HomeCelotehBamsoet Ragukan Pemerintah?

Bamsoet Ragukan Pemerintah?

“Pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19 tidak perlu terburu-buru dalam melakukan program vaksinasi dan terlebih dahulu memastikan keamanan serta kehalalan vaksin”. – Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI


PinterPolitik.com

Isu tentang vaksin Covid-19 memang jadi topik selain UU Cipta Kerja yang kini menguasai pemberitaan nasional. Selain karena konsen kebijakannya yang dianggap menentukan kehidupan masyarakat dan negara dalam beberapa waktu ke depan, persoalan mengenai vaksin ini penting karena masih adanya pro kontra yang terjadi dalam pengembangan vaksin tersebut.

Bukannya gimana-gimana, baru-baru ini sempat beredar berita bahwa ada relawan uji coba vaksin AstraZeneca di Brasil meninggal dunia. Simpang siur terjadi pasca berita tersebut tersebar, ada yang menyebutkan bahwa relawan tersebut meninggal akibat vaksin yang sudah disuntikkan.

Sementara media lain menyebutkan yang bersangkutan belum sempat menerima vaksin uji coba tersebut. Ia disebut menjadi bagian dari kelompok kontrol yang memang diperlakukan tidak menerima vaksin dan pada akhirnya meninggal karena Covid-19.

Sekalipun isunya simpang siur, yang jelas ini menunjukkan bahwa persoalan uji coba yang demikian ini melahirkan ketakutan di masyarakat terkait aman atau tidaknya vaksin tersebut. Apalagi AstraZeneca adalah salah satu produsen vaksin yang sudah menjalin kerja sama dengan pemerintah Indonesia.

Nggak tanggung-tanggung, nilai kesepakatannya mencapai Rp 3,6 triliun cuma buat DP doang yang nilainya 50 persen dari keseluruhan. Hmm, gimana jadinya kalau masyarakat pada nolak divaksin sekalipun udah dibeli pemerintah.

Mungkin hal inilah yang membuat Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta agar pemerintah dan Satgas Covid-19 tidak perlu terburu-buru dalam melakukan program vaksinasi. Intinya sih sebelum produk vaksinya benar-benar lulus uji klinis, sebaiknya jangan terburu-buru.

Demikian pun dengan konteks kehalalannya yang beberapa waktu terakhir emang jadi konsen banyak pihak di Indonesia. Sebelum dipastikan dari sisi kehalalannya juga, sebaiknya jangan terburu-buru.

Baca juga :  Makin Dekat Rekonsiliasi Prabowo-Mega?

Hmmm, pernyataan Pak Bamsoet ini jadi terkesan meragukan pemerintah atau gimana sih? Soalnya kalau keraguan yang ada begitu besar, jangan sampai justru mempengaruhi masyarakat untuk pada akhirnya malah nggak mau menerima produk vaksin yang disediakan pemerintah.

Emang Pak Bamsoet ingin warga Jakarta didenda Rp 5 juta? Soalnya di Jakarta udah ada Peraturan Daerah (Perda) bahwa masyarakat yang nggak mau divaksin bisa didenda hingga Rp 5 juta loh. Wihh.

Bicara soal keraguan ini, jadi teringat sama social experiment bernama “Ten Meter Tower” yang memperlihatkan bagaimana keraguan orang bisa berdampak pada keputusan yang dibuatnya. Buat yang belum tahu, ini acara yang meminta orang-orang untuk loncat dari ketinggian 10 meter ke arah kolam renang, dan menganilisis perilaku mereka ketika mengalami keraguan untuk melompat.

Hmm, cocok banget Pak Bamsoet nyobain tantangan ini. Uppps. Hehehe.

Intinya jangan sampai keraguan juga berdampak pembuatan keputusan ya. Tapi setidaknya poin positif yang diberikan oleh Pak Bamsoet adalah setiap kebijakan harus diambil dengan perencanaan matang. Iya deh, Pak. Hehehe. (S13)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

More Stories

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

MK Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran, Tapi Sahkan Prabowo?

Pendapat menarik diungkapkan oleh Denny Indrayana yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja hanya mendiskualifikasi Gibran dan tetap mensahkan kemenangan Prabowo sebagai presiden.