini yang disebut sebagai kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Salah satu yang cukup keras bersikap adalah Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo. Pak Bamsoet – demikian ia kerap disapa – bahkan meminta TNI dan Polri membabat habis kelompok ini tanpa perlu mempedulikan persoalan HAM. Ia menyebutkan bahwa masalah HAM bisa dipikirkan kemudian.

Belakangan kritik muncul dari berbagai pihak yang meminta Bamsoet menarik kata-katanya itu. Menurut mereka, pernyataan yang demikian ini tak pantas diucapkan oleh orang yang duduk di posisi Ketua MPR.

Baca juga :  Makin Dekat Rekonsiliasi Prabowo-Mega?

Apalagi, dengan kondisi yang masih panas di Papua, pernyataan yang demikian ini bisa menyebabkan ekskalasi konflik yang tentu saja akan berdampak makin buruk.

Namun, Pak Bamsoet kukuh dan menolak menarik pernyataannya itu. Doi menyebutkan bahwa tugasnya adalah memberi semangat dan bukannya menjadi pengkhianat. Wih, ngeri juga nih kalau kata-katanya udah kayak gini.

Doi juga bilang bahwa negara tidak boleh tunduk pada aksi-aksi KKB di Papua. Menurutnya, aksi penembakan, pembunuhan, hingga perusakan fasilitas publik di Papua tidak boleh terjadi lagi di hari mendatang.

Hmm, iya juga sih. Tapi, ini jadi berasa kayak Ketua MPR lagi terpengaruh sama game-game online atau suka nonton channel Obrolan Panas yang taglinenya: “Kami suka baku hantam”. Atau gara-gara habis nonton film Mortal Kombal yang dibintangi oleh aktor kebanggaan Indonesia, Joe Taslim, yang terkenal dengan tagline: “Finish him!” Uppps.

Yang jelas, mungkin Pak Bamsoet perlu pikir-pikir lagi deh sebelum berucap. Ketua MPR itu pimpinan lembaga tinggi negara loh. Sama kayak Ketua DPR, Ketua DPD atau bahkan Presiden. Jadi kalau mengucapkan kata-kata yang demikian, bisa saja memang akan membuat persoalan semakin pelik di lapangan. Menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (S13)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

More Stories

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.