HomeBelajar PolitikIndonesia Evaluasi Keanggotaan di Organisasi Internasional

Indonesia Evaluasi Keanggotaan di Organisasi Internasional

Pemerintah harus membayar sekitar Rp 400 miliar per tahun sebagai konsekuensi dari keanggotaannya pada 236 organisasi internasional.


pinterpolitik.com – Jumat, 23 Desember 2016

Pemerintah harus membayar sekitar Rp 400 miliar per tahun sebagai konsekuensi dari keanggotaannya pada 236 organisasi internasional. Dari 236 organisasi itu hanya beberapa yang diikuti Kementerian Luar Negeri, sebagian besar melibatkan kementerian dan lembaga teknis. Pemerintah akan mengevaluasi keanggotaan tersebut.

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengatakan kepada wartawan menyangkut kebutuhan, kepentingan, dan assessment manfaat organisasi-organisasi itu terletak di kementerian atau lembaga teknis. Lalu untuk pembayaran kontribusi, yang uangnya dititipkan di Kementerian Luar Negeri.

Sebelumnya, dalam pengantar rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis siang, Presiden Joko Widodo meminta dievaluasi keanggotaan Indonesia di organisasi-organisasi internasional. Presiden menginginkan agar keanggotaan Indonesia didasarkan pada manfaatnya bagi kepentingan nasional.

“Jangan sampai kita ikut di organisasi internasional untuk formalitass saja, jangan hanya karena kita terdaftar namanya saja, lalu justru tidak aktif di situ, harus memberikan kontribusi yang positif bagi dunia maupun negara kita,” ujar Presiden Joko Widodo.

Menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi agar dievaluasi keanggotaan tersebut, menurut Menlu, akan dilakukan koordinasi pada level menteri koordinator. Kapan evaluasi dilakukan, Retno Marsudi menjawab, minggu depan.

Indonesia akan duduk sekali lagi, untuk melihat dari 236 organisasi mana yang memang dari segi kepentingan Indonesia perlu sekali untuk tetap dipertahankan, sementara untuk hal-hal yang memang tidak perlu atau dari segi benefit yang tidak optimal, maka negara sebaiknya bisa menghentikan keanggotaan.

Baca juga :  Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK
spot_imgspot_img

#Trending Article

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Triad, Grup Mafia Penguasa Asia?

Kelompok mafia tidak hanya ada di negara-negara Barat, di Asia, sebuah kelompok yang disebut Triad kerap disamakan dengan mafia-mafia ala Italia. Bagaimana sejarahnya?

Manuver Mardiono, PPP “Degradasi” Selamanya?

Kendati belakangan berusaha tetap membawa PPP eksis di kancah perpolitikan nasional dengan gestur merapat ke koalisi Prabowo-Gibran, Muhamad Mardiono agaknya tetap akan cukup sulit membawa PPP bangkit jika tak membawa perubahan signifikan. Mengapa demikian?

Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Prabowo meminta relawan dan pendukungnya untuk tidak berdemo agar jaga perdamaian dan tensi politik. Apakah ini politik simpati ala Prabowo?

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Ini Rahasia Jokowi Kalahkan Megawati?

Kendati diprediksi melemah pasca kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki kunci rahasia agar tetap bisa memiliki pengaruh dalam politik dan pemerintahan. Bahkan, Jokowi agaknya mampu untuk melampaui kekuatan dan pengaruh Megawati Soekarnoputri. Mengapa demikian?

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

More Stories

Bukti Indonesia “Bhineka Tunggal Ika”

PinterPolitik.com mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia ke 72 Tahun, mari kita usung kerja bersama untuk memajukan bangsa ini  

Sejarah Mega Korupsi BLBI

KPK kembali membuka kasus BLBI yang merugikan negara sebanyak 640 Triliun Rupiah setelah lama tidak terdengar kabarnya. Lalu, bagaimana sebetulnya awal mula kasus BLBI...

Mempertanyakan Komnas HAM?

Komnas HAM akan berusia 24 tahun pada bulan Juli 2017. Namun, kinerja lembaga ini masih sangat jauh dari harapan. Bahkan desakan untuk membubarkan lembaga...