HomeCelotehJK si “Raja Pemilu”

JK si “Raja Pemilu”

”Pemilihan umum datang lagi. Perdamaian universal dikumandangkan, dan rubah (anjing utan) menunjukkan satu minat yang tulus untuk memperpanjang hidup unggas (yang menjadi santapannya).” ~George Eliot


PinterPolitik.com

[dropcap]W[/dropcap]akil Presiden Jusuf Kalla berkelakar bahwa ia hampir selalu menang dalam pemilu, sehingga ia cukup yakin jika harus maju lagi di Pilpres 2019.

Ishh…ishh…ishh… kasih tahu dong bagaimana caranya agar bisa punya kepercayaan diri seperti Bapak. Eike tuh suka malu-malu anaknya. Waktu dulu disuruh jadi ketua kelas aja eike takut banget. Padahal tahu kan keuntungan apa yang eike dapatkan jika eike menerima tawaran itu? Kekuasaan! Hal yang sama yang sedang diperebutkan para politikus negeri ini. Cailaaahh

Eh iya, kemarin Bapak juga bilang ya, kalau pengalaman Bapak ikut pemilu sudah sebanyak tiga kali, dan ini mau yang keempat. Bapak bangga mencetak rekor Indonesia, karena setelah tiga kali ikut pemilu, dua kali Bapak menang, itu pun ketika sedang tidak menjadi pemimpin partai loh. Nah, kalau sampai kali ini gugatan Bapak disetujui MK dan akhirnya bisa melenggang kembali di pilpres mendatang dan menang, pasti makin bangga dong yaa. Menang pilpres tiga kali gitu loh… Wah wah, kayaknya Bapak jago banget nih ngejual diri. Promosinya amazing!

Hmm, tapi Bapak tahu kan kenapa peraturan itu dibuat? Tahu kan bagaimana repotnya jika tidak ada batasan masa jabatan untuk pemimpin negara? Coba Bapak inget-inget, dulu tuh pernah ada yang menjabat jadi presiden selama 32 tahun sambil menggerogoti uang negara. Jangan sampai Bapak mengalami kejadian sama seperti pejabat tersebut ya…

Belakangan, Pak JK meminta agar MK dapat memutuskan perkara tersebut sebelum masa pendaftaran capres-cawapres berakhir. Mau diputuskan tanggal 10 Agustus tidak apa-apa asalkan sebelum jam 12 malam.

Baca juga :  Siasat JK Hadang Jokowi ke Golkar?

Ealaaah, pemirsa bisa curiga, jangan-jangan udah ada kong-kalikong ya sama Pakde Jokowi?

Sampai saat ini MK tetap akan memproses perkara UU Pemilu sesuai batas waktu yang dimiliki MK, yakni tiga bulan hingga hampir dua tahun. Penyelesaian perkara ini bergantung dari berat ringannya perkara yang sedang ditangani.

Yowis, kalau ternyata pengumuman MK telat, mungkin Bapak bisa maju di pilpres berikutnya. Ah, tapi maap-maap aja ya Pak, meski eike suka sama kepercayaan diri Bapak, tapi eike kayakanya udah kenyang dipimpin Bapak selama dua periode. Jangan salahkan eike ya kalau berdoa agar gugatan Bapak ditolak. Hehehe.

James Freeman Clarke pernah bilang, “Seorang politisi berpikir tentang pemilihan umum berikutnya; seorang negarawan berpikir tentang generasi yang akan datang.” Ku harap Bapak pun bisa jadi negarawan alih-alih menjadi seorang penggila kekuasaan. Betul tidak? (E36)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

More Stories

Abdi Negara Terbelenggu Kemiskinan?

"Oemar Bakri, Oemar Bakri, pegawai negeri…” ~Lirik Lagu Oemar Bakri -  Iwan Fals PinterPolitik.com Jadi pegawai negeri itu merupakan impian banyak orang. Pokoknya jadi PNS itu...

Luhut Panjaitan Memeluk Orba

"Luka tidak memiliki suara, sebab itu air mata jatuh tanpa bicara." ~Dilan 1990 PinterPolitik.com Orde Baru masih menjadi sejarah yang amat menakutkan dari sebagian besar masyarakat....

Ma’ruf Amin yang Terbuang?

"Sebagai kekasih, yang tak dianggap aku hanya bisa mencoba mengalah. Menahan setiap amarah…” ~Lirik Lagu Kekasih yang Tak Dianggap – Kertas Band PinterPolitik.com Jika di dunia...